Karimun/Kepri – Ada sekitar 7000 m2 ruang terbuka hijau untuk perumahan nicolia ini tegas Agus dari develover perumahan mega sedayu, Senin, (20/01/2025), dilokasi Perumahan Nicolia, beliau menambahkan kalau perumahan kami sudah lengkap dan sempurnalah makanya ijin kita bisa keluar tegas agus.
Agus sambil menunjuk beberapa arah, kalau Ruang terbuka hijau ( RTH )kami ada beberapa lokasi dan totalnya7000 m2.
secara terpisah Dalam hari yang sama , ketika kita konfirmasi salah seorang masyarakat yang tinggal di perumahan itu, yang tidak ingin namanya di publikasikan dalam pemberitaan ini, sangat kaget, ketika kita menyampaikan bahwa Ruang terbuka hijau di perumahan itu 7000 m2, kalau boleh di tunjukkan dulu dan kalau boleh di ukurlah , karena kalau kami lihat tak bayak lagi tanah kosong di sini tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lokasi tanah kosong yang ada di perumahan nicolia belum ada pohon atau tempat bermain anak dan pasilitas lainnya.
Ketika kita mencoba konfirmasi Erly kepala bidang ( kabid) tata ruang dinas pekerjaan umum dan penataan ruang ( PUPR ) seperti apa rekomendasi yang di keluarkan untuk perijinannya tidak ada jawapan .
Ketika kita minta tanggapan salah seorang aktivis Arman Swandi purba SH ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) jaringan apirasi rakyat ( Jarak ) menyampaikan, sebaiknya dinas PUPR dalam hal ini kabid tata ruang melihat apakah rekomendasi yang di berikan sudah sesuai dan kenyataan di lapangan.
Serta dinas perumahan pemukiman melakukan pengawasan dengan sidak ke lapangan, dan apabila ada yang tidak sesuai segera mengambil tindakan tegas agar tidak menjadj preseden buruk di tengah masyarakat. Bersambung . [SAJIRUN]