Jadup Dipalak: Bantuan Bencana Berubah Jadi “Upeti” di Baktiya

SIWAH RIMBA

- Redaksi

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:34 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara| Oposisi News 86 – Bantuan negara untuk korban banjir di Desa Tanjong Geulumpang, Kecamatan Baktiya, diduga tak pernah benar-benar utuh sampai ke tangan penerima. Di balik proses pencairan Jaminan Hidup (Jadup), muncul praktik “setoran” yang rapi dan senyap.

Polanya sederhana namun efektif: warga mencairkan dana, lalu diarahkan ke rumah Geuchik. Di sana, angka sudah ditentukan—Rp120.000 per jiwa. Bukan per keluarga, melainkan per orang. Skema ini membuat satu rumah tangga bisa kehilangan ratusan ribu rupiah, tepat saat mereka paling membutuhkan.

Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya menyebut alur tersebut sebagai “kebiasaan yang tidak bisa ditolak.” Ia mengisyaratkan adanya tekanan halus: yang patuh dipermudah, yang menolak berisiko dipinggirkan dalam urusan bantuan berikutnya.

Geuchik tidak menyangkal adanya aliran uang. Namun, ia menolak istilah pungutan. Dalihnya: tidak ada paksaan. Uang disebut sebagai bentuk terima kasih atas kerja administratif yang dinilai tuntas.

Argumen itu rapuh. Dalam praktik pelayanan publik, pekerjaan aparatur bukan komoditas yang bisa dihargai sesuka hati. Ketika nominal dipatok dan mekanisme berlangsung setelah layanan diberikan, “sukarela” kehilangan makna. Ia berubah menjadi kewajiban tak tertulis.

Lebih problematis lagi, tidak ada pijakan regulasi yang membenarkan penarikan dana dari bantuan sosial. Tanpa Peraturan Desa, tanpa transparansi, tanpa akuntabilitas. Yang tersisa hanya relasi kuasa antara pengurus dan yang diurus.

Pernyataan Bupati Aceh Utara tentang “telur merah” dalam pengurusan administrasi kini ikut terseret. Seloroh Ayahwa dalam satu siaran langsung di platform tiktok beberapa waktu lalu, itu terasa getir ketika di lapangan muncul praktik yang menyerupai pesan tersirat: pelayanan berbayar, meski tak pernah diakui secara resmi.
Pernyataan yang awalnya dianggap candaan kini dibaca ulang di tengah dugaan praktik setoran.

Baca Juga :  Dandim Gelar Halal Bihalal Bersama Keluarga Besar Kodim 0103/Aceh Utara

Dalam perspektif hukum, kemasan “uang terima kasih” tidak otomatis menghapus potensi pidana. Penyalahgunaan kewenangan—terutama jika disertai tekanan—dapat masuk ranah korupsi. Bantuan bencana bukan ruang abu-abu.

Kasus ini membuka pertanyaan mendasar: apakah negara hadir penuh untuk korban, atau hanya separuh—sisanya tergerus di level paling dekat dengan warga?

Kini sorotan tertuju pada Inspektorat dan aparat penegak hukum. Ujiannya jelas: berani membongkar praktik yang telanjur dianggap lumrah, atau membiarkannya terus hidup sebagai tradisi yang merampas hak mereka yang paling lemah. (SR- tim)

Berita Terkait

Hardiknas Tanpa Basa-basi: Dua Sekolah di Geureudong Pase Tinggalkan Seremoni Kosong, Pilih Makna
Kepala Biro UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Ucapkan Selamat atas Wisuda H. Mashudi, S.H., M.Sos
Kepercayaan Publik yang Retak: Ketika Pemerintah Desa, Media, dan Masyarakat Gagal Bersinergi
APDESI Apresiasi Bupati Aceh Utara, Publikasi Desa Jadi Kunci Transparansi
Dandim 0103/Aceh Utara Rangkul Pers, Dorong Transparansi dan Percepatan Program Strategis
Publikasi Desa Tak Lagi Berhenti di Baliho: APDESI Aceh Utara Dorong Disiplin Perbup dan Lompatan Digital
Lima Bulan Pascabanjir, Dua Kelas SMAN 3 Putra Bangsa Masih Tanpa Meja-Kursi
Bimtek Berbiaya Penuh, Alat Nihil: Skema Janggal Life Skill Geuchik Baktiya Disorot

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:22 WIB

Ciptakan Rasa Aman, Koramil 1607-04/Alas Laksanakan Patroli Rutin

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:16 WIB

Operasi Gabungan Koramil 1607-02/Empang, Polsek Empang dan Pemerintah Kecamatan Tarano Tertibkan Aktivitas Remaja Meresahkan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:45 WIB

‎Koramil 1607-03/Ropang Laksanakan Patroli Malam, Jaga Kondusifitas Wilayah Orong Telu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:55 WIB

‎Komsos Babinsa, Kunci Mewujudkan Lingkungan Aman dan Harmonis di Moyo Hilir

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:52 WIB

Aksi Damai May Day di Sumbawa, Aliansi Mahasiswa Suarakan Isu Strategis Nasional dan Lokal

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:35 WIB

Komitmen Tanpa Henti, Koramil 1607-04/Alas Persempit Ruang Gerak Pelaku Kriminal

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:16 WIB

Babinsa Hadiri dan Dukung Pembukaan Paroso Cup II 2026 di Desa Moyo

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:12 WIB

‎Babinsa Olat Rawa Turut Sukseskan Peletakan Batu Pertama Bale Umin

Berita Terbaru

ACEH

Teror Terhadap Wartawan FRN Aceh Makin Brutal!

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:31 WIB