Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

50281 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues|Oposisi News 86 – Informasi yang disampaikan masyarakat menjadi pintu masuk bagi Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Dabun Gelang, Sabtu (25/07/2026).

Operasi yang berlangsung pada Jumat (24/07/2026) malam itu berujung pada diamankannya seorang pria berinisial A (55), yang diketahui berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Polisi kini tidak hanya memproses perkara terhadap tersangka, tetapi juga memburu pemasok yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus bermula sekitar pukul 23.00 WIB ketika Tim Opsnal Satresnarkoba menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di Desa Panglima Linting. Informasi itu segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

Tidak berselang lama, petugas menemukan seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan laporan yang diterima.
Dengan disaksikan warga setempat, petugas melakukan penghentian dan penggeledahan terhadap pria tersebut.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan dua paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,22 gram yang disimpan di dalam dompet pada kantong depan jaket yang dikenakan. Polisi juga mengamankan satu buah mancis yang telah dimodifikasi, uang tunai sebesar Rp100.000, sebuah dompet, serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan penyelidikan perkara.

Baca Juga :  Instruksi Kadisdik Aceh Abaikan Wartawan Non-UKW Picu Tudingan Anti Transparansi

Pengembangan kemudian dilakukan ke sebuah rumah di Desa Panglima Linting. Di lokasi itu, petugas menemukan alat hisap atau bong beserta kaca pyrex yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika. Seluruh barang tersebut kini menjadi bagian dari barang bukti yang akan diuji dalam proses penyidikan.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M., mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang berani menyampaikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, setiap informasi yang diterima akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

“Kami mengapresiasi kepercayaan masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Dukungan seperti ini sangat penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu,” ujar AKP Kabri.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial M yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Keterangan tersebut masih terus didalami penyidik untuk memastikan alur distribusi narkotika serta mengidentifikasi pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Penyidik juga mendalami pengakuan tersangka yang menyebut dua paket sabu yang ditemukan merupakan sisa barang yang belum sempat terjual. Seluruh keterangan masih akan diuji melalui alat bukti lain, pemeriksaan saksi, serta hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti yang telah diamankan.

Baca Juga :  Jembatan Darurat Aih Bobo Ternyata Hasil Inisiatif Jurnalis, Dibangun Bersama Masyarakat dan Dibantu TNI-Polri

Hingga saat ini, Satresnarkoba Polres Gayo Lues masih melakukan serangkaian penyidikan, mulai dari pemeriksaan saksi dan tersangka, pengembangan terhadap jaringan yang diduga terkait, gelar perkara, hingga penyusunan berkas untuk dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Atas dugaan perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penetapan sangkaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan dan akan diuji melalui mekanisme peradilan. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah tetap berlaku hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika dapat menyasar berbagai kalangan tanpa memandang profesi maupun status sosial. Kepolisian berharap masyarakat tetap waspada dan tidak ragu melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan ataupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Sinergi antara warga dan aparat penegak hukum dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di Kabupaten Gayo Lues.
[Mustafa Porang]

Sumber: Humas Polres Gayo Lues.

Berita Terkait

Panen Perdana Jagung Yonif TP 855/Raksa Dharma, BNNK Gayo Lues Dorong Petani Beralih ke Komoditas Legal
Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi Terungkap di Raklunung, Polisi Telusuri Asal Solar dan Pertalite
Razia Dini Hari di Blangkejeren, Dua Pria Diduga Main Judi Online Diamankan Polisi
Ibnu Hafit Tekankan Peran Keluarga dalam Pencegahan Narkoba, Pemda Gayo Lues Perlu Perkuat Perlindungan Anak Sejak Dini
Razia Bergeser dari Perempatan Blower ke Blangkejeren, Polres Gayo Lues Tingkatkan Penertiban Lalu Lintas
Plt. Sekda Gayo Lues H. Irwansyah Tekankan Peran Relawan Anti Narkotika, Pencegahan Harus Diperkuat hingga Tingkat Desa
BNNK Gayo Lues Perkuat Peran Relawan Anti Narkoba, Pemerintah Desa Didorong Aktif Lindungi Generasi Muda
Dua Paket Diduga Sabu Seberat 0,18 Gram Diamankan Polisi di Blangjerango, Satu Pria Diperiksa

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 20:30 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Patroli TNI Perkuat Keamanan Wilayah Plampang dan Sekitarnya

Minggu, 1 November 2026 - 20:24 WIB

Cegah Konflik Meluas Pascakekerasan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Turun Tangan Mediasi Warga

Minggu, 1 November 2026 - 20:16 WIB

Dari Kebersihan Selokan hingga Kelestarian Hutan, Babinsa Kodim Sumbawa Ajak Warga Jaga Alam

Minggu, 1 November 2026 - 01:38 WIB

Deteksi Dini dan Pencegahan Gangguan Keamanan, Tiga Satuan TNI Gelar Patroli Malam di Wilayah Sumbawa

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Patroli Malam Jadi Komitmen Koramil Utan dalam Menjaga Stabilitas Wilayah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Unit Intel Kodim 1607/sumbawa Dan BNNP NTB Gerebek Dugaan Peredaran Sabu, Sepasang Kekasih Diciduk Dengan Barang Bukti 107,53 Gram!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Meriahkan Turnamen Sepak Bola Mini di Moyo Luar, Peltu Andri Mohar Tunjukkan Dukungan TNI terhadap Olahraga Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Sinergi TNI dan Masyarakat Jadi Fondasi Pencegahan Narkoba di Wilayah Alas

Berita Terbaru