Karimun/Kepri – Bupati Karimun Ing Iskandarsyah, menerima audiensi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri melalui Kepala UPT Samsat Karimun, Nelly Anggrina beserta rombongan di Rumah Dinas Bupati Karimun. Senin, (5/5/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, Kepala Bapenda Karimun, Kamarulazi beserta staf, Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Dhia Cynthia Siregar dan pihak Jasa Raharja.
Dalam kesempatan itu, Bupati Karimun Iskandarsyah menyambut baik penerapan program opsen pajak dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh implementasi kebijakan ini.
“Kami mendorong agar seluruh stakeholder turut ambil bagian dalam mensosialisasikan program tersebut kepada masyarakat. Apalagi ini menyangkut peningkatan pendapatan daerah dari sektor Opsen PKB dan BBNKB,” kata Iskandar.
Sementara itu, Kepala Bapenda Karimun, Kamarulazi mengungkapkan bahwa dengan adanya UU No. 01 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah maka Opsen PKB dan BBNKB menjadi pendapatan daerah kabupaten/kota.
“Sebelumnya, ada bagi hasil antara provinsi dan kabupaten/kota terkait PKB dan BBNKB, tetapi sekarang pendapatan dari opsen tersebut sepenuhnya menjadi milik kabupaten/kota,” ungkap Kamarulazi.
Dengan adanya opsen PKB dan BBNKB ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian daerah tanpa menambah beban wajib pajak, karena penerimaan perpajakan akan dicatat sebagai pendapatan asli daerah. [SAJIRUN,S]