Disersi hingga Dugaan Jadi Tentara Bayaran, Bripda Muhammad Rio Dicopot dari Status Polisi

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:50 WIB

50692 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh/Oposisi News 86 – Kepolisian Daerah Aceh memastikan Bripda Muhammad Rio tidak lagi menjadi bagian dari institusi Polri. Personel Satbrimob Polda Aceh tersebut resmi diberhentikan secara tidak hormat setelah melalui rangkaian sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri yang memutuskan sanksi paling berat.

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, menyampaikan bahwa keputusan PTDH dijatuhkan karena Bripda Muhammad Rio terbukti melakukan pelanggaran etik berat secara berulang.

Putusan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri serta Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Dalam catatan kepolisian, Bripda Muhammad Rio telah tiga kali menjalani sidang kode etik. Sidang pertama berkaitan dengan pelanggaran moral berupa perselingkuhan yang berujung pada pernikahan siri. Meski telah dijatuhi sanksi, yang bersangkutan kembali melakukan pelanggaran yang lebih serius.

Pada 8 Desember 2025, Bripda Muhammad Rio diketahui meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan dan dinyatakan disersi. Sejak saat itu, keberadaannya tidak diketahui hingga muncul informasi bahwa ia berada di luar negeri.

Dugaan tersebut semakin kuat setelah pada 7 Januari 2026, Bripda Muhammad Rio mengirimkan pesan WhatsApp kepada sejumlah pejabat internal Satbrimob Polda Aceh.

Pesan itu berisi dokumentasi berupa foto dan video yang menunjukkan proses pendaftarannya sebagai tentara bayaran Rusia. Dalam pesan tersebut juga disertakan informasi terkait besaran gaji yang ditawarkan dalam mata uang rubel.

Baca Juga :  Polda Aceh Siap Berkolaborasi dengan BNN untuk Memberantas Narkoba

Sebelum menerima pesan itu, pihak Siprovos Satbrimob Polda Aceh telah melakukan berbagai langkah pencarian, termasuk mendatangi rumah orang tua dan rumah pribadi yang bersangkutan. Dua kali surat panggilan resmi juga telah dikirimkan, namun tidak pernah dipenuhi.

Dengan berakhirnya seluruh proses etik dan dijatuhkannya sanksi PTDH, Polri menegaskan bahwa Bripda Muhammad Rio tidak lagi memiliki keterikatan hukum maupun administratif dengan institusi kepolisian.

Kasus ini sekaligus menjadi penegasan bahwa pelanggaran berat terhadap disiplin dan etika profesi akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. []

Berita Terkait

H. Mirwan Hadiri Undangan Gubernur dalam RUPS Bank Aceh Syariah
Direktur PT Media Harian Daerah, Bapak Kifran, S.H., Berpulang ke Rahmatullah
Nahkoda Baru Penanganan Sosial Aceh: Chaidir di Kursi Plt, Asa IPSM pada Kontinuitas
Dari Solo Ke Tanah Rencong: Menyambut Pimpinan PWI Dengan Peusijuk Menuntut Kebenaran Jurnalistik.
Selamat & Sukses
Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen
Truk Tangki CPO Rusak Jalan Nasional, KPA Dorong Investasi Pelabuhan CPO untuk Solusi Jangka Panjang
Paskibraka Gayo Lues: Sebuah Langkah Taktis Menuju Cita-Cita

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:51 WIB

Babinsa Desa Lebin Himbau Warga Tidak Gunakan Knalpot Racing

Senin, 27 April 2026 - 22:12 WIB

Babinsa Koramil Ropang Aktif Bangun Sinergi, Danramil Beri Penghargaan

Sabtu, 25 April 2026 - 21:32 WIB

‎Langkah Nyata TNI, Jembatan Garuda Capai Tahap Awal Pembangunan

Kamis, 23 April 2026 - 10:50 WIB

Babinsa Hadiri Pencanangan Desa CANTIK, Dorong Perencanaan Desa Lebih Akurat

Rabu, 22 April 2026 - 21:34 WIB

Danramil Empang Beri Arahan Teknis pada Pembangunan KDKMP Labuhan Jambu

Kamis, 9 April 2026 - 18:28 WIB

‎Koramil 03/Ropang Dukung Penuh, Lenangguar Siap Berbenah Menuju Adipura

Sabtu, 28 Maret 2026 - 02:53 WIB

Tragis! Rumah Habis Dibakar, Korban Tinggal di Rumah Kerabat

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:34 WIB

Komisi 1 DPRD Kabupaten Sumbawa, Gelar Hearing Ungkap Dugaan Kerugian Besar Nasabah Bumdes Olat Planing

Berita Terbaru