Pengukuhan Urang Tue Kampung Porang Periode 2025–2031 Diharapkan Perkuat Tata Kelola Adat dan Pemerintahan Kampung

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 18:25 WIB

50474 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Blangkejeren Jusmaleara Senja S.Sos, MSP, Saat Melantik Tujuh Urang Tue Kampung Porang Periode 2025-2031. (Doc,Poto Oposisi News 86).

Gayo Lues|Oposisi News 86 – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues secara resmi menetapkan dan mengukuhkan Anggota Urang Tue Kampung Porang, Kecamatan Blangkejeren, untuk masa keanggotaan tahun 2025–2031 sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan kampung yang berlandaskan nilai adat dan syariat Islam.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Gayo Lues Nomor 100.3.3.2/629/2025 tertanggal 3 November 2025 yang menjadi dasar hukum pengangkatan sekaligus pemberhentian keanggotaan sebelumnya.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan di Aula Kantor Camat Blangkejeren pada 8 April 2026, dipimpin langsung oleh Camat Blangkejeren, Jusmaleara Senja, S.Sos., MSP. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dengan disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, yakni Kapolsek Blangkejeren, Danramil Blangkejeren, serta pihak Kantor Urusan Agama Blangkejeren yang turut mengukuhkan jalannya sumpah jabatan.

Hadir pula para istri anggota Urang Tue Kampung Porang yang memberikan dukungan moril atas amanah yang diemban para suami mereka.

Pengukuhan ini ditandai dengan pembacaan naskah sumpah jabatan yang menegaskan komitmen para anggota Urang Tue untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi kejujuran, serta menegakkan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam sumpah tersebut, para anggota menyatakan kesanggupan untuk menjalankan amanah dengan berpedoman pada Al-Qur’an dan Hadis, serta menjaga kelestarian adat istiadat yang berlaku di Kampung Porang.

Adapun nama-nama yang ditetapkan sebagai Anggota Urang Tue Kampung Porang periode 2025–2031 yakni Usman, Ma’at Sabri, Ahmad Jais, Alirsyah Putra (Acah), Mustafa Kamal, Radiah, dan Arni.

Baca Juga :  BNNK Galus Gelar Kegiatan Sosialisasi P4GN Di Desa Singgah Mule

Mereka merupakan hasil musyawarah masyarakat Kampung Porang yang sebelumnya telah dilaksanakan dan menjadi bagian dari proses partisipatif dalam menentukan figur-figur yang dinilai mampu mengemban amanah adat dan sosial di tengah masyarakat.

Dalam sambutannya, Camat Blangkejeren menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam menjalankan roda pemerintahan kampung secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Urang Tue sebagai bagian dari struktur adat dan pemerintahan kampung memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan sosial, memperkuat nilai-nilai kearifan lokal, serta menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks, sehingga diperlukan komitmen, integritas, serta kerja sama yang solid antara seluruh unsur pemerintahan kampung.

Para Urang Tue diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, menjaga kepercayaan masyarakat, serta aktif dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat dengan pendekatan yang bijak dan mengedepankan musyawarah.

Penetapan ini juga sekaligus mengakhiri masa bakti anggota sebelumnya periode 2019–2025 dengan penghargaan atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan.

Pemerintah daerah menilai bahwa peran Urang Tue sangat strategis dalam menjembatani kepentingan masyarakat dengan pemerintah kampung, sekaligus menjaga keseimbangan antara aturan formal pemerintahan dan nilai-nilai kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Dalam konteks pemerintahan kampung, Urang Tue memiliki fungsi penting sebagai lembaga yang turut mengawal jalannya pemerintahan, memberikan pertimbangan dalam pengambilan keputusan, serta menjadi pengayom dalam penyelesaian persoalan sosial kemasyarakatan.

Baca Juga :  DPRK Galus Gelar Rapat Paripurna Istimewa, Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025 - 2030.

Dengan demikian, keberadaan Urang Tue diharapkan mampu menciptakan stabilitas sosial, memperkuat nilai kebersamaan, serta mendorong pembangunan kampung yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Selain itu, pengangkatan ini juga menjadi bagian dari implementasi regulasi yang mengatur tentang pemerintahan kampung, baik yang bersumber dari undang-undang maupun qanun daerah, yang menekankan pentingnya peran lembaga adat dalam sistem pemerintahan di Aceh.

Dengan dasar hukum yang kuat, diharapkan para anggota yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan tetap berpijak pada norma-norma adat serta nilai religius yang menjadi karakter masyarakat setempat.

Kasi Pemerintahan Desa (PMD), Auria SE Saat Membacakan Surat Keputusan Bupati Gayo Lues, (Doc, Oposisi News 86).

Pemerintah Kabupaten Gayo Lues berharap agar para anggota Urang Tue yang telah dikukuhkan dapat bekerja secara sinergis dengan aparatur kampung, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen warga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Kepercayaan yang diberikan ini diharapkan menjadi motivasi untuk memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Kampung Porang ke depan.

Dengan dilantiknya anggota Urang Tue periode 2025–2031 ini, diharapkan roda pemerintahan kampung dapat berjalan lebih efektif, harmonis, dan tetap berlandaskan pada nilai-nilai adat serta syariat Islam yang menjadi identitas dan kekuatan utama masyarakat Gayo Lues. [San]

Berita Terkait

Semangat HUT RI ke-81 Menggema di Desa Porang, Warga Hidupkan Gotong Royong Lewat Perlombaan Rakyat
Harimau Sumatera Muncul Berulang di Blangpegayon, Warga Cemas dan Pertanyakan Kesiapan Mitigasi Satwa Liar
Apresiasi Institusi dan Dukungan Profesi, Kapolres Gayo Lues Ganjar Personel Berprestasi dan Terima Penghargaan IDI
Residivis Pencurian Dibekuk di Blangkejeren, Polisi Tegaskan Penegakan Hukum dan Imbau Kewaspadaan Warga
Mantan Direktur RSUD di Gayo Lues, dr. Taufiq Ririansyah Tanjung, Wafat di Medan
Kunjungan Wamen Koperasi RI di Gayo Lues Tegaskan Percepatan Koperasi Desa sebagai Pilar Kemandirian Ekonomi Rakyat
Negara Hadir di Gayo Lues, Kunjungan Wakil Menteri Koperasi Tegaskan Arah Penguatan Koperasi dan UMKM Berbasis Desa
Silaturahmi Lebaran Menguatkan Etos Kerja dan Disiplin Aparatur

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:27 WIB

‎Perkuat Kehadiran di Wilayah Binaan, Babinsa Jorok Dampingi Bantuan Pangan ‎

Rabu, 16 September 2026 - 08:19 WIB

Dari Lunyuk Ode, Semangat Qur’ani Tumbuhkan Generasi Berintegritas dan Berakhlak Mulia

Selasa, 15 September 2026 - 20:16 WIB

‎Jelang Musim Tanam, Babinsa Kakiang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 20:05 WIB

Mencegah Sebelum Menjadi Bencana, Koramil 1607-07/Lunyuk Edukasi Warga tentang Risiko Kebakaran

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

‎Babinsa Labuhan Ijuk Hadir di Tengah Musdes, Dukung Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat ‎

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Dari Kebijakan ke Masyarakat, Babinsa Kalimango Kawal 577 KK Terima Bantuan Beras

Selasa, 15 September 2026 - 19:42 WIB

Beras untuk Ketahanan Keluarga, Babinsa Baru Perkuat Sinergi dalam Penyaluran Bantuan Pangan Bapanas

Selasa, 15 September 2026 - 19:35 WIB

Danposramil Lape-Lopok Hadiri Penutupan Turnamen Kades Cup II Desa Pungkit

Berita Terbaru