Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan, Dua Nama Masih Diburu

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:50 WIB

50238 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues|Oposisi News 86 – Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial S (24) diamankan dalam operasi yang berlangsung di Desa Gele Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika, Jum’at (31/07/2026).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan perkara ini menjadi salah satu rangkaian penindakan yang dilakukan aparat kepolisian di tengah masih tingginya ancaman penyalahgunaan narkotika yang tidak hanya menyasar kawasan perkotaan, tetapi juga mulai merambah wilayah pedesaan. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran karena peredaran narkoba berdampak langsung terhadap keamanan lingkungan, kesehatan masyarakat, serta masa depan generasi muda.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M., menyatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan transaksi narkotika di Desa Gele. Informasi itu kemudian diverifikasi oleh Tim Opsnal Satresnarkoba sebelum dilakukan penyelidikan dan penindakan di lapangan.

Menurut keterangan kepolisian, pada Selasa sekitar pukul 09.30 WIB, petugas mendatangi rumah terduga pelaku. Saat tiba di lokasi, S berada di dalam rumah dan selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Masyarakat setempat sebagai bentuk pemenuhan prosedur dalam proses penindakan.

Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menyita empat paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,70 gram. Selain itu, turut diamankan dua alat hisap atau bong, enam plastik klip bekas pembungkus sabu, satu dompet, satu gunting, satu kotak rokok, satu mancis yang telah dimodifikasi, tiga pipet plastik warna putih, satu plastik klip panjang warna putih, serta uang tunai sebesar Rp33.000 yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

Baca Juga :  Mobil Curian Ditemukan di Aceh Tenggara, Pelaku Masih Misterius

Dalam pemeriksaan awal, tersangka disebut mengaku memperoleh barang yang diduga sabu tersebut dengan cara membeli dari seorang pria berinisial R melalui perantara pria berinisial SW di kawasan Tembung, Kota Medan, dengan nilai transaksi sekitar Rp2 juta. Kepolisian menyatakan keterangan tersebut masih terus didalami sebagai bagian dari proses penyidikan. Dua nama yang disebutkan oleh tersangka hingga kini masih dalam pencarian aparat.

Meski demikian, pengakuan tersangka merupakan salah satu alat dalam proses penyidikan dan masih memerlukan pembuktian lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penetapan keterlibatan pihak lain tetap bergantung pada hasil penyelidikan, alat bukti yang sah, serta proses hukum berikutnya.

Kasus ini kembali memperlihatkan bahwa keberhasilan menangkap seorang terduga pelaku belum otomatis memutus mata rantai peredaran narkotika. Tantangan terbesar justru terletak pada kemampuan aparat mengungkap jaringan pemasok hingga ke tingkat yang lebih tinggi. Masyarakat tentu menaruh harapan agar penyidikan tidak berhenti pada pelaku yang diamankan di lapangan, melainkan mampu mengungkap aktor-aktor lain yang diduga menjadi bagian dari rantai distribusi.

Baca Juga :  Hari Terakhir Bimtek Life Skill BNNK Gayo Lues, Pemuda Kampung Sangir Dibekali Keterampilan Produksi Pupuk Organik Bio Nuklir untuk Dorong Ekonomi Alternatif

Peredaran narkotika tidak hanya menjadi persoalan penegakan hukum, tetapi juga persoalan sosial yang membawa dampak luas. Penyalahgunaan narkoba dapat memicu meningkatnya tindak kriminal, merusak produktivitas masyarakat, menghancurkan masa depan generasi muda, hingga membebani keluarga yang menjadi korban ketergantungan.

Karena itu, upaya pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama berkelanjutan antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, serta seluruh lapisan masyarakat.

Saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Gayo Lues untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menerapkan dugaan pelanggaran Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta ketentuan lain yang relevan sesuai hasil penyidikan.

Kasatresnarkoba AKP Kabri menegaskan pihaknya akan terus menindak setiap informasi masyarakat yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkoba.

Hingga berita ini disusun, proses penyidikan masih berlangsung. Kepolisian menyatakan pengejaran terhadap dua orang yang disebut dalam pemeriksaan awal terus dilakukan. Seluruh pihak yang disebut dalam perkara ini tetap berhak atas asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. [Mustafa Porang]

Sumber:Humas Polres Gayo Lues.

Berita Terkait

Panen Perdana Jagung Yonif TP 855/Raksa Dharma, BNNK Gayo Lues Dorong Petani Beralih ke Komoditas Legal
Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi Terungkap di Raklunung, Polisi Telusuri Asal Solar dan Pertalite
Razia Dini Hari di Blangkejeren, Dua Pria Diduga Main Judi Online Diamankan Polisi
Ibnu Hafit Tekankan Peran Keluarga dalam Pencegahan Narkoba, Pemda Gayo Lues Perlu Perkuat Perlindungan Anak Sejak Dini
Razia Bergeser dari Perempatan Blower ke Blangkejeren, Polres Gayo Lues Tingkatkan Penertiban Lalu Lintas
Plt. Sekda Gayo Lues H. Irwansyah Tekankan Peran Relawan Anti Narkotika, Pencegahan Harus Diperkuat hingga Tingkat Desa
BNNK Gayo Lues Perkuat Peran Relawan Anti Narkoba, Pemerintah Desa Didorong Aktif Lindungi Generasi Muda
Dua Paket Diduga Sabu Seberat 0,18 Gram Diamankan Polisi di Blangjerango, Satu Pria Diperiksa

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 20:30 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Patroli TNI Perkuat Keamanan Wilayah Plampang dan Sekitarnya

Minggu, 1 November 2026 - 20:24 WIB

Cegah Konflik Meluas Pascakekerasan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Turun Tangan Mediasi Warga

Minggu, 1 November 2026 - 20:16 WIB

Dari Kebersihan Selokan hingga Kelestarian Hutan, Babinsa Kodim Sumbawa Ajak Warga Jaga Alam

Minggu, 1 November 2026 - 01:38 WIB

Deteksi Dini dan Pencegahan Gangguan Keamanan, Tiga Satuan TNI Gelar Patroli Malam di Wilayah Sumbawa

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Patroli Malam Jadi Komitmen Koramil Utan dalam Menjaga Stabilitas Wilayah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Unit Intel Kodim 1607/sumbawa Dan BNNP NTB Gerebek Dugaan Peredaran Sabu, Sepasang Kekasih Diciduk Dengan Barang Bukti 107,53 Gram!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Meriahkan Turnamen Sepak Bola Mini di Moyo Luar, Peltu Andri Mohar Tunjukkan Dukungan TNI terhadap Olahraga Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Sinergi TNI dan Masyarakat Jadi Fondasi Pencegahan Narkoba di Wilayah Alas

Berita Terbaru