Kerja Cepat, Polda NTB Selamatkan Rp 2,8 Milyar Uang Negara

REDAKSI NTB

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:47 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, oposisinews86.com, (6 Mei 2026),- Kepolisian Polda NTB, memastikan bekerja cepat, profesional dan terpadu untuk membongkar dugaan korupsi pengadaan mebel SMK se Provinsi NTB. Alhasil, sedikitnya, Rp 2,8 Milyar kerugian negara berhasil diselamatkan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

Ditreskrimsus Polda Nusa Tenggara Barat memastikan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mebel SMK se-Provinsi NTB Tahun Anggaran 2022 segera memasuki Tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum.

Perkara tersebut sebelumnya telah menetapkan 2 (dua) orang tersangka, yakni KS selaku Pejabat Pembuat Komitmen dan MJ selaku Penyedia.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol FX. Endriadi, S.IK menyampaikan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan.

Baca Juga :  Satgas TMMD ke-125 Kodim 1607/Sumbawa dan Warga Kalabeso Rakit Besi Lantai Jembatan Limpas

“Dalam waktu dekat akan dilaksanakan Tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Kasus ini berkaitan dengan proyek pengadaan mebel untuk 40 SMK di NTB yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2022 dengan nilai pagu anggaran mencapai 10,2 miliar.

Dalam proses penyidikan, ditemukan sejumlah penyimpangan, di antaranya tidak dilaksanakannya penyusunan spesifikasi teknis dan survei harga, pembayaran pekerjaan 100 persen meskipun pekerjaan belum selesai, serta pengalihan sebagian pekerjaan kepada pihak lain yang tidak sesuai kontrak.

Berdasarkan hasil audit negara mengalami kerugian keuangan, dalam perkembangan penanganan perkara Tersangka dari pihak penyedia telah mengembalikan kerugian negara tersebut. Penyidik kemudian melakukan penyitaan terhadap uang sebesar Rp 2,8 Miliar rupiah yang dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara ini.

Baca Juga :  ‎Babinsa Kawal Pembagian BLT-DD di Desa Sabedo ‎

“Uang yang telah dikembalikan oleh Tersangka telah kami sita dan akan dilimpahkan bersama barang bukti lainnya pada Tahap II,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama Kasubdit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda NTB AKBP Muhaemin, SH., S.IK., M.IK menegaskan bahwa Penyidik berkomitmen menuntaskan setiap perkara korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Penanganan perkara tersebut merupakan bentuk keseriusan Polda NTB dalam mengawal penggunaan anggaran negara, khususnya di sektor pendidikan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 dan Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 KUHP dan ketentuan dalam KUHP terbaru.

Polda NTB memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga tahap penuntutan di pengadilan. (Af)

Berita Terkait

Jembatan Gantung Garuda Hadirkan Harapan Baru, Akses dan Kesejahteraan Warga Segera Meningkat
Demi Kenyamanan Masyarakat, Koramil 1607-06/Lape Lopok Tingkatkan Patroli Malam
Serka Rasyid Hadiri Soft Launching SPPG, Bentuk Dukungan TNI untuk Program Gizi Nasional
Upacara Bendera di SMA N 1 Alas Berlangsung Khidmat Bersama Babinsa Koramil Alas
Aliansi Warga di Sumbawa Barat Tolak Nobar ‘Pesta Babi’
M. Omar Rodhi Desak Parliamentary Threshold 0 Persen, Sebut Sistem Pemilu Saat Ini “Membunuh” Suara Rakyat
Dandim 1607/Sumbawa Pimpin Upacara 17-an, Tekankan Kewaspadaan dan Pengabdian untuk Rakyat
‎Melalui Pengarahan Personel, Dandim 1607/Sumbawa Tekankan Loyalitas dan Tanggung Jawab

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:13 WIB

Jembatan Gantung Garuda Hadirkan Harapan Baru, Akses dan Kesejahteraan Warga Segera Meningkat

Senin, 18 Mei 2026 - 20:05 WIB

Demi Kenyamanan Masyarakat, Koramil 1607-06/Lape Lopok Tingkatkan Patroli Malam

Senin, 18 Mei 2026 - 19:05 WIB

Serka Rasyid Hadiri Soft Launching SPPG, Bentuk Dukungan TNI untuk Program Gizi Nasional

Senin, 18 Mei 2026 - 14:39 WIB

Aliansi Warga di Sumbawa Barat Tolak Nobar ‘Pesta Babi’

Senin, 18 Mei 2026 - 13:51 WIB

M. Omar Rodhi Desak Parliamentary Threshold 0 Persen, Sebut Sistem Pemilu Saat Ini “Membunuh” Suara Rakyat

Senin, 18 Mei 2026 - 10:31 WIB

Dandim 1607/Sumbawa Pimpin Upacara 17-an, Tekankan Kewaspadaan dan Pengabdian untuk Rakyat

Senin, 18 Mei 2026 - 10:26 WIB

‎Melalui Pengarahan Personel, Dandim 1607/Sumbawa Tekankan Loyalitas dan Tanggung Jawab

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:42 WIB

Objek Vital Jadi Fokus, Koramil 1607-01 Tingkatkan Pengawasan Wilayah

Berita Terbaru