Karimun,Kepri| Oposisi News 86 – Bertempat kantor desa perayun, PLT kades perayun Ulul hidayat S.ip menyerahkan secara simbolis , bantuan langsung tunai, kepada 30 keluarga penerima mamfaat, untuk bulan januari – April, senin, 28/04/26.

BLT Dana Desa (BLT-DD) 2026 adalah bantuan uang tunai dari pemerintah desa bagi keluarga miskin ekstrem yang tidak menerima bantuan sosial lain (PKH/Prakerja). Berdasarkan Permendesa No. 16 Tahun 2025, penerima ditetapkan melalui Musyawarah Desa (Musdesus).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kriteria Penerima BLT Dana Desa:
Keluarga miskin/tidak mampu, diprioritaskan miskin ekstrem
Kehilangan mata pencaharian.
Memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis.
Tidak menerima bantuan sosial lain (PKH, BPNT, kartu prakerja).
Rumah tangga dengan anggota tunggal lanjut usia atau perempuan kepala keluarga.

Fokus Anggaran 2026:
Penyaluran dilakukan bertahap, dengan tahap 1 (Januari-Maret) seringkali disalurkan awal tahun. Jumlah penerima disesuaikan dengan kemampuan anggaran desa, dengan kuota maksimal 15% dari pagu Dana Desa.
Acara penyerahan BLT di desa perayun di hadiri PLT kades prayun,BPD ketua dan sekretaris, LPMD, tokoh masyarakat dan masyarakat lainya. [Sajirun.S]









































