Sumbawa, oposisinews86.com, (4 Agustus 2026),– Seorang petugas irigasi (malar) di Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa, Hamidollah (66), menjadi korban dugaan penganiayaan saat menjalankan tugas mengatur pembagian air irigasi di area persawahan kawasan Orong Satowe Kokar, Desa Lape, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 09.00 WITA.
Peristiwa tersebut kini telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Lape. Berdasarkan surat laporan pengaduan yang diterima media ini, korban mengaku mengalami luka robek di bagian punggung lengan kiri sepanjang kurang lebih 5 sentimeter setelah diduga diserang menggunakan sebilah bate (Sajam) oleh terlapor berinisial M. Saibul.
Dalam laporannya, Hamidollah menjelaskan bahwa insiden bermula saat dirinya selaku petugas irigasi melakukan pengecekan aliran air di sawah milik warga. Karena debit air dinilai sudah mencukupi, ia kemudian mengalihkan pembagian air ke petak sawah milik petani lainnya.
Namun, menurut korban, terlapor kembali menutup saluran pembagian air tersebut. Saat ditegur agar mengikuti pembagian air sesuai aturan, terlapor diduga tidak menerima teguran tersebut dan langsung menuju pondok sawah untuk mengambil sebilah bate.
Korban mengaku sempat mendekati terlapor dengan maksud memberikan penjelasan. Akan tetapi, terlapor diduga langsung mengayunkan bate ke arah kepala korban. Beruntung, korban sempat menangkis menggunakan ranting kayu, namun pukulan tersebut tetap mengenai tangan kirinya hingga menyebabkan luka robek.
Merasa menjadi korban tindak kekerasan saat menjalankan tugas, Hamidollah akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lape agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya minta kepada Pak Kapolsek dan jajaran untuk segera menyikapi persoalan ini dan segera memproses sesuai hukum yang berlaku. Saya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolsek yang begitu sigap menanggapi laporan kami dari masyarakat, sehingga pelaku langsung segera diamankan,” ujar Hamidollah, yang akrab disapa Ami, kepada media ini, Selasa (4/8).

*Kapolsek: Tidak Ada yang Kebal Hukum*
Dikonfirmasi terpisah melalui WhatsApp, Kapolsek Lape Iptu Sumarlin, S.H., membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
Menurutnya, setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian langsung bergerak cepat mengamankan terlapor untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Iya, memang benar adanya laporan pengaduan dari korban. Setelah itu kami langsung mengamankan pelaku. Memang terlapor pernah ada masalah sebelumnya, tetapi ujung-ujungnya damai. Jadi tidak ada yang kebal hukum, semua sama di mata hukum. Kalau korban ingin melanjutkan laporan, kami siap melayani,” tegas Iptu Sumarlin.
Kapolsek juga menjelaskan bahwa saat dimintai keterangan, terlapor mengaku sempat mengalami luka akibat terkena bambu.
“Menurut pelaku, dia juga sempat ditusuk pakai bambu. Kalau dalam hal ini pelaku merasa keberatan, silakan membuat pengaduan juga. Semua mempunyai hak yang sama di hadapan hukum,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolsek mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para petani, agar menghormati petugas pengairan dalam mengatur sistem pembagian air sawah.
“Karena ini berkaitan dengan masalah air irigasi, kami mengimbau para petani agar mematuhi petugas pengairan atau malar. Aturan pembagian air harus ditaati supaya tidak terjadi lagi miskomunikasi yang berujung pada konflik,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, perkara tersebut masih dalam penanganan Polsek Lape. Pihak kepolisian menyatakan akan memproses laporan sesuai prosedur hukum yang berlaku serta memberikan kesempatan kepada seluruh pihak untuk menyampaikan keterangan maupun laporan apabila merasa dirugikan. Dengan demikian, proses penegakan hukum diharapkan dapat berjalan secara objektif, profesional, dan berkeadilan bagi semua pihak. (Af)




































