Kasi PAPBB Kajari Karimun, Penitipan KM Sukses Abadi 2 Sudah Sesuai Prosedur Dan Aturan Hukum

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 15:45 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun,Kepri| Oposisi News 86
Barang bukti yang disita dan ditahan oleh jaksa tidak boleh dititipkan secara sembarangan. Pengelolaan barang bukti memiliki prosedur ketat untuk menjamin keamanan, keutuhan, dan nilai barang tersebut.

Berikut adalah poin-poin penting mengenai penitipan barang bukti:

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tempat Penitipan Resmi (RUPBASAN): Barang sitaan dan rampasan seharusnya dititipkan di Rumah Penitipan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) yang berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM.

Prosedur Ketat: Pengelolaan barang bukti harus memperhatikan ketelitian guna menghindari kelalaian atau kesengajaan yang fatal.

Tanggung Jawab Hukum: Jika barang bukti hilang atau rusak dalam penguasaan, penegak hukum dapat dikenakan sanksi pidana, merujuk pada ketentuan Pasal 365 KUHP baru (ancaman 4 tahun penjara atau denda).

Baca Juga :  PT MPK Akan Kelola Parkir Pelabuhan Taman Bunga Dengan Sistim Digital

Pengamanan Yuridis: Jaksa menunjuk petugas khusus untuk melakukan administrasi dan pengamanan yuridis terhadap barang sitaan selama proses peradilan.

Barang bukti yang sudah diputus dalam sidang dapat dikembalikan kepada yang berhak, atau jika dirampas, barang tersebut dikelola oleh kejaksaan, misalnya untuk dimusnahkan atau menjadi milik negara.

kapal KM Sukses Abadi 02 di tahan dengan dugaan menyelundupkan daging beku ilegal dan barang bekas (balpres) dari Singapura ke wilayah Kepulauan Riau. Dalam pengungkapan kasus ini, Polda Kepulauan Riau menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni LM alias A sebagai pemilik kapal, H sebagai nahkoda.

Baca Juga :  Apakah Judi Diwilayah Hukum Polres Karimun Sudah Bebas ?

Saat kita konfirmasi Agung Gede Agung Kusuma Putra, S.H., M.H, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB)  kajari karimun , senin, 04/05/26 melalui sambungan telepon, menyampaikan, penitipan  barang bukti KM sukses abadi 2 sudah sesuai prosedur dan aturan  hukum .

Dalam hari yang sama, salah seorang masyarakat  kolong bawah , kelurahan sungai lakam barat , kecamatan karimun, kepri, yang tidak ingin disebutkan namanya dalam pemberitaan ini, yang tinggal tidak jauh dari penitipan kapal tersebut, menyampaikan, sangat menyesalkan pernyataan kasi PAPBB, setau saya penitipan barang bukti tidak boleh sembarangan,  siapakah yang tanggung  jawap bila ada kerusakan ataupun kehilangan kapal tersebut  tegasnya. Bersambung. [SAJIRUN.S]

Berita Terkait

Perjinan PT Cakrawala Dunianet di Duga Tak Lengkap, di Minta Pemkab Karimun Bertindak Tegas
PLT. Kades Prayun  Ulul Hidayat S.ip Menyerahkan BLT Secara Simbolis Bulan Januari – April
Apakah Penimbunan Dekat Pantai Di Sungai Pasir Sudah Miliki Perijinan Yang Lengkap?
Bupati Karimun Resmikan Jembatan Tok Kenot
Perjudian Nomor Toke Hotel Satria Berjalan Lancar, Kapolri Diminta Copot Kapolres Karimun Diduga Gagal Berantas Judi Nomor.
Banyak Pekerja Restoran Dan Cafe Dengan Gaji Di Bawah UMK Perlu Perhatian Bupati Karimum
Kunjungan Kakanwil Ditjenim Kepulauan Riau Ke Kabupaten Karimun 
Banyak Toko Dan Dealer Motor Pakai Fasum Di Minta Intansi Terkait Tertipkan

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 13:08 WIB

ANGKAT PESONA TENUN PRINGGASELA, TAS KETAK, DAN MUTIARA LOMBOK PERSIT KOORCAB REM 162 PD IX/UDAYANA MATANGKAN PERSIAPAN JELANG ‘PERSIT BISA 2’

Senin, 4 Mei 2026 - 05:56 WIB

Anggota Posramil 02/Plampang Gelar Patroli Malam Demi Jaga Keamanan Wilayah

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:16 WIB

Operasi Gabungan Koramil 1607-02/Empang, Polsek Empang dan Pemerintah Kecamatan Tarano Tertibkan Aktivitas Remaja Meresahkan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:45 WIB

‎Koramil 1607-03/Ropang Laksanakan Patroli Malam, Jaga Kondusifitas Wilayah Orong Telu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:42 WIB

‎Malam Aman, Warga Nyaman Berkat Kepedulian Bersama

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:55 WIB

‎Komsos Babinsa, Kunci Mewujudkan Lingkungan Aman dan Harmonis di Moyo Hilir

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:52 WIB

Aksi Damai May Day di Sumbawa, Aliansi Mahasiswa Suarakan Isu Strategis Nasional dan Lokal

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:35 WIB

Komitmen Tanpa Henti, Koramil 1607-04/Alas Persempit Ruang Gerak Pelaku Kriminal

Berita Terbaru

ACEH SELATAN

Kapolres Aceh Selatan Raih Peringkat Pertama IKPA Triwulan 1

Senin, 4 Mei 2026 - 13:26 WIB