Jadup Dipalak: Bantuan Bencana Berubah Jadi “Upeti” di Baktiya

SIWAH RIMBA

- Redaksi

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:34 WIB

50249 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara| Oposisi News 86 – Bantuan negara untuk korban banjir di Desa Tanjong Geulumpang, Kecamatan Baktiya, diduga tak pernah benar-benar utuh sampai ke tangan penerima. Di balik proses pencairan Jaminan Hidup (Jadup), muncul praktik “setoran” yang rapi dan senyap.

Polanya sederhana namun efektif: warga mencairkan dana, lalu diarahkan ke rumah Geuchik. Di sana, angka sudah ditentukan—Rp120.000 per jiwa. Bukan per keluarga, melainkan per orang. Skema ini membuat satu rumah tangga bisa kehilangan ratusan ribu rupiah, tepat saat mereka paling membutuhkan.

Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya menyebut alur tersebut sebagai “kebiasaan yang tidak bisa ditolak.” Ia mengisyaratkan adanya tekanan halus: yang patuh dipermudah, yang menolak berisiko dipinggirkan dalam urusan bantuan berikutnya.

Geuchik tidak menyangkal adanya aliran uang. Namun, ia menolak istilah pungutan. Dalihnya: tidak ada paksaan. Uang disebut sebagai bentuk terima kasih atas kerja administratif yang dinilai tuntas.

Argumen itu rapuh. Dalam praktik pelayanan publik, pekerjaan aparatur bukan komoditas yang bisa dihargai sesuka hati. Ketika nominal dipatok dan mekanisme berlangsung setelah layanan diberikan, “sukarela” kehilangan makna. Ia berubah menjadi kewajiban tak tertulis.

Lebih problematis lagi, tidak ada pijakan regulasi yang membenarkan penarikan dana dari bantuan sosial. Tanpa Peraturan Desa, tanpa transparansi, tanpa akuntabilitas. Yang tersisa hanya relasi kuasa antara pengurus dan yang diurus.

Pernyataan Bupati Aceh Utara tentang “telur merah” dalam pengurusan administrasi kini ikut terseret. Seloroh Ayahwa dalam satu siaran langsung di platform tiktok beberapa waktu lalu, itu terasa getir ketika di lapangan muncul praktik yang menyerupai pesan tersirat: pelayanan berbayar, meski tak pernah diakui secara resmi.
Pernyataan yang awalnya dianggap candaan kini dibaca ulang di tengah dugaan praktik setoran.

Baca Juga :  Training Implementasi Sertifikasi Halal, Adhifatra Agussalim: Komitmen Wujudkan Produk Air Minum yang Suci dan Aman

Dalam perspektif hukum, kemasan “uang terima kasih” tidak otomatis menghapus potensi pidana. Penyalahgunaan kewenangan—terutama jika disertai tekanan—dapat masuk ranah korupsi. Bantuan bencana bukan ruang abu-abu.

Kasus ini membuka pertanyaan mendasar: apakah negara hadir penuh untuk korban, atau hanya separuh—sisanya tergerus di level paling dekat dengan warga?

Kini sorotan tertuju pada Inspektorat dan aparat penegak hukum. Ujiannya jelas: berani membongkar praktik yang telanjur dianggap lumrah, atau membiarkannya terus hidup sebagai tradisi yang merampas hak mereka yang paling lemah. (SR- tim)

Berita Terkait

SDN 6 Syamtalira Bayu Hidupkan Tradisi Jumat Religius, Siswa Dilatih Berani dan Berakhlak
Hardiknas di SMAN 1 Meurah Mulia: Pendidikan Tak Lagi Sekadar Seremoni, Kreativitas Siswa Meledak di Panggung Bakat
Cot Girek Membara: Buruh PTPN IV Tagih Nyali Pemerintah dan Aparat
Seragam Rp120 Ribu di Balik Dalih “Ikhlas”: Jadup Tanjong Geulumpang Diselimuti Tanda Tanya
Dua Kali Diperpanjang, Kursi Pucuk Perseroda Aceh Utara Tetap Sepi—Alarm Krisis Kepercayaan?
Warga Gampong Tanjong Glumpang Bantah Isu Dugaan Pungli Dana Jadup
Hardiknas Tanpa Basa-basi: Dua Sekolah di Geureudong Pase Tinggalkan Seremoni Kosong, Pilih Makna
Kepala Biro UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Ucapkan Selamat atas Wisuda H. Mashudi, S.H., M.Sos

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:04 WIB

Gotong Royong Jadi Wajah Persiapan HUT RI di Gayo Lues, Pemkab Ajak Masyarakat Rawat Lingkungan Lewat Aksi Nyata

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Transparansi Dana Desa Menguat, Polemik Antarsesama Wartawan Jangan Sampai Mengaburkan Kepentingan Publik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:23 WIB

Pengakuan PJ Kepala Kampong Soal Rabat Beton Tanpa Besi Tulangan Memantik Pertanyaan, Akses ke Konsultan Justru Ditutup

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Jejak Ganja dari Pegunungan Gayo Lues Mulai Terbuka, Polisi Diminta Bongkar Aktor Besar di Balik Peredarannya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Pemkab Aceh Utara dan Pelindo Bidik Lompatan Ekonomi Lewat Krueng Geukueh

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Ekonomi Tak Boleh Halangi Pendidikan, Anggota DPR RI Nasir Djamil Salurkan Bantuan PIP di Bireuen

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:50 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan, Dua Nama Masih Diburu

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:55 WIB

Benteng Terakhir Ada di Sekolah, BNNK Gayo Lues Minta Perang Melawan Narkoba Dimulai dari Ruang Kelas

Berita Terbaru