Komisi III DPR RI Atensi Kasus Pemerasan Oknum Polisi KSB di Kortastipidkor

REDAKSI NTB

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:09 WIB

5074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Barat, oposisinews86.com, (7 Mei 2026),– Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsy, mengatakan akan menindak lanjuti dan menanyakan perkembangan kasus dugaan pemerasan atau permintaan sejumlah uang oleh sejumlah oknum pejabat teras Polres Sumbawa Barat, Polda NTB.

Anggota Komisi III Bidang penegakkan hukum DPR RI tersebut menegaskan akan berkoordinasi langsung dengan Kapolri dan Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri terkait kasus yang melibatkan sejumlah oknum pejabat Kapolres dan mantan Kepala Satuan (Kasat) Reserse.

“Ane akan up kasus ini ke Kapolri dan Mabes Polri,” kata Aboe Bakar Alhabsy, dikonfirmasi wartawan NTB, melalui Whatsapp pribadinya, Senin (4/5).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisi III menegaskan mengatensi setiap laporan masyarakat terhadap kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polri dan Kejaksaan. Jika APH sendiri melakukan tindak pidana pemerasan, itu tidak hanya pelanggaran disiplin dan kode etik, tapi bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi negara.

Aboe Bakar Alhabsy bersama sejumlah anggota Komisi III DPR RI baru saja melakukan kunjungan kerja ke Polda dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Kepada Pers, Aboe Bakar menegaskan, bahwa pihaknya mengatensi perkembangan dugaan pemerasan yang dilakukan APH Kejaksaan dan kepolisian di NTB.

Baca Juga :  ‎Sinergi TNI-Polri Ropang dalam Pembinaan Paskibraka Kecamatan

“Kami banyak menerima laporan masyarakat. Komisi III DPR RI, intinya akan meminta penjelasan kepada Polri terhadap banyaknya pelanggaran yang dilakukan anggota mereka dibawah. Terlebih lagi, dua institusi ini akan diuji kualitas penegakkan hukum terhadap anggota mereka sendiri yang terbukti melanggar,”demikian, Aboe Bakar.

Sebelumnya, Aboe Bakar Alhabsy memebanrkan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai proses hukum yang tengah dilakukan Kortastipidkor Mabes Polri terhadap dugaan oemerasan sejumlah pejabat kepolisian di Polda NTB, terutama di Polres Sumbawa Barat, terhadap pejabat di Pemda Sumbawa Barat. Apalagi, kasus itu sudah di atensi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kortastipidkor harus bertanggung jawab terhadap proses penegakkan hukum yang melibatkan praktik dugaan koruptif yang dilakukan oleh anggota Polri. Masyarakat menunggu translransi dan kinerja profesional dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sumber media menyebutkan, Korstastilidkor Mabes Polri dilaporkan telah mengeluarkan Surat Perintah (Sprint) penyidikan terhadap dugaan permerasan yang dilakukan senumlah oknum pejabat kepolisian di Polres Sumbawa Barat. Namun hingga kini progres dan kejelasan kasus tersebut seakan menghilang.

Baca Juga :  ‎Koramil 09/Utan Gandeng Bulog Gelar Bazar Pangan Murah di Desa Motong ‎

*Kemendagri Minta Atensi Kapolri Usut kasus Pemerasan APH di KSB*

Sebelumnya, Kemendagri, dilaporkan telah menerjunkan tim inspektorat internal ke Sumbawa Barat, guna mengusut atau melakukan klarifikasi laporan pemerasan oknum kepolisian terhadap sejumlah pejabat pemda Sumbawa Barat. Setelah menerima klarifikasi dan mengetahui situasi sebenarnya, Kemendagri akhirnya berkoordinasi dengan Polri guna mengusut kasus tersebut.

Alhasil Polri melalui Kortastipidkor Mabes mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprint) Lidik, Nomor SP. Lidik/1/I/RES.3.1/2026/Kortastipidkor tanggal 14 Januari 2026.

Atas Sprint tersebut puluhan pejabat dan kontraktor di Sumbawa Barat telah dimintai keterangan di gedung Kortastilidkor. Pemeriksaan tersbeut bahkan dilaporkan ikut menyeret nama oknum anggota DPRD Sumbasa Barat, IW.

Bahkan, salah satunya Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmasnyah sendiri juga telah memberikan keterangan resmi di Mabes Polri sebagai saksi. (Fr)

Berita Terkait

Mutya Gustina: “Viral Dulu Baru Bertindak?” Dugaan Kasus Anak Panti Asal KSB di Bali Jadi Alarm Keras Perlindungan Anak
Meski Hadir Usai Acara Berlangsung, Kehadiran Kasat Lantas Polres Sumbawa Tetap Menjadi Kehormatan Besar bagi Keluarga Mempelai
Satlantas Polres Sumbawa Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas, Kapolres Bekali Pengemudi Ojek Online dengan Pelatihan PPGD dan Salurkan Bansos
‎Bupati Sumbawa Hentikan Tambang Emas Ilegal di Lantung, Green Bulaeng Desak Polisi Pasang Police Line dan Usut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Ayahwa Ketuk Pintu Kemensos, Desak Percepatan Pemulihan Banjir dan Akses Pendidikan di Aceh Utara
‎ ‎Sinergi Babinsa dan Pemerintah Desa Sampe Siapkan Perayaan HUT ke-81 RI ‎
Bupati Sumbawa Bersama Forkopimda Sidak Tambang Rakyat di Lantung, Tegaskan Tak Ada Lagi Aktivitas Tanpa Legalitas
Dituduh Tanpa Bukti Terkait Narkoba, IRT Klaim Diintimidasi Kades Kukin, Polisi Sebut Informasi Masih Sebatas Isu

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:56 WIB

Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bersaksi di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Berita Terbaru