Sumbawa Besar|NTB, oposisinews86.com, (5 Agustus 2026),– Dugaan praktik prostitusi yang disebut-sebut berlangsung di hotel Cirebon, Kelurahan Uma Sima, Kabupaten Sumbawa, terus menjadi sorotan. Sejumlah aktivis yang mengaku menerima laporan dari masyarakat mengklaim telah melakukan investigasi langsung dengan menyamar sebagai tamu hotel untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Salah seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku dirinya bersama beberapa rekannya dari media dan LSM mendatangi lokasi untuk melakukan penelusuran.
“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas yang diduga praktik prostitusi di hotel tersebut. Kami kemudian turun langsung ke lokasi dengan menyamar sebagai pelanggan,” ungkap sumber kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).
Menurut pengakuannya, setibanya di lokasi mereka bertemu dengan seorang perempuan yang disebut-sebut berperan sebagai penghubung atau “mami Yosi”. Sumber mengklaim terjadi percakapan terkait tarif layanan serta proses pembayaran sebesar 250 ribu melalui transfer sebelum mereka dipersilakan masuk ke kamar.
Namun, sumber menegaskan bahwa dirinya bersama rekannya tidak melakukan hubungan seksual. Mereka mengaku hanya berbincang dengan perempuan yang berada di dalam kamar sebagai bagian dari upaya mengumpulkan informasi.
“Kami hanya mengajak ngobrol. Setelah keluar dari kamar, kami melihat sejumlah perempuan berada di teras lantai dua hotel. Kami juga sempat mendokumentasikan kondisi tersebut secara diam-diam sebagai bahan informasi,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penelusuran yang mereka lakukan, sumber menduga aktivitas tersebut bukan merupakan kejadian baru, melainkan telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terbuka. Ia juga mengaku heran karena lokasi yang dimaksud berada tidak jauh dari sejumlah kantor pemerintahan dan aparat penegak hukum.
“Ini menjadi tanda tanya besar bagi kami. Lokasinya dekat dengan kantor kelurahan, Satpol PP, Kantor Bupati hingga Polres Sumbawa. Kami berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar dugaan praktik seperti ini tidak merusak moral masyarakat dan generasi muda,” katanya.
Sumber juga mengungkapkan bahwa Aliansi LSM berencana melayangkan surat resmi kepada instansi terkait agar dilakukan penyelidikan serta penertiban terhadap dugaan aktivitas tersebut.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Rabu (5/8/2026), Lurah Uma Sima, EGI Maulana, S.STP, menyatakan pihak kelurahan pada prinsipnya mendukung apabila dilakukan inspeksi gabungan oleh instansi yang memiliki kewenangan.
“Saya mendukung untuk dilakukan sidak gabungan yang dipimpin oleh Satpol PP bersama Polres. Karena kalau pihak kelurahan sendiri sebenarnya tidak memiliki kewenangan melakukan sidak. Namun apabila instansi terkait memimpin, kami siap ikut turun bersama. Ini bagus supaya wilayah kita tetap aman dari hal-hal seperti itu,” jelas EGI Maulana.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Hotel Cirebon maupun pihak yang disebut dalam keterangan sumber belum memberikan tanggapan atau klarifikasi. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan sehingga pemberitaan tetap berimbang sesuai prinsip jurnalistik. (Fa)




































