Gayo Lues|Oposisi News 86 – Perjalanan dua mantan petani ganja asal Kabupaten Gayo Lues menuju Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, menjadi salah satu perhatian dalam peringatan puncak Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026.
Di hadapan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, serta sejumlah pejabat kementerian dan lembaga, keduanya menyampaikan pengalaman beralih dari menanam ganja menjadi petani kopi melalui program pemberdayaan yang dijalankan BNN.
Kegiatan puncak HANI yang digelar secara nasional pada Kamis, 23 Juli 2026, diikuti secara virtual oleh BNN Kabupaten Gayo Lues dari Aula BNNK Gayo Lues. Kepala BNNK Gayo Lues Fauzul Iman, S.T., M.Si., memimpin langsung jalannya kegiatan bersama jajaran personel serta tamu undangan yang terdiri atas perwakilan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, Lapas Kelas IIB Blangkejeren, Kementerian Agama, Yayasan Nurhayati Sahali Bunnaya, Camat Blangkejeren, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Momentum tersebut tidak hanya menjadi seremoni peringatan HANI, tetapi juga menjadi ruang bagi BNN menampilkan hasil program pemberdayaan masyarakat di kawasan yang sebelumnya dikategorikan rawan tanaman terlarang.
Dua warga binaan BNNK Gayo Lues, Ramadan dari Desa Agusan, Kecamatan Blangkejeren, dan Tamrin dari Desa Sangir, Kecamatan Dabun Gelang, mendapat mandat sebagai delegasi untuk hadir langsung di Lido. Kehadiran keduanya merupakan tindak lanjut surat Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI yang menjadikan Program Grand Design Alternative Development (GDAD) sebagai salah satu model pemberdayaan masyarakat.
Di hadapan para pejabat negara, Ramadan menceritakan pengalaman masa lalunya ketika masih menanam ganja sebelum memutuskan beralih ke komoditas legal. Ia menjelaskan bahwa lahan seluas sekitar satu hektare yang pernah ditanami ganja mampu menghasilkan ratusan kilogram ganja kering dalam satu kali masa panen.
Menurut pengakuannya, keuntungan dari aktivitas tersebut kemudian dibagi bersama sejumlah orang yang terlibat. Kini, setelah mengikuti program pembinaan BNNK Gayo Lues, ia mengembangkan kebun kopi pada lahan yang sama dan memperoleh pendapatan dari hasil panen kopi yang dipasarkan secara legal.
Kesaksian serupa juga disampaikan Tamrin. Ia mengungkapkan bahwa pendampingan yang diberikan melalui Program GDAD telah membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat yang sebelumnya bergantung pada tanaman terlarang. Menurutnya, perubahan tersebut tidak hanya memberikan kepastian usaha yang sah, tetapi juga mengubah cara pandang masyarakat terhadap pentingnya membangun sumber penghidupan yang berkelanjutan.

Kepala BNNK Gayo Lues Fauzul Iman mengatakan, pemberdayaan masyarakat menjadi salah satu pendekatan yang terus dikembangkan untuk mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Melalui pengembangan komoditas alternatif yang memiliki nilai ekonomi, masyarakat didorong meninggalkan aktivitas yang melanggar hukum menuju sektor pertanian yang produktif.
Dalam kesempatan itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menyampaikan pesan kepada kedua delegasi agar pengalaman mereka menjadi inspirasi bagi masyarakat lain di Gayo Lues.
Ia mengajak seluruh warga untuk mengembangkan komoditas pertanian yang legal, produktif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga sekaligus mendukung upaya penyelamatan generasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
Program pemberdayaan yang dijalankan BNN di Gayo Lues dinilai menjadi salah satu contoh pendekatan nonpenal dalam penanganan kawasan rawan tanaman terlarang. Pendekatan tersebut mengedepankan perubahan perilaku melalui pembinaan ekonomi masyarakat sehingga mantan pelaku memiliki alternatif mata pencaharian yang sah dan berkelanjutan.
Rangkaian kegiatan puncak HANI di BNNK Gayo Lues berlangsung tertib dan lancar. Selain mengikuti agenda nasional secara virtual, kegiatan tersebut juga memperkuat sinergi antara BNN, pemerintah daerah, lembaga pemasyarakatan, instansi vertikal, organisasi masyarakat, serta para pemangku kepentingan dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Kabupaten Gayo Lues. [Mustafa Porang]




































