Melawan Gema “Sikat Habis”: Mengendus Aroma Koordinasi di Balik Sepuluh Tahun Bisnis Judi Siji Moro

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025 - 11:55 WIB

50221 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Moro, Kepri – Garis Perintah yang MemudarInstruksi tegas Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengenai pemberantasan segala bentuk perjudian bak angin lalu di Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Di tengah deru instruksi “sikat habis” dari Markas Besar Polri, bisnis ilegal judi jenis Siji Singapura justru terus berdenyut, bahkan disinyalir telah beroperasi dengan leluasa, nyaris tanpa sentuhan hukum, selama hampir satu dekade.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Investigasi mendalam yang dilakukan tim di lapangan pada Jumat, 27 September 2025, mengungkap praktik penjualan nomor Siji berlangsung secara terbuka. Warung-warung hingga rumah warga menjadi etalase transaksi haram ini.

Jejak Toke ‘D’ dan Dugaan Imunitas Hukum
Pusat stabilitas bisnis gelap ini, menurut sumber tepercaya, berada di tangan satu sosok yang dikenal sebagai “Toke Siji Moro” berinisial D. Yang mengejutkan, D diduga telah meraup keuntungan dari bisnis terlarang ini selama kurang lebih 10 tahun. Lamanya durasi operasi ini memunculkan pertanyaan kritis mengenai efektivitas dan integritas penegakan hukum di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Tindakan Tegas untuk Pematangan Lahan Ilegal

Sumber yang kredibel menyebutkan adanya dugaan koordinasi antara Toke D dengan aparat di tingkat Polsek Moro. “Seperti sudah terkoordinasi, makanya tidak pernah terusik oleh aparat penegak hukum,” tutur sumber tersebut, mengisyaratkan adanya ‘kesepakatan tak tertulis’ yang membuat bisnis D kebal dari jerat hukum, bahkan terhadap arahan keras dari Kapolri.

Baca Juga :  Aroma Busuk di Hotel Aston: Pertemuan Rahasia KSOP Karimun dan PT KMS Bocor, Diduga Bahas Reklamasi Ilegal!

Respons Dingin dan Janji Hampa
Ketika dikonfirmasi, respons dari Kepolisian Sektor (Polsek) Moro terkesan menafikan fakta terang-benderang di lapangan. Kapolsek Moro, AKP Sukowibowo, hanya memberikan jawaban normatif, “Selama ini tidak ada, nanti anggota cek kelapangan.” Ironisnya, janji untuk segera menerjunkan personel guna pengecekan itu, hingga berita ini diturunkan, belum terealisasi.

Situasi serupa terjadi di tingkat Kepolisian Resor (Polres). Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan terkait isu judi Siji Singapura di Moro, meski persoalan ini telah berulang kali diangkat ke publik. Sikap ini dinilai sebagai bentuk pembiaran dan mengabaikan perintah tegas dari pucuk pimpinan Polri. [SAJIRUN, S]

Berita Terkait

Lelah
Gempar Akan  Hadir Di  Kabupaten Karimun
Gempar Akan Hadir di Kabupaten Karimun
Pemberian Dana Hibah Ke Intansi Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Pemberian Dana Hibah Ke Intan Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Banyak Pihak Nunggu Hasil Razia Gabungan Di Toko Mawar 66
Tim gabungan (Balai Pom, Karantina, Disperindag, Bea Cukai, Anggota Polres,) Rajia Toko Mawar 66
Selamat siang

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:56 WIB

Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bersaksi di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Berita Terbaru