Banda Aceh|Oposisi News 86 – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali mengukuhkan konsistensinya dalam pengelolaan keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, menjadikan raihan ini sebagai WTP ke-11 yang berhasil dipertahankan.
Opini tersebut diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Aceh kepada Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., di Gedung BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Selasa (4/8/2026).
Predikat WTP merupakan indikator bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah memenuhi standar akuntansi, didukung sistem pengendalian internal yang memadai, serta kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan. Namun, opini tersebut juga menjadi pengingat bahwa tata kelola yang baik harus bermuara pada penggunaan anggaran yang efektif, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati yang akrab disapa Ayahwa menyebut capaian itu sebagai hasil sinergi seluruh perangkat daerah, DPRK Aceh Utara, serta berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Alhamdulillah, raihan ini merupakan buah dari kerja keras dan komitmen bersama dalam membangun tata kelola keuangan yang akuntabel. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga Aceh Utara kembali mempertahankan opini WTP,” ujar Ayahwa.
Ia juga mengapresiasi BPK RI Perwakilan Aceh yang menjalankan proses pemeriksaan secara independen, objektif, dan profesional. Menurutnya, rekomendasi yang diberikan menjadi bahan evaluasi untuk terus memperkuat sistem pengawasan dan penyempurnaan tata kelola keuangan daerah.
Ayahwa menegaskan, mempertahankan opini WTP bukanlah garis akhir. Tantangan berikutnya adalah memastikan setiap rupiah anggaran dikelola secara efisien, tepat sasaran, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat pembangunan daerah.
“Kami akan menjadikan capaian ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan integritas, akuntabilitas, dan kinerja seluruh perangkat daerah agar manfaat pengelolaan keuangan benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Dengan raihan WTP ke-11 ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mempertahankan rekam jejak positif dalam tata kelola keuangan. Ke depan, konsistensi tersebut diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan, serta penguatan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. (SR)




































