Karimun,Kepri| Oposisi News 86 – Dalam rangka memperkuat koordinasi antar instansi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kepala Kantor Wilayah ( kakanwil ) Direktorat Jenderal
imigrasi Kepulauan Riau melakukan kunjungan kerja strategis ke Kabupaten Karimun ,Selasa, 21 April 2026.
Kunjungan ini diawali dengan pertemuan silaturahmi dengan Bupati Karimun, ing Iskandarsyah .
Pertemuan tersebut menjadi
momentum penting untuk menyelaraskan visi antara pemerintah daerah dengan
jajaran keimigrasian, khususnya dalam memberikan perlindungan dan kemudahan
bagi masyarakat Karimun yang memiliki mobilitas tinggi ke luar negeri.
Fokus pada Mobilitas Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Salah satu poin utama yang menjadi pembahasan adalah tingginya lalu lintas warga Kabupaten Karimun yang bepergian ke Malaysia, baik untuk kunjungan keluarga
maupun bekerja. Mengingat letak geografis Karimun yang strategis.
Kakanwil menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memastikan setiap warga negara yang berangkat ke luar negeri terlindungi secara hukum dan mendapatkan prosedur yang resmi.
Rangkaian kunjungan kerja dengan agenda koordinasi intensif bersama
instansi vertikal lainnya, yakni:
1. Kantor Wilayah Khusus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kepulauan Riau:
Membahas pengawasan pintu masuk pelabuhan guna menjaga kedaulatan wilayah.
serta kelancaran arus barang dan orang.
2. Kejaksaan Negeri Karimun: Menitikberatkan pada penegakan hukum keimigrasian dan sinergi dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).
3. Polres Karimun: Penguatan Kerjasama bidang keamanan dan ketertiban,
khususnya dalam mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan
pengawasan jalur-jalur tidak resmi yang kerap dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Bersinergi Media, Jembatan Informasi bagi Masyarakat. Melengkapi rangkaian kunjungan kerjanya, Kepala Kantor Wilayah Ditjenim . Kepulauan Riau juga menggelar sesi silaturahmi hangat bersama para awak media di Kabupaten Karimun yang bertempat di Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun.
Pertemuan ini menjadi ajang diskusi santai namun produktif. pentingnya peran pers dalam mendiseminasikan kebijakan keimigrasian secara akurat dan edukatif.
Kakanwil menyadari bahwa keterbukaan informasi adalah kunci untuk membangun
kepercayaan publik.
Dalam diskusi tersebut, beliau menekankan bahwa media adalah
mitra strategis dalam memberikan literasi kepada masyarakat, terutama terkait
prosedur keberangkatan ke luar negeri untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan
Orang (TPPO).
Beliau juga mengajak para jurnalis untuk terus berkolaborasi dalam
menangkal hoax terkait isu keimigrasian yang sering muncul di wilayah perbatasan.
Dengan terjalinnya komunikasi yang baik antara Kantor Imigrasi Tanjung Balai
Karimun dan awak media, diharapkan masyarakat Karimun bisa mendapatkan akses informasi yang lebih cepat, tepat, dan terpercaya.
Komitmen Pelayanan Prima
Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun yang turut mendampingi dan
menyatakan bahwa arahan dari Kakanwil ini akan segera diimplementasikan dalam
bentuk peningkatan layanan keimigrasian dan penegakkan hukum keimigrasian yang
lebih humanis namun tetap tegas di lapangan.
Puncak kunjungan kerja diisi dengan
pemberian penguatan kepada seluruh pegawai di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun. Kakanwil memberikan arahan tegas mengenai dua pilar utama yaitu Peningkatan Kinerja dan Ketegasan Penegakan Hukum Keimigrasian.
Dalam arahannya, Kakanwil menekankan bahwa setiap tindakan penegakan hukum
keimigrasian, mulai dari pengawasan lapangan, pemeriksaan, hingga pemberian
Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) maupun proses Pro-Justitia, wajib
dijalankan secara ketat sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure) yang berlaku.
Beliau juga mengingatkan pentingnya akuntabilitas dalam setiap tahapan
penegakan hukum. Dengan menjalankan SOP secara disiplin, diharapkan tidak ada
celah bagi terjadinya penyimpangan wewenang, sehingga marwah institusi tetap terjaga. [Sajirun.S]