Subullusalam |Oposisi News 86 — Harapan ratusan warga terdampak bencana di Kota Subulussalam untuk segera menerima kelanjutan Bantuan Stimulan Rumah (BSR) masih harus menunggu. Hingga akhir Juli 2026, pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) pascabencana belum memasuki Tahap II karena progres Tahap I baru mencapai 61,25 persen, masih jauh dari target yang dipersyaratkan pemerintah pusat.
Kondisi tersebut disampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Subulussalam sebagai bentuk penjelasan kepada masyarakat yang selama ini menantikan kepastian kelanjutan program pemulihan rumah pascabencana.
BPBD meminta warga tetap bersabar karena seluruh proses pelaksanaan mengikuti mekanisme dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Kepala Pelaksana BPBD Kota Subulussalam menjelaskan, berdasarkan arahan BNPB, pelaksanaan Bantuan Stimulan Rumah Tahap II baru dapat diupayakan setelah capaian pekerjaan Tahap I mencapai sedikitnya 90 persen.
Saat ini pekerjaan di lapangan masih terus berlangsung sehingga pemerintah daerah belum memiliki kewenangan untuk memulai tahap berikutnya sebelum persyaratan tersebut terpenuhi.
Menurutnya, keterlambatan dimulainya Tahap II bukan disebabkan penghentian program, melainkan karena seluruh tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi harus berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Pemerintah daerah, kata dia, tetap berkomitmen menyelesaikan seluruh rangkaian program hingga seluruh masyarakat terdampak memperoleh haknya.
Program rehabilitasi dan rekonstruksi di Kota Subulussalam merupakan bagian dari upaya pemulihan pascabencana yang menyasar korban kebakaran maupun banjir di sejumlah wilayah. Pemerintah tidak hanya memprioritaskan pembangunan kembali rumah warga yang mengalami kerusakan, tetapi juga memperbaiki berbagai sektor lain yang terdampak agar aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal.
Dalam pelaksanaannya, program tersebut mencakup pemulihan sektor perumahan dan infrastruktur, sektor sosial, sektor ekonomi, hingga berbagai urusan lintas sektoral yang berkaitan langsung dengan percepatan pemulihan kondisi masyarakat pascabencana.
Pendekatan ini dilakukan agar proses pemulihan tidak hanya menyelesaikan kerusakan fisik, tetapi juga mengembalikan fungsi pelayanan publik dan aktivitas ekonomi warga.
Untuk mempercepat pelaksanaan program, pemerintah juga menindaklanjuti arahan Satuan Tugas Pusat dengan membentuk Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Kota Subulussalam.
Tim tersebut diketuai oleh Sekretaris Daerah Kota Subulussalam dan bertugas melakukan koordinasi, pemantauan, serta evaluasi terhadap seluruh pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi di daerah.
Selain memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai rencana, Satgas memiliki tanggung jawab mengoordinasikan berbagai sumber pembiayaan yang berasal dari pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, Pemerintah Kota Subulussalam, hingga bantuan dari sektor swasta maupun lembaga lain yang berpartisipasi dalam percepatan pemulihan pascabencana.
BPBD menegaskan bahwa seluruh proses yang sedang berlangsung dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan terus diawasi agar pelaksanaannya berjalan tepat sasaran. Pemerintah berharap dukungan masyarakat tetap terjaga sehingga pekerjaan di lapangan dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan.
Di tengah besarnya harapan warga untuk segera menempati rumah yang layak, pemerintah meminta masyarakat memberikan waktu bagi seluruh tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi agar dapat diselesaikan secara bertanggung jawab.
Dengan tercapainya target progres Tahap I, pemerintah optimistis proses pelaksanaan Tahap II dapat segera diusulkan sehingga pemulihan pascabencana di Kota Subulussalam dapat berlangsung lebih cepat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang terdampak. [ER.K]




































