Sumbawa Besar|NTB, oposisinews86.com, (5 Agustus 2026),– Mencuatnya dugaan praktik prostitusi di salah satu hotel di kawasan Cirebon, Kelurahan Uma Sima, Kabupaten Sumbawa, mendapat perhatian serius dari pemerintah setempat. Lurah Uma Sima, GI Maulana, S.STP, akhirnya angkat bicara dan mendorong dilaksanakannya inspeksi mendadak (sidak) gabungan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan EGI Maulana saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, Rabu (5/8/2026), menyusul adanya laporan masyarakat serta hasil investigasi yang diklaim dilakukan oleh sejumlah aktivis dan insan media terkait dugaan praktik prostitusi di hotel tersebut.
Menurut EGI Maulana, pemerintah kelurahan tidak memiliki kewenangan melakukan penindakan maupun sidak secara mandiri. Karena itu, ia meminta agar langkah tersebut dipimpin oleh instansi yang memiliki otoritas, seperti Satpol PP dan Polres Sumbawa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya mendukung untuk turun lapangan melalui sidak gabungan mulai dari Satpol PP dan Polres. Karena kalau kami saja di kelurahan sebenarnya tidak ada kewenangan melakukan sidak. Tetapi ketika dinas terkait yang memimpin, maka kami juga siap ikut turun bersama. Ini bagus supaya wilayah kita aman dari hal-hal seperti itu,” tegas EGI Maulana.
Lurah Uma Sima berharap apabila informasi yang berkembang benar adanya, maka aparat penegak hukum dan instansi terkait segera mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila tuduhan tersebut tidak terbukti, proses pemeriksaan diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat sehingga tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.
Sebelumnya, sejumlah aktivis mengaku menerima laporan masyarakat yang resah dengan dugaan praktik prostitusi di hotel tersebut. Mereka mengklaim melakukan investigasi langsung dengan menyamar sebagai tamu hotel dan mengumpulkan sejumlah informasi yang kemudian akan disampaikan kepada instansi berwenang.
Aktivis tersebut juga menyatakan Aliansi LSM sudah menyampaikan laporan resmi agar pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan aktivitas yang mereka temukan di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Hotel Cirebon maupun pihak lain yang disebut dalam keterangan aktivis belum memberikan tanggapan atau klarifikasi. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh penjelasan sehingga pemberitaan tetap berimbang sesuai dengan prinsip jurnalistik dan asas praduga tak bersalah. (Fa)




































