Jadup Dipalak: Bantuan Bencana Berubah Jadi “Upeti” di Baktiya

SIWAH RIMBA

- Redaksi

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:34 WIB

5077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara| Oposisi News 86 – Bantuan negara untuk korban banjir di Desa Tanjong Geulumpang, Kecamatan Baktiya, diduga tak pernah benar-benar utuh sampai ke tangan penerima. Di balik proses pencairan Jaminan Hidup (Jadup), muncul praktik “setoran” yang rapi dan senyap.

Polanya sederhana namun efektif: warga mencairkan dana, lalu diarahkan ke rumah Geuchik. Di sana, angka sudah ditentukan—Rp120.000 per jiwa. Bukan per keluarga, melainkan per orang. Skema ini membuat satu rumah tangga bisa kehilangan ratusan ribu rupiah, tepat saat mereka paling membutuhkan.

Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya menyebut alur tersebut sebagai “kebiasaan yang tidak bisa ditolak.” Ia mengisyaratkan adanya tekanan halus: yang patuh dipermudah, yang menolak berisiko dipinggirkan dalam urusan bantuan berikutnya.

Geuchik tidak menyangkal adanya aliran uang. Namun, ia menolak istilah pungutan. Dalihnya: tidak ada paksaan. Uang disebut sebagai bentuk terima kasih atas kerja administratif yang dinilai tuntas.

Argumen itu rapuh. Dalam praktik pelayanan publik, pekerjaan aparatur bukan komoditas yang bisa dihargai sesuka hati. Ketika nominal dipatok dan mekanisme berlangsung setelah layanan diberikan, “sukarela” kehilangan makna. Ia berubah menjadi kewajiban tak tertulis.

Lebih problematis lagi, tidak ada pijakan regulasi yang membenarkan penarikan dana dari bantuan sosial. Tanpa Peraturan Desa, tanpa transparansi, tanpa akuntabilitas. Yang tersisa hanya relasi kuasa antara pengurus dan yang diurus.

Pernyataan Bupati Aceh Utara tentang “telur merah” dalam pengurusan administrasi kini ikut terseret. Seloroh Ayahwa dalam satu siaran langsung di platform tiktok beberapa waktu lalu, itu terasa getir ketika di lapangan muncul praktik yang menyerupai pesan tersirat: pelayanan berbayar, meski tak pernah diakui secara resmi.
Pernyataan yang awalnya dianggap candaan kini dibaca ulang di tengah dugaan praktik setoran.

Baca Juga :  Dandim 0103/Aceh Utara Sambut Tim Badan Gizi Nasional Tinjau Kesiapan Lokasi Dapur Sehat

Dalam perspektif hukum, kemasan “uang terima kasih” tidak otomatis menghapus potensi pidana. Penyalahgunaan kewenangan—terutama jika disertai tekanan—dapat masuk ranah korupsi. Bantuan bencana bukan ruang abu-abu.

Kasus ini membuka pertanyaan mendasar: apakah negara hadir penuh untuk korban, atau hanya separuh—sisanya tergerus di level paling dekat dengan warga?

Kini sorotan tertuju pada Inspektorat dan aparat penegak hukum. Ujiannya jelas: berani membongkar praktik yang telanjur dianggap lumrah, atau membiarkannya terus hidup sebagai tradisi yang merampas hak mereka yang paling lemah. (SR- tim)

Berita Terkait

SDN 6 Syamtalira Bayu Hidupkan Tradisi Jumat Religius, Siswa Dilatih Berani dan Berakhlak
Hardiknas di SMAN 1 Meurah Mulia: Pendidikan Tak Lagi Sekadar Seremoni, Kreativitas Siswa Meledak di Panggung Bakat
Cot Girek Membara: Buruh PTPN IV Tagih Nyali Pemerintah dan Aparat
Seragam Rp120 Ribu di Balik Dalih “Ikhlas”: Jadup Tanjong Geulumpang Diselimuti Tanda Tanya
Dua Kali Diperpanjang, Kursi Pucuk Perseroda Aceh Utara Tetap Sepi—Alarm Krisis Kepercayaan?
Warga Gampong Tanjong Glumpang Bantah Isu Dugaan Pungli Dana Jadup
Hardiknas Tanpa Basa-basi: Dua Sekolah di Geureudong Pase Tinggalkan Seremoni Kosong, Pilih Makna
Kepala Biro UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Ucapkan Selamat atas Wisuda H. Mashudi, S.H., M.Sos

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:13 WIB

Jembatan Gantung Garuda Hadirkan Harapan Baru, Akses dan Kesejahteraan Warga Segera Meningkat

Senin, 18 Mei 2026 - 20:05 WIB

Demi Kenyamanan Masyarakat, Koramil 1607-06/Lape Lopok Tingkatkan Patroli Malam

Senin, 18 Mei 2026 - 19:05 WIB

Serka Rasyid Hadiri Soft Launching SPPG, Bentuk Dukungan TNI untuk Program Gizi Nasional

Senin, 18 Mei 2026 - 14:39 WIB

Aliansi Warga di Sumbawa Barat Tolak Nobar ‘Pesta Babi’

Senin, 18 Mei 2026 - 13:51 WIB

M. Omar Rodhi Desak Parliamentary Threshold 0 Persen, Sebut Sistem Pemilu Saat Ini “Membunuh” Suara Rakyat

Senin, 18 Mei 2026 - 10:31 WIB

Dandim 1607/Sumbawa Pimpin Upacara 17-an, Tekankan Kewaspadaan dan Pengabdian untuk Rakyat

Senin, 18 Mei 2026 - 10:26 WIB

‎Melalui Pengarahan Personel, Dandim 1607/Sumbawa Tekankan Loyalitas dan Tanggung Jawab

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:42 WIB

Objek Vital Jadi Fokus, Koramil 1607-01 Tingkatkan Pengawasan Wilayah

Berita Terbaru