Karimun, Kepri|Oposisi News 86 – Polisi resort ( Polres ) karimun di bawah kepemimpinan Akbp yunita stevani, judi nomor makin merajalela dan marak,,di mana judi nomor satria yang salah satu agenya toko lina , menjual nomor kamboja tiap hari, tjap jiki 2 kali satu hari, keluarnya siang dan malam, serta nomor singapore 3 kali satu minggu, yakni hari, Rabu, Sabtu dan minggu.
Aktivitas penjualan nomor yang mencakup jenis Singapore, Kamboja, hingga tjap jiki disebut-sebut terus berlangsung secara terbuka tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen pemberantasan perjudian di daerah tersebut.
Desakan evaluasi terhadap kepemimpinan di tingkat kepolisian pun menguat sebagai bentuk tuntutan akuntabilitas publik.
Sorotan ini juga diarahkan pada komitmen nasional Kepolisian Republik Indonesia. Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, sebelumnya telah menegaskan bahwa seluruh bentuk perjudian, baik konvensional maupun daring, harus ditindak tegas tanpa kompromi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Secara normatif, praktik perjudian merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 dan Pasal 303 bis Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara dan/atau denda. Selain itu, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian secara tegas melarang segala bentuk perjudian di Indonesia
Terkait maraknya penjualan nomor di karimun, ketika kita konfirmasi AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si, kapolres karimun, melalui WhatAps tidak pernah ada tanggapan , serta minus tindakan terhadap maraknya judi nomor ini. Sehingga timbul asumsi, kenapa kapolres karimun tidak ada tanggapan maupun tindakan, apakah judi ini sudah legal? dan apakah sudah ada setoran dari bandar judi tersebut ?
Secara terpisah ketika kita mencoba mengkorfirmasi kapolda kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., melalui WhatAps, Rabu, 25/03/26, terkait maraknya judi nomor di karimun, serta tidak adanya tindakan kapolres karimun dalam penertipan perjudian, sampai berita ini di publikasikan belum ada balasan. [SAJIRUN.S]









































