Home / NTB

Bapas Sumbawa Deklarasi Zero HP Ilegal, Narkoba dan Penipuan Bersama TNI-Polri

REDAKSI NTB

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:33 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar, oposisinews86.com, (8 Mei 2026) – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sumbawa Besar, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat, melaksanakan apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan sebagai bentuk komitmen mendukung pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia berdasarkan instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Jumat, 8 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apel yang berlangsung khidmat di Aula Kantor Bapas Sumbawa Besar itu turut disaksikan unsur Aparat Penegak Hukum (APH), di antaranya jajaran Kepolisian dan TNI. Kehadiran kedua institusi tersebut menjadi simbol sinergitas antarinstansi dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran.

Baca Juga :  Meningkatkan Akses Pertanian, Babinsa Desa Luk Beraksi di Dusun Kuang

Dalam pelaksanaan apel, seluruh jajaran pegawai menyatakan ikrar bersama untuk menolak dan memberantas keberadaan handphone ilegal, peredaran narkoba, serta praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan. Ikrar tersebut menjadi penegasan komitmen insan pemasyarakatan dalam menjaga marwah institusi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemasyarakatan.

Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Sumbawa Besar menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah nyata untuk memperkuat integritas dan pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan.

Menurutnya, seluruh pegawai memiliki tanggung jawab bersama dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan humanis.

Baca Juga :  Aksi Hearing Bersejarah: Pemuda Desa Lito Siap Blokade Jalan, Kades Sepakat Tahan Aktivitas Tambang

“Melalui ikrar ini, kami menegaskan komitmen penuh untuk mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bebas dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan,” ujarnya.

Kehadiran unsur TNI dan Kepolisian dalam kegiatan tersebut juga menjadi bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemberantasan berbagai pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan. Sinergi lintas instansi diharapkan mampu memperkuat pengawasan serta menciptakan stabilitas keamanan yang kondusif.

Dengan dilaksanakannya apel ikrar ini, Balai Pemasyarakatan Kelas II Sumbawa Besar menegaskan kesiapan seluruh jajaran untuk terus menjaga integritas, meningkatkan pengawasan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terwujudnya pemasyarakatan yang semakin pasti dan berakhlak. (*)

Berita Terkait

Pendapatan RSUD Sumbawa Naik Tajam, Kepercayaan Masyarakat Disebut Mulai Pulih
Komisi III DPR RI Atensi Kasus Pemerasan Oknum Polisi KSB di Kortastipidkor
Kerja Cepat, Polda NTB Selamatkan Rp 2,8 Milyar Uang Negara
‎PLTU Kertasari Disorot! Bung Vicktor ‘Semprot’ Keras Tata Kelola, Desak Audit Total dan Siap Bawa ke APH
Nobar “Menolak Punah”, GMNI NTB Soroti Krisis Lingkungan dan Tuntut Tanggung Jawab Pemerintah
Aksi Damai May Day di Sumbawa, Aliansi Mahasiswa Suarakan Isu Strategis Nasional dan Lokal
Tasyakuran HBP ke-62, Bapas Sumbawa Tegaskan Komitmen “Kerja Nyata, Pelayanan Prima”
Korban Keracunan MBG Di Kecamatan Pringasela Lotim Capai 35 Orang.

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:53 WIB

Gempar Akan Hadir di Kabupaten Karimun

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:46 WIB

Pemberian Dana Hibah Ke Intansi Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:22 WIB

Banyak Pihak Nunggu Hasil Razia Gabungan Di Toko Mawar 66

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:54 WIB

Tim gabungan (Balai Pom, Karantina, Disperindag, Bea Cukai, Anggota Polres,) Rajia Toko Mawar 66

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:58 WIB

Kajari Karimun Diminta Periksa PPTK Dan Kontraktor Pembangunan Jembatan Didesa Kundur

Senin, 4 Mei 2026 - 15:45 WIB

Kasi PAPBB Kajari Karimun, Penitipan KM Sukses Abadi 2 Sudah Sesuai Prosedur Dan Aturan Hukum

Kamis, 30 April 2026 - 20:36 WIB

Perjinan PT Cakrawala Dunianet di Duga Tak Lengkap, di Minta Pemkab Karimun Bertindak Tegas

Selasa, 28 April 2026 - 12:03 WIB

PLT. Kades Prayun  Ulul Hidayat S.ip Menyerahkan BLT Secara Simbolis Bulan Januari – April

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

Gempar Akan Hadir di Kabupaten Karimun

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:53 WIB

KARIMUN KEPRI

Pemberian Dana Hibah Ke Intansi Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:46 WIB