Terkait Pembangunan PCM 2 Dan Ruang Terbuka. Saat Di Konfirmasi Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Karimun Tidak Respon,Ada Apa Dan Perlu Dipertanyakan ???.

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:41 WIB

5098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Karimun Erly Sandhya Suputra ST. M.Eng

Karimun/Kepri – Terkait Pembangunan Perumahan Citra Mas (PCM) 2 yang berada di jalan Poros ( Depan SPBU) terus berjalan, sementara Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dalam pengurusannya dimana Perumahannya tersebut dekat dengan Danau Paya Manggis. Dan bahkan adanya Plang yang sudah dibuat Oleh Pemda Karimun.

Bahkan terlihat tulisan dilarang melakukan kegiatan yang mengganggu fungsi Sumber Daya Air dan Kawasan Danau atau Waduk, sesuai dengan:

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 3 Tahun 2021, Tentang RT/RW Kabupaten Karimun.

2. Peraturan Bupati Karimun Nomor 95 Tahun 2022 Tentang RDTR Perkotaan Tanjung Balai Karimun.

Berdasarkan Peraturan diatas, Crew Media beberapa kali mencoba melakukan Konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Karimun yang bernama, Erly Sanhy Suputra ST, M. Eng, namun tidak di respon, bahkan untuk memastikan, Crew Media kembali mencoba menghubungi kabid Tata Ruang PUPR tersebut, bahkan Crew Media mencoba kembali menyambangi Kantor Dinas PUPR, namun apa daya yang bersangkutan tidak berada di ruangan, Ada Apa Dengan Kabid Tata Ruang PUPR tersebut, atau memang mengelak dari Konfirmasi Wartawan.

Baca Juga :  Kadisnaker Kabupaten Karimun Secara Resmi Membuka JOB Fair SMK Negeri Kundur Utara Tahun 2024

Terkait Tentang perizinan Persetujuan Bangunan Gedung Perumahan Citra Mas 2 tersebut.

Padahal sebelumnya, Wartawan sempat mengkonfirmasi Salah satu Staf Perumahan Citra Mas 2 yang berinisial AY Pada Jum’at 27 – September – 2024 lalu, AY sempat mengatakan, PBG dalam pengurusan. ” Semua yang bapak tanyakan ke Saya udah Saya sampaikan sama yang mengurus,” Kata AY.

Baca Juga :  PT TImah Tbk Kolaborasi Dengan Dinas Kesehatan Dalam Memberikan Penyuluhan Gizi Terhadap Anak-anak

Namun anehnya, saat ditanya terkait adanya Plang yang di buat Oleh Dinas PUPR dekat Perumahan tersebut yang sudah di ratakan dengan timbunan.

AY dengan tegas menyebutkan, itu tidak masuk dan nantinya akan dibuat ruang terbuka Hijau.

Berdasarkan peraturan diatas, sangat jelas dengan adanya penimbunan yang telah dilakukan oleh pihak Perumahan Citra Mas (PCM) 2 yang terletak di Area Plang tersebut.

Telah melanggar aturan yang ada di Plang tersebut, Untuk itu Masyarakat berharap kepada Pemkab Karimun melalui Dinas PUPR agar segera mengambil tindakan tegas kepada pihak PCM 2 tersebut Bila Perlu laporkan ke APH.

Dimana seperti yang telah kita ketahui, ruang terbuka hijau merupakan salah satu kewajiban pihak pengembang perumahan. [SAJIRUN S]

Berita Terkait

Satpol Airud Polres Karimun Evakuasi Korban Selamat Akibat Laka Laut Di Perairan Traffic Line Internasional
MTQ Desa Penarah Secara Resmi Dibuka oleh Anggota DPRD Karimun
Polres Karimun Kerahkan Ratusan Personel Dalam Operasi Lilin Seligi Tahun 2024.
KSOP Kelas I TBK Gelar Apel Kesiapan Dan Pembukaan Posko Nataru.
Alamak???. Kadis Lingkungan Hidup Dan Mantan LH Ditetapkan Jadi Tersangka.
Asosiasi Anggota BPD Se- Kabupaten Bintan Laksanakan Kunjungan kerja di Desa Gemuruh
PT TImah Tbk Kolaborasi Dengan Dinas Kesehatan Dalam Memberikan Penyuluhan Gizi Terhadap Anak-anak
Desa Penarah Gelar Sosialisasi Penerangan Hukum Tindak Pidana Korupsin Dan Penerangan Hukum Bagi Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 31 Desember 2024 - 11:03 WIB

PTPN IV Regional 6 Luncurkan Program Penyerahan Bantuan Kepada Masyarakat Sekitar.

Selasa, 31 Desember 2024 - 00:26 WIB

Aksi Damai LSM. Gajah Puteh Ke PTPN.I, Langsa, dikabulkan,18 Kesepakatan

Sabtu, 28 Desember 2024 - 16:50 WIB

Dr.Syaridin.S.Pd.M.Pd. Apresiasi Dinas Ketenagakerjaan Kota Langsa

Sabtu, 28 Desember 2024 - 13:42 WIB

Ketua YARA Langsa Desak Kejari, Tahan Ke 4 Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Di PDAM Tirta  Kemuning Langsa 

Sabtu, 28 Desember 2024 - 13:39 WIB

Geuchik Gampong Teungoh Gelar Kegiatan Musrenbang

Senin, 16 Desember 2024 - 15:35 WIB

Mantap, Sat resnarkoba Polres Langsa Berhasil Gagalkan Dan Ringkus Tersangka Peredaran Narkotika Jenis Sabu Seberat 771,5 Gram.

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:18 WIB

MenPAN-RB, RI Resmikan 42 MPP Kota Langsa

Jumat, 13 Desember 2024 - 11:49 WIB

TK Kartika XIV 5 Gelar Kegiatan Jumat Berkah

Berita Terbaru