Skandal Sewa Ruko Diskominfo Karimun: Anggaran Fantastis di Lokasi Terpencil

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Selasa, 9 September 2025 - 19:18 WIB

50286 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARIMUN, KEPRI — Sebuah polemik serius mencuat terkait penggunaan anggaran daerah di Kabupaten Karimun.

Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Poros No. 371-372—sebuah area yang jauh dari keramaian—disewa dengan biaya fantastis, yakni Rp90 juta per tahun. Angka ini tertera dalam APBD Karimun 2025, menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan efisiensi penggunaan dana publik.

Mahal Tak Wajar, Lokasi Tak Strategis
Harga sewa yang selangit ini menjadi sorotan tajam setelah perbandingan dengan properti serupa di pusat kota. Di Jalan Ahmad Yani Kolong, misalnya, harga sewa ruko hanya berkisar antara Rp25 juta hingga Rp30 juta per tahun. Kesenjangan harga yang mencapai tiga kali lipat ini sungguh tidak masuk akal.

Lantas, mengapa Diskominfo Karimun harus mengeluarkan biaya sebesar itu untuk ruko di lokasi yang tidak strategis?

Kadis Abaikan Keterbukaan Publik, Ada Apa?
Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Diskominfo, Dr. Helmi, SE.MM, justru berujung pada kebingungan. Saat dihubungi melalui WhatsApp pada Selasa, 9 September 2025, ia menolak memberikan keterangan dan mengarahkan pertanyaan kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Hingga kini, tidak ada satu pun penjelasan resmi dari pihak Diskominfo. Sikap ini sangat jelas mengabaikan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), yang mewajibkan badan publik untuk transparan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Humas Imigrasi Karimun Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi, Transparansi Publik Dipertanyakan

Keengganan Helmi untuk menjawab justru memicu dugaan adanya upaya untuk menutupi penyalahgunaan anggaran. Publik berhak tahu ke mana saja uang pajak mereka digunakan, terutama ketika ada indikasi pemborosan yang tidak wajar.

Bupati Harus Turun Tangan!
Skandal ini adalah tamparan keras bagi tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Karimun. Diharapkan, Bupati Karimun memberikan perhatian serius dan mengambil tindakan tegas.

Bukan hanya soal audit, tetapi juga evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pimpinan SKPD. Pemilihan pejabat harus didasarkan pada integritas dan komitmen pada efisiensi anggaran, bukan sebaliknya. Masyarakat menuntut kejelasan, dan mereka berhak mendapatkan jawaban atas setiap rupiah yang dikeluarkan. [SAJIRUN, S]

Berita Terkait

Lelah
Gempar Akan  Hadir Di  Kabupaten Karimun
Gempar Akan Hadir di Kabupaten Karimun
Pemberian Dana Hibah Ke Intansi Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Pemberian Dana Hibah Ke Intan Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Banyak Pihak Nunggu Hasil Razia Gabungan Di Toko Mawar 66
Tim gabungan (Balai Pom, Karantina, Disperindag, Bea Cukai, Anggota Polres,) Rajia Toko Mawar 66
Selamat siang

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:13 WIB

Relawan Aceh Selatan Gagas Program “Titip Alat Bantu Jalan”, Gerakan Sosial untuk Bantu Pasien Kembali Melangkah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:35 WIB

Satreskrim Polres Aceh Selatan Selesaikan Perkara KDRT Melalui Restorative Justice

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:09 WIB

Harimau Sumatera Muncul Berulang di Blangpegayon, Warga Cemas dan Pertanyakan Kesiapan Mitigasi Satwa Liar

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:56 WIB

Tak Cukup Razia, Ogek Agus Minta Pemerintah Bongkar Akar Prostitusi di Aceh

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:43 WIB

Dari Pedalaman Tanah Luas, Dayah Darul Fata Tebar Semangat Berbagi Lewat 6 Sapi Qurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:49 WIB

Semarak Iduladha, Desa Belegen Mulia Sembelih 9 Ekor Sapi dan 13 Kambing Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:53 WIB

Jelang Hari Raya, Gampong Matang Rawa Salurkan BLT Dana Desa dan Santuni Anak Yatim

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:02 WIB

33 KPM di Matang Linya Terima BLT Dana Desa, Santunan Anak Yatim Turut Disalurkan

Berita Terbaru

NASIONAL

Polsek Labangka Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Di Dua TKP ‎

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:43 WIB