Empat Pimpinan DPRD Tulungagung Dipanggil KPK, Penelusuran Dugaan Pemerasan Gatut Sunu Masuki Babak Baru

HARTANTO

- Redaksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:45 WIB

5079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung, Jatim|Oposisi News 86 -Pemeriksaan terhadap empat pimpinan DPRD Tulungagung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandai babak baru dalam pengembangan perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lain yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo.

Langkah penyidik yang kini menyentuh unsur legislatif memperlihatkan bahwa penyelidikan tidak lagi berfokus pada lingkup eksekutif semata, melainkan menelusuri seluruh rangkaian proses yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Meski demikian, hingga kini KPK belum menyatakan adanya keterlibatan ataupun kesalahan hukum dari para saksi yang diperiksa.

Empat pimpinan DPRD yang dipanggil sebagai saksi adalah Ketua DPRD Tulungagung Marsono, Wakil Ketua Abdullah Ali Munib, Wakil Ketua Ebin Sunaryo, dan Wakil Ketua Sabar. Pemeriksaan dilakukan di kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur sebagai bagian dari agenda penyidikan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Menurut dia, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna mendalami perkara yang sedang ditangani. KPK belum mengungkap secara rinci materi yang digali dari masing-masing saksi maupun keterkaitannya dengan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

Pemanggilan empat unsur pimpinan DPRD sekaligus menjadi perhatian publik karena menunjukkan penyidik tengah memperluas pendalaman perkara. Dalam penanganan tindak pidana korupsi, pemeriksaan saksi lazim dilakukan untuk menguji keterangan, mencocokkan dokumen, serta menyusun konstruksi peristiwa secara utuh. Kehadiran saksi dalam proses penyidikan tidak serta-merta menunjukkan adanya keterlibatan dalam tindak pidana, melainkan bagian dari upaya memperoleh fakta hukum.

Baca Juga :  OTT Di Tulungagung: Ketika Kekuasaan Daerah Kembali Diuji Oleh Hukum

Sebelum memeriksa unsur pimpinan DPRD, penyidik telah lebih dahulu meminta keterangan dari sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan pihak swasta. Di antaranya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung Dwi Hari Subagyo, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Dinas PUPR Tri Hadi, pegawai BPK Perwakilan Jawa Timur Hilman Faluthy, kuasa Direktur PT Moderna Tehnik Perkasa Herman, serta seorang staf perusahaan bernama Andriana.

Rangkaian pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan upaya penyidik menelusuri aliran dana, mekanisme pengambilan keputusan, serta proses administrasi yang memiliki hubungan dengan perkara yang sedang dikembangkan. Penyidik juga diduga berupaya mencocokkan keterangan antar-saksi guna memastikan setiap fakta yang diperoleh memiliki dasar pembuktian yang kuat.

Perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK dan berujung pada penetapan Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lain. Sejak itu, penyidikan terus berkembang dengan memanggil berbagai pihak yang dinilai mengetahui rangkaian peristiwa maupun memiliki informasi yang dibutuhkan penyidik.

Baca Juga :  SMPN 3 Tulungagung Juara 1 dan juara favorit short movie "MIND CHALLANGES 2025"

Masuknya unsur pimpinan DPRD ke dalam daftar saksi yang diperiksa memunculkan perhatian masyarakat karena lembaga legislatif memiliki fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Namun demikian, hingga saat ini KPK belum menyampaikan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh para pimpinan DPRD tersebut. Seluruh pihak yang dipanggil masih berstatus sebagai saksi dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Perkembangan perkara ini diperkirakan masih akan berlanjut seiring upaya penyidik melengkapi alat bukti dan memperdalam keterangan dari para saksi. Tidak tertutup kemungkinan KPK akan kembali memanggil pihak lain apabila dinilai memiliki informasi yang relevan dengan kebutuhan penyidikan.

Adapun mengenai kemungkinan adanya tersangka baru, hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik berdasarkan kecukupan alat bukti sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung kini menjadi sorotan karena memperlihatkan bagaimana penyidik berupaya menelusuri setiap mata rantai yang diduga berkaitan dengan perkara.

Publik menanti langkah lanjutan KPK, sementara proses hukum masih berjalan dan seluruh pihak yang diperiksa tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan sesuai mekanisme penyidikan yang berlaku. [Hartanto]

Berita Terkait

21 Kepala SMP Digeser, Dua Sekolah Masih Kosong: Rotasi Kepala Sekolah Jangan Berhenti pada Sekadar Tukar Kursi
RAPBD 2027 dan Perubahan APBD 2026 Tulungagung Disorot: Pendapatan Turun, Belanja Naik, Publik Menanti Bukti Manfaat Anggaran
RSUD Campurdarat Matangkan Layanan CT-Scan, Akses Diagnosis Warga Tulungagung Selatan Diproyeksikan Lebih Dekat
Dugaan Tata Kelola KPRI Sejahtera Mengemuka, Pengurus Persilakan Audit dan Buka Ruang Klarifikasi Semua Pihak
Anak Tak Boleh Hanya Menjadi Penonton, Tulungagung Dorong Generasi Muda Masuk Panggung Pembangunan
Ujian Seleksi Perangkat Desa Tawangsari Digelar Terbuka, Integritas dan Kompetensi Jadi Penentu
Dugaan Pengadaan LKS di MIN 1 Trenggalek Kian Menggantung, Keterangan Sekolah dan Komite Berbeda, DPRD Minta Audit Menyeluruh
Anggota DPRD Tulungagung Sutomo Mengundurkan Diri, Proses PAW Menuju Penggantian oleh Peraih Suara Terbanyak Kedua

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:27 WIB

‎Perkuat Kehadiran di Wilayah Binaan, Babinsa Jorok Dampingi Bantuan Pangan ‎

Rabu, 16 September 2026 - 08:19 WIB

Dari Lunyuk Ode, Semangat Qur’ani Tumbuhkan Generasi Berintegritas dan Berakhlak Mulia

Selasa, 15 September 2026 - 20:16 WIB

‎Jelang Musim Tanam, Babinsa Kakiang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 20:05 WIB

Mencegah Sebelum Menjadi Bencana, Koramil 1607-07/Lunyuk Edukasi Warga tentang Risiko Kebakaran

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

‎Babinsa Labuhan Ijuk Hadir di Tengah Musdes, Dukung Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat ‎

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Dari Kebijakan ke Masyarakat, Babinsa Kalimango Kawal 577 KK Terima Bantuan Beras

Selasa, 15 September 2026 - 19:42 WIB

Beras untuk Ketahanan Keluarga, Babinsa Baru Perkuat Sinergi dalam Penyaluran Bantuan Pangan Bapanas

Selasa, 15 September 2026 - 19:35 WIB

Danposramil Lape-Lopok Hadiri Penutupan Turnamen Kades Cup II Desa Pungkit

Berita Terbaru