Aroma Busuk di Hotel Aston: Pertemuan Rahasia KSOP Karimun dan PT KMS Bocor, Diduga Bahas Reklamasi Ilegal!

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:02 WIB

50491 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri – Sebuah pertemuan tertutup antara sejumlah staf Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Balai Karimun dengan perwakilan PT Karimun Marine Shipyard (KMS) di Hotel Aston pada Kamis, 24 Juli 2025, telah memicu gelombang dugaan serius.

Pertemuan ini diduga kuat menjadi ajang pembahasan agenda tersembunyi terkait proyek reklamasi lahan PT KMS yang disinyalir ilegal dan belum mengantongi perizinan lengkap.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perhelatan “rahasia” di hotel mewah ini terjadi di tengah sorotan tajam publik terhadap proyek perluasan lahan di Jalan PT Mutiara RT 02/RW 02 Desa Pangke, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.

Kecurigaan makin menguat lantaran proyek ini kabarnya belum memiliki Surat Izin Kerja Reklamasi (SIKR) dari Kementerian Perhubungan, serta rekomendasi dari KSOP Kelas I Karimun—dua prasyarat mutlak yang seharusnya sudah dipenuhi.

Sekitar pukul 10.00 WIB, seorang pengurus PT KMS terlihat jelas mengantarkan pejabat KSOP Karimun bidang Lalu Lintas ke Hotel Aston.

Pejabat ini kemudian bergabung dengan staf KSOP lainnya yang sudah menunggu, sebelum rombongan tersebut buru-buru menuju lantai atas hotel untuk melangsungkan pertemuan “rahasia” dengan pihak PT KMS.

Dalam rombongan KSOP Kelas I Tbk, tampak hadir Andriawan SM Simanungkalit ST. M.Tr selaku Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Laut (Kabid Lala), Dalles Hutajulu sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), serta Putu Sumadi selaku Humas, dan staf lainnya.

Baca Juga :  DPD Papdesi Provinsi Kepri Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Priode 2024-2029 

Kehadiran para pejabat teras ini di sebuah pertemuan yang terkesan disembunyikan, kian mempertegas adanya sesuatu yang tidak beres.

Ketika dikonfirmasi, pengurus PT KMS yang bertubuh tinggi dan plontos hanya memberikan jawaban klise: “Saya tak tahu, saya hanya mengantarkan saja.” Jawaban ini kontras dengan pengakuan seorang staf KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun yang dicegat Awak Media.

Staf tersebut mengakui adanya “rapat perjanjian” dengan PT KMS. Namun, saat didesak apakah rapat itu membahas soal lahan reklamasi, staf itu berkelit, “Kalau soal itu saya tidak tahu, Bang.” Jawaban plin-plan ini bukannya meredakan, melainkan justru kian menguatkan dugaan adanya agenda tersembunyi yang sengaja dirahasiakan dari publik.

Sekitar pukul 12.00 WIB, rombongan KSOP Kelas I Tbk dan PT KMS terlihat turun ke lantai satu dan langsung menuju restoran hotel—sebuah indikasi bahwa pertemuan penting tersebut telah usai, namun dengan kerahasiaan yang tetap terjaga.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi melalui WhatsApp kepada Kabid Lala, Kabag TU, dan Putu Sumadi selaku Humas KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun, tidak ada satu pun yang memberikan balasan.

Ketiga pejabat teras KSOP Tbk ini tampak kompak bungkam, semakin memperkuat kecurigaan publik akan adanya sesuatu yang ditutup-tutupi.

Masyarakat menuntut transparansi dan penjelasan segera dari KSOP Karimun terkait dugaan pertemuan terselubung ini dan status perizinan reklamasi PT KMS.

Baca Juga :  Jaringan Mafia PMI Ilegal di Perairan Karimun Terbongkar, Satu Tersangka Diciduk!

Keheningan para pejabat KSOP hanya akan memperparah spekulasi dan mengikis kepercayaan publik.

Secara terpisah, Arman Swandi Purba SH, Ketua PAC JARAK (Jaringan Aspirasi Rakyat) Kabupaten Karimun, mengecam keras sikap KSOP Kelas I Tbk. “Sudah sepatutnya KSOP Kelas I Tbk harus melayani semua orang, baik itu wartawan maupun masyarakat, bukan menghindar atau alergi kepada wartawan ketika dimintai keterangannya,” tegas Arman.

“Mereka itu adalah pejabat publik yang digaji dari pajak masyarakat.”

Arman juga menambahkan, “Seharusnya bila pertemuan antara KSOP Tbk dengan PT KMS, seyogianya pertemuan di kantor KSOP atau di kantor PT KMS.” Pertemuan di hotel, menurutnya, menimbulkan kecurigaan yang sangat besar.

“Jika kegiatan reklamasi diduga menyalahi aturan dan belum mengantongi perizinan lengkap, sudah sepatutnya aparat penegak hukum bertindak tegas,” pungkas Arman.

Ia menegaskan bahwa jika KSOP Kelas I Tbk tidak juga mengklarifikasi permasalahan ini, pihaknya akan segera mengirimkan surat kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Bapak Muhammad Masyhud. “Agar memanggil dan memberikan atensi kepada ketiga pejabat teras KSOP Kelas I Tbk ini,” tegas Arman, menunjukkan keseriusan dalam mengawal kasus ini.

Apakah ada motif lain di balik pertemuan yang terkesan dirahasiakan ini?. [SAJIRUN, S]

Berita Terkait

Lelah
Gempar Akan  Hadir Di  Kabupaten Karimun
Gempar Akan Hadir di Kabupaten Karimun
Pemberian Dana Hibah Ke Intansi Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Pemberian Dana Hibah Ke Intan Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Banyak Pihak Nunggu Hasil Razia Gabungan Di Toko Mawar 66
Tim gabungan (Balai Pom, Karantina, Disperindag, Bea Cukai, Anggota Polres,) Rajia Toko Mawar 66
Selamat siang

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:47 WIB

Bupati Karimun Resmi Buka MTQ Ke-IV Kecamatan Selat Gelam, Dorong Penguatan Nilai Al-Qur’an dan Pembangunan Infrastruktur

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru