Sumbawa Barat, oposisinews86.com, (26 Juli 2026),– Aktivis perempuan Mutya Gustina menyoroti video viral yang memperlihatkan sejumlah anak, termasuk bayi asal Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), yang tengah menjalani perawatan lanjutan di Bali. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi alarm keras bagi sistem perlindungan anak di daerah dan harus menjadi perhatian serius pemerintah.
Mutya menyatakan, apabila dugaan penelantaran terhadap anak-anak yang berada dalam pengasuhan lembaga sosial tersebut benar adanya, maka hal itu merupakan persoalan yang sangat serius dan tidak boleh dipandang sebagai kasus biasa.
“Kasus dugaan penelantaran anak-anak panti asal Sumbawa Barat yang berada di Bali menjadi tamparan keras bagi kita semua, terutama pemerintah daerah yang memiliki kewajiban memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan, pengasuhan, dan pemenuhan hak-haknya,” ujar Mutya pada awak media (26/7).
Menurutnya, anak-anak yang tinggal di panti asuhan bukan sekadar penerima bantuan sosial. Mereka merupakan anak-anak yang berada dalam tanggung jawab negara ketika keluarga atau lingkungan terdekat tidak mampu memberikan pengasuhan yang layak. Karena itu, pemerintah harus memastikan setiap lembaga pengasuhan menjalankan standar perlindungan anak secara maksimal.
“Negara tidak boleh hadir hanya ketika masalah sudah viral. Negara harus hadir sejak awal melalui pengawasan, pendampingan, dan sistem perlindungan yang nyata,” tegasnya.
Mutya mempertanyakan efektivitas pengawasan yang dilakukan terhadap lembaga pengasuhan anak di Kabupaten Sumbawa Barat. Menurutnya, jika benar terdapat anak-anak yang diduga tidak memperoleh pemenuhan kebutuhan dasar hingga harus menjalani perawatan di luar daerah, maka kondisi tersebut seharusnya dapat terdeteksi lebih dini.
“Pertanyaan besarnya, bagaimana mungkin anak-anak yang berada dalam pengasuhan lembaga sosial bisa sampai berada dalam kondisi yang diduga tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya tanpa terdeteksi lebih awal? Di mana fungsi pengawasan Dinas Sosial? Di mana mekanisme perlindungan anak yang seharusnya memastikan lembaga pengasuhan berjalan sesuai standar?” katanya.
Ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak hanya bergerak setelah muncul tekanan publik maupun pemberitaan media. Menurutnya, perlindungan anak merupakan kewajiban yang harus dijalankan secara konsisten tanpa bergantung pada viral atau tidaknya suatu kasus.
“Setiap anak memiliki hak yang sama untuk hidup aman, sehat, memperoleh makanan yang layak, pendidikan, pelayanan kesehatan, serta pendampingan yang manusiawi. Hak-hak itu tidak boleh bergantung pada seberapa ramai sebuah kasus dibicarakan di media sosial,” ujarnya.
Mutya mendesak Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan lembaga tersebut, mengevaluasi sistem pengelolaan panti, serta mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
Ia juga meminta agar proses penanganan dilakukan secara transparan dengan melibatkan instansi terkait dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
“Kasus ini harus menjadi momentum evaluasi serius. Pemerintah daerah tidak cukup hanya memberikan klarifikasi, tetapi harus memastikan kondisi seluruh anak benar-benar aman, hak-haknya terpenuhi, dan apabila ditemukan adanya kelalaian, maka harus ada tindakan yang tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkas Mutya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat maupun pihak pengelola panti asuhan terkait informasi yang beredar. Oleh karena itu, media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi dari seluruh pihak terkait guna memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang. (*)




































