Dua Kali Diperpanjang, Kursi Pucuk Perseroda Aceh Utara Tetap Sepi—Alarm Krisis Kepercayaan?

SIWAH RIMBA

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 22:31 WIB

50489 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara|Oposisi News 86 — Untuk kedua kalinya, Panitia Seleksi (Pansel) Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memperpanjang pendaftaran seleksi terbuka Anggota Komisaris dan Direktur Utama PT Bina Usaha (Perseroda) periode 2026–2031. Alih-alih sekadar membuka peluang, langkah ini memunculkan sinyal yang sulit diabaikan: kursi strategis itu belum cukup menggoda figur berkapasitas.

Ketua Pansel, H. Jamaluddin, berdalih perpanjangan dilakukan demi menjaring lebih banyak kandidat agar kompetisi berjalan sehat. Namun publik berhak bertanya, mengapa jabatan yang seharusnya prestisius justru sepi peminat yang memenuhi syarat?

Di titik ini, problemnya tidak lagi teknis, melainkan menyentuh kepercayaan terhadap ekosistem tata kelola perusahaan daerah.
Dua posisi yang dibuka—Komisaris dan Direktur Utama—bukan sekadar jabatan administratif. Keduanya menentukan hidup-mati arah bisnis Perseroda, entitas yang selama ini kerap dipandang berjalan di tempat.

Perpanjangan berulang menguatkan kesan bahwa pasar kepemimpinan lokal belum melihat panggung ini sebagai ruang meritokrasi yang menjanjikan.
Persyaratan yang ditetapkan sebenarnya tidak luar biasa bagi level jabatan tersebut: minimal sarjana, pengalaman lima tahun di bidang relevan, serta rekam jejak manajerial.
Integritas juga dijadikan pagar—bebas narkoba, bersih dari pidana berat, dan tidak memiliki utang yang merugikan negara. Ditambah syarat religius, termasuk kemampuan membaca Al-Qur’an.

Namun, standar yang normatif itu justru berhadapan dengan realitas: jika kualifikasi sudah jelas, mengapa suplai kandidat tetap tipis? Ada dua kemungkinan yang tak bisa dihindari—basis talenta memang terbatas, atau kepercayaan terhadap proses seleksi belum sepenuhnya terbangun.

Baca Juga :  Lagi Lagi Penjual Sabu di Pusong Baru di Ringkus Polisi

Pendaftaran dibuka 5 hingga 26 Mei 2026 di Sekretariat Pansel, Kantor Bupati Aceh Utara. Hasil administrasi dijadwalkan diumumkan 3 Juni 2026. Pansel memastikan seluruh tahapan tanpa biaya.

Tetapi persoalan sesungguhnya tidak berhenti pada bebas pungutan. Yang dipertaruhkan adalah legitimasi. Tanpa transparansi yang tegas dan jaminan seleksi berbasis kapasitas, perpanjangan hanya akan dibaca sebagai tambal waktu—bukan solusi.

Jika kursi pucuk Perseroda terus kosong dari figur kuat, maka yang tersisa bukan sekadar kekosongan jabatan, melainkan kekosongan arah. Dan di situlah publik akan menagih: apakah seleksi ini benar-benar mencari pemimpin, atau sekadar mengisi posisi. [Siwah Rimba]

Berita Terkait

Selamat Milad Samudra Pasai 800
SDN 6 Syamtalira Bayu Hidupkan Tradisi Jumat Religius, Siswa Dilatih Berani dan Berakhlak
Hardiknas di SMAN 1 Meurah Mulia: Pendidikan Tak Lagi Sekadar Seremoni, Kreativitas Siswa Meledak di Panggung Bakat
Cot Girek Membara: Buruh PTPN IV Tagih Nyali Pemerintah dan Aparat
Seragam Rp120 Ribu di Balik Dalih “Ikhlas”: Jadup Tanjong Geulumpang Diselimuti Tanda Tanya
Warga Gampong Tanjong Glumpang Bantah Isu Dugaan Pungli Dana Jadup
Jadup Dipalak: Bantuan Bencana Berubah Jadi “Upeti” di Baktiya
Hardiknas Tanpa Basa-basi: Dua Sekolah di Geureudong Pase Tinggalkan Seremoni Kosong, Pilih Makna

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 16:51 WIB

SMPN 1 Matangkuli Pisahkan Kelas Siswa, Pendidikan Berbasis Syariat Menguat

Jumat, 18 September 2026 - 17:46 WIB

Setelah 10 Tahun, Air Krueng Pase Kembali Menghidupkan Sawah Meurah Mulia

Jumat, 18 September 2026 - 16:41 WIB

ASWIN Gayo Lues Matangkan Program Organisasi, Pengurus Tekankan Legalitas, Profesionalisme dan Sinergi

Jumat, 18 September 2026 - 16:27 WIB

ASWIN Gayo Lues Matangkan Program Organisasi, Pengurus Tekankan Legalitas, Profesionalisme dan Sinergi

Jumat, 18 September 2026 - 13:40 WIB

DPRK-Pemkab Aceh Utara Kunci Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBK 2026

Rabu, 16 September 2026 - 11:15 WIB

Dua Pria Diamankan di Kampung Jawa Gayo Lues, Polisi Sita 1,65 Gram Sabu

Minggu, 13 September 2026 - 16:12 WIB

Sabu Diduga Beredar di Lingkungan Warga, Polisi Amankan Pria 28 Tahun: Perang Narkotika Jangan Berhenti pada Penangkapan

Jumat, 11 September 2026 - 10:42 WIB

Innalillahi, wa inna ilaihi raji’un, Jamaluddin Alias Plin Berpulang ke Rahmatullah

Berita Terbaru