RTH Perumahan Di Karimun Banyak Belum Penuhi Persyaratan

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:16 WIB

50110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Kosong Di Perumahan Nicolia Kok Bisa.??? 

Karimun/Kepri – Peraturan Presiden ( Perpres) Nomor 60 Tahun 2020, Tentang Tata Ruang (TTR) yang menekankan setiap Pembangunan Perumahan, Develover Perumahan di wajibkan menyediakan 30 % dari luas lahan untuk Ruang Terbuka Hijau ( RTH ).

Pembangunan perumahan di Kabupaten Karimun berkembang pesat di tandai dengan banyaknya kita jumpai perumahan di Karimun, dalam hal ini kita sangat berharap Pemerintah Kabupaten Karimun dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) lebih selektip dalam pemberian rekomendasi untuk perijinan serta pengawasan apakah sudah sesuai persyaratan yang diajukan dengan yang sebenarnya setelah di bangun perumahan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ruang terbuka hijau (RTH) di perumahan adalah area yang ditanami Pepohonan, Rerumputan, dan Tanaman lainnya. RTH memiliki banyak manfaat bagi lingkungan dan kesehatan penghuni perumahan.

Baca Juga :  Kapolres dan Plt. Bupati Karimun Hadiri Pelepasan Pendistribusian Logistik Pilkada Tahun 2024 

Manfaat RTH di Perumahan, – Menjaga keseimbangan lingkungan Alam dan lingkungan binaan seperti:

– Menjaga kualitas udara dan air
– Mencegah banjir
– Mencegah erosi dan badai
– Meningkatkan nilai properti
– Menciptakan ruang rekreasi
– Menciptakan ruang edukasi
. Menciptakan ruang interaksi sosial
. Membantu menghilangkan Stres

RTH di perumahan perlu direncanakan dengan baik. Untuk lahan yang terbatas, bisa memanfaatkan taman vertikal, taman gantung, atau taman atap.

Dalam amatan kita di beberapa lokasi perumahan, Ruang Terbuka Hijau lahannya terlalu sempit dan hampir tak ada fasilitasnya, serta pembuangan air limbah dan pembuangan air perumahan bila hujan.

Salah satu RTH perumahan yakni perumahan Nicolia, menurut salah seorang warga yang kita jumpai di lokasi perumahan, yang tidak ingin namanya di Publikasikan, menyampaikan ke Awak Media ini, (dengan menunjuk sebuah lokasi yang kosong) setau saya dulunya lokasi itu mau di buat ruang terbuka hijau.

Baca Juga :  Kejari Karimun Diminta Periksa Perijinan Perumahan Citra Mas 2

Ketika kita konfirmasi pihak perumahan Nicolia, sampai berita ini di Publikasikan belum dapat tersambung.

Terkait permasalahan ini pegiat Sosial dan aktivis anti korupsi Arman Suandi Purba SH , angkat bicara, dinas terkait yang memberikan rekomendasi perijinan sebaiknya tidak hanya memberikan rekomendasi tapi perlu Pengawasanya apakah persyaratan yang ada pada rekomendasi sudah di penuhi setelah di bangunnya Perumahan tersebut.

Dalam hal ini juga kita harapkan Kepada Aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini kejaksaan dan kepolisian memberikan atensinya terkait masalah ini, karena banyak perumahan RTH tidak sesuai dengan aturanya dan pembuangan air buangan dari perumahan dan buangan limbah domestik tidak benar.. bersambung. [SAJIRUN]

Berita Terkait

Dukung Swasembada Pangan, Kapolres Karimun Bersama Forkopimda Lakukan Penanaman Jagung Serentak 1Juta Hektar.
Mak Gawat,!!!. Sekitar 7000 M2 Ruang Terbuka Hijau Perumahan Nicolia Di Pertanyakan
Pengembang Perumahan Wajib Sediakan Fasum Dan Fasos
PT. SI Peduli Terhadap Olahraga Dan Warga Serta Dihadiri Kapolsek Meral Atas Peresmian Dan Serah Terima Lapangan Voli Kepada Masyarakat Karimun.
Salah Satu Staf Humas PT. Timah Abaikan Undang-Undang KIP
Satpol Airud Polres Karimun Evakuasi Korban Selamat Akibat Laka Laut Di Perairan Traffic Line Internasional
MTQ Desa Penarah Secara Resmi Dibuka oleh Anggota DPRD Karimun
Polres Karimun Kerahkan Ratusan Personel Dalam Operasi Lilin Seligi Tahun 2024.

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:40 WIB

Dukung Kegiatan Pertanian TNI Bantu Petani Panen Timun

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:44 WIB

Dandim 0103/Aut Hadiri Upacara Tabur Bunga Peringatan Hari Dharma Samudera ke-63 di Aceh Utara

Sabtu, 11 Januari 2025 - 23:34 WIB

Diduga Sarat Kepentingan, Eks GAM Wilayah Pase Desak Pemerintah Tunda Pembagian Lahan Kopi di Aceh Utara

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:52 WIB

Dinsos Aceh Utara Salurkan Bantuan Masa Panik Kepada Korban Kebakaran Meurah Mulia

Selasa, 7 Januari 2025 - 22:46 WIB

Sengketa Lahan Antara Warga dan PT Satya Agung Berlarut, Haji Uma Siap Lakukan Upaya Mediasi

Senin, 30 Desember 2024 - 13:22 WIB

Aceh Utara Dapat Bantuan Rumah untuk Warga Miskin 206 Unit Tahun 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 08:56 WIB

Dandim 0103/Aceh Utara Hadiri Acara Maulid Nabi Di Dayah Darul Muttaqin

Jumat, 27 Desember 2024 - 20:34 WIB

Pentingnya Data yang Akurat Sebelum Pengajuan Akta Kelahiran dan Kematian

Berita Terbaru

LHOKSEUMAWE

Pramuka MAN 1 Lhokseumawe Adakan Persami

Selasa, 21 Jan 2025 - 20:46 WIB

KOTA LANGSA

Luar Biasa, Pemkot Langsa Kembali Peroleh Penghargaan Ombudsman RI

Selasa, 21 Jan 2025 - 17:59 WIB