Blangkejeren, Oposisi-News,86.Com – lagi – lagi Satresnarkoba Polres Gayo Lues Perlu dianjungi jempol kenapa tidak, Sabtu 17 – Juni – 2023 Kemaren, Satreskoba kembali mengungkap dan mengamankan pelaku tidak pidana Narkotika jenis Ganja di Wilayah Kecamatan Blangkejeren sekira Pukul 13.30 WIB.
Kronologis penangkapan tersebut terjadi, Team Opsnal Satreskoba mendapat Informasi dari Masyarakat bahwa Pelaku yang berinisial SK sedang membawa Narkotika jenis Ganja menggunakan Kenderaan Roda Dua Merek Honda Genio di seputaran Wilayah Kecamatan Rikit Gaib dan selanjutnya Tim Opsnal Satreskoba Polres Gayo Lues langsung menuju ke sasaran melakukan penyidikan.
“Begitu kita mendapat Informasi dari Masyarakat bahwa Pelaku yang berinisial SK sedang membawa Narkotika jenis Ganja, Team Opsnal langsung melakukan penyidikan di Wilayah Kecamatan Rikit Gaib,” Kata Kapolres Gayo Lues melalui Kasat Narkoba Iptu. Teuku Nasli SH, Kamis (22/06/2023).
Awalnya Kata Iptu. Teuku Nasli SH, pada Saat Team Opsnal Satreskoba sedang dalam perjalanan menuju ke Wilayah Hukum Polsek Rikit Gaib, Anggota berkebetulan sedang berpapasan dengan Pelaku SK, sehingga pada saat itu juga Team Opsnal Satreskoba Polres Gayo Lues melakukan pengejaran tepatnya di Desa Kene, pada akhirnya Team Opsnal Satreskoba berhasil memberhentikan serta mengamankan SK. Dari hasil penggeledahan tersebut Team Opsnal Satreskoba Polres Gayo Lues berhasil menemukan Satu (1) Paket Narkotika jenis Ganja dengan berat lebih kurang 653 Gram yang dibungkus rapi menggunakan Plastik warna hitam dan Satu (1) Paket kecil Narkotika jenis Ganja dengan berat sekitar 32 Gram di dalam tas Pelaku SK.
“Dari hasil penggeledahan tersebut, SK mengakui bahwa Narkotika jenis Ganja tersebut adalah milik SK, selanjutnya Team Opsnal Satreskoba Polres Gayo Lues kembali melakukan pengembangan sesuai Informasi dari SK bahwa dirinya mengakui mendapatkan Narkotika tersebut dari HM dengan cara membelinya di Wilayah Kecamatan Pining,” Sebut Kasat Narkoba Iptu. Teuku Nasli SH.
Dari hasil Informasi tersebut Lanjut Iptu. Teuku Nasli, Team Opsnal Satreskoba langsung menuju ke Kecamatan Pining dan berhasil mengamankan HM. Pada akhirnya HM pun mengakui bahwa dialah yang menjual Narkotika tersebut kepada SK.
“Saat itu juga para Pelaku beserta barang bukti langsung kita amankan di Polres Gayo Lues untuk penyidikan lebih lanjut,” Pungkas Nasli.
Dan kini kedua Pelaku sudah diamkan di Polres Gayo Lues. Dari kedua Pelaku berinisial SK yang beralamat di Desa Pintu Rime Kecamatan Pining Gayo Lues. Kemudian yang berinisial HM yang beralamat di Desa Pertik Kecamatan Pining Gayo Lues.
Sumber: Humas Gayo Lues.