Bekuk Tersangka Narkotika di Sebuah Gubuk, Polisi Amankan 8 Paket Sabu-Sabu

Siwah Rimba

- Redaksi

Kamis, 11 Januari 2024 - 21:30 WIB

50427 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Banda Sakti membekuk tersangka penyalahgunaan Narkotika di sebuah gubuk di Dusun Kuta Glumpang, Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (10/1/2024) sekira pukul 19.00 WIB. Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan delapan paket sabu – sabu.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal mengatakan, tersangka yang dibekuk yakni AM alias AY (35) warga Kota Lhokseumawe. “Penangkapan terhadap tersangka ini berkat informasi dari masyarakat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut kapolsek, pada pukul 18.30 WIB personel mendapat informasi bahwa di sebuah gubuk di Desa Mon Geudong ada transaksi Narkotika. Kemudian, petugas mendatangi TKP dan melihat AM sedang berada di gubuk tersebut. “Melihat kedatangan personel pelaku sempat berusaha melarikan diri,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dandim Gelar Halal Bihalal Bersama Keluarga Besar Kodim 0103/Aceh Utara

Namun, sebut Ipda Arizal, dengan kesigapan personel tersangka berhasil diciduk dengan barang bukti berupa delapan paket sabu – sabu seberat 1,69 gram. Kepads Polisi, tersangka mengaku barang dimaksud dibeli dari seorang pria berinisial SM di kawasan Kandang, Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

“Kemudian kita mencari keberadaan SM (40) warga Kota Lhokseumawe yang tidak jauh dari TKP dan berhasil melakukan penangkapan. Selain sabu-sabu, dalam pengungkapan ini kita juga mengamankan barang bukti lain berupa uang tunai Rp900 ribu, dua hp android dan dua unit sepeda motor (sepmor) jenis Matik,” jelasnya.

Baca Juga :  Rakor Tetapkan Jadwal Turun ke Sawah 10 Kecamatan di Langkahan

Untuk proses lebih lanjut, tambah Ipda Arizal, kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Banda Sakti. “Tersangka akan dijerat Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Undang-Undang Nomot 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” sebut Kapolsek.

[Muhadar – Kabiro Aceh Utara & Lhokseumawe]

Berita Terkait

Puskesmas Geureudong Pase Aceh Utara Resmi Berstatus BLUD.
Bupati Aceh Utara Luncurkan BLUD Puskesmas Se-Kabupaten Aceh Utara
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara
Dibakar Emosi, Pria di Nisam Antara Bacok Warga Saat Mediasi
Naif !!!. Aparatur Desa di Aceh Utara Diduga Potong Dana BLT Warga
Kumaga Gelar Halal Bihalal Di Lhokseumawe Di Ikuti Oleh Himagalus, Imagara, Pematang Serta Himaga.
Dukung Pendidikan Pemkab Aceh Utara Siapkan Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat
Danrem 011/Lilawangsa Kunker Ke Kodim 0103/Aceh Utara, Tekankan Profesionalisme dan Etika Prajurit

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 13:34 WIB

Bupati Tulungagung Resmikan Klinik UIN Satu

Senin, 24 Maret 2025 - 13:57 WIB

RSUD Dr Iskak Tulungagung Perkuat Mekanisme Verifikasi Serta Keringanan Biaya Kesehatan Bagi Warga Tidak Mampu

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:00 WIB

Rusaknya Sumber Air, Akibat Penambang Pasir, Akibatnya Ratusan Petani Di 4 Kecamatan Demo.

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:23 WIB

Longsor Disebabkan Dari Kubangan Kerukan Penambang Pasir Ilegal.

Selasa, 4 Maret 2025 - 21:50 WIB

Serah Terima Jabatan Bupati Blitar Rini Syarifah Tidak Hadir, Ada Apa.???.

Senin, 3 Maret 2025 - 21:59 WIB

Anggota Polres Blitar Kota. Bubarkan Ronda Sahur Yang Menggunakan Sound Horeg.

Kamis, 27 Februari 2025 - 07:02 WIB

SMPN 3 Tulungagung Juara 1 dan juara favorit short movie “MIND CHALLANGES 2025”

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:28 WIB

Terobos Lampu Merah, Tabrak Pasutri Di Polisi Blitar.

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Bupati Aceh Tenggara Lantik 71 PJ. Kepala Desa.

Selasa, 22 Apr 2025 - 22:11 WIB

ACEH UTARA

Puskesmas Geureudong Pase Aceh Utara Resmi Berstatus BLUD.

Selasa, 22 Apr 2025 - 22:04 WIB

BELITAR JAWA TIMUR

Tahap Pertama, Dana Desa Di Kabupaten Blitar Segera Cair

Selasa, 22 Apr 2025 - 14:44 WIB

ACEH UTARA

Bupati Aceh Utara Luncurkan BLUD Puskesmas Se-Kabupaten Aceh Utara

Selasa, 22 Apr 2025 - 13:51 WIB