Sumbawa Besar|NTB, oposisinews86.com, (5 Agustus 2026),– Dugaan praktik prostitusi di hotel Cirebon, Kelurahan Uma Sima, Kabupaten Sumbawa, terus menuai perhatian publik. Menyusul ramainya pemberitaan dan laporan masyarakat, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos., akhirnya angkat bicara dan menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
Saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, Rabu (5/8/2026), Abdul Haris menyampaikan bahwa Satpol PP telah menerima informasi dari pemberitaan media mengenai dugaan praktik prostitusi tersebut. Sebagai institusi yang bertugas menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di Kabupaten Sumbawa, pihaknya mengaku tidak akan tinggal diam.
“Sesuai dengan informasi yang kami dapatkan dari teman-teman media terkait adanya dugaan praktik prostitusi di Hotel Cirebon, kami dari Satpol PP untuk mengantisipasi terkait keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sumbawa akan segera menyikapi persoalan ini. Kami akan melakukan rapat internal di satuan dan menyiapkan koordinasi maupun pengawasan secara langsung di lapangan terkait persoalan yang diberitakan oleh teman-teman media,” ujar Abdul Haris.
Ia juga menyoroti pernyataan Lurah Uma Sima yang sebelumnya telah menyampaikan tanggapannya kepada media. Menurut Abdul Haris, sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah di tingkat kelurahan, setiap persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban wilayah sebaiknya dikomunikasikan melalui jalur koordinasi pemerintahan.
“Lurah adalah perpanjangan tangan Bupati di tingkat kelurahan dan berada di bawah koordinasi Camat. Dalam situasi seperti ini seharusnya bisa segera melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan. Pemerintah tidak boleh bergerak sendiri-sendiri, tetapi harus saling berkoordinasi,” tegasnya.
Meski demikian, Abdul Haris memastikan bahwa Satpol PP tetap akan bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang berkembang. Ia menegaskan bahwa langkah yang akan dilakukan merupakan bagian dari upaya menjaga ketenteraman masyarakat.
Terkait usulan agar media maupun aktivis dilibatkan dalam penanganan persoalan tersebut, Abdul Haris menjelaskan bahwa untuk sementara Satpol PP akan bekerja secara mandiri.
“Bukan berarti kami tidak mau melibatkan teman-teman media maupun aktivis. Untuk sementara kami akan bergerak sendiri terlebih dahulu. Nanti perkembangan maupun hasil tindak lanjut akan kami sampaikan melalui media resmi Satpol PP. Silakan masyarakat ikut memantau langkah-langkah yang kami lakukan,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa operasi yang akan dilakukan sementara ini direncanakan berlangsung secara mandiri atau operasi gabungan internal Satpol PP, tanpa melibatkan Polres Sumbawa.
Di akhir keterangannya, Abdul Haris menyampaikan peringatan keras kepada seluruh pengelola hotel, penginapan, maupun tempat usaha sejenis di Kabupaten Sumbawa agar tidak memberikan ruang terhadap aktivitas yang bertentangan dengan hukum, norma agama, maupun adat istiadat masyarakat Sumbawa.
“Kami menghimbau kepada seluruh pengelola penginapan di Kabupaten Sumbawa agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar norma hukum maupun norma adat istiadat, terlebih apabila mengarah kepada praktik prostitusi atau dengan sengaja memfasilitasinya. Kita ingin Kabupaten Sumbawa tetap menjadi daerah yang aman, tertib, dan penuh berkah,” tegasnya.
Kasat Pol PP juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketenteraman umum.
“Kami berharap seluruh masyarakat dapat menyampaikan informasi sedini mungkin kepada Satpol PP apabila mengetahui adanya gangguan keamanan dan ketertiban, baik di hotel maupun di tempat lainnya. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti secara serius sesuai kewenangan yang dimiliki,” pungkas Abdul Haris. (Fa)



































