Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Dugaan Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 23 Oktober 2023 - 18:36 WIB

50884 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, Oposisi-News,86.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues berhasil mengungkap dan menangkap seorang berinisial J terduga penyalahguna narkotika jenis Ganja dalam pengembangan kasus yang telah berlangsung.

Kepala Kepolisian Resor Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., mengumumkan prestasi ini dalam konferensi pers yang diadakan hari ini, Minggu (22/10/2023).

Kasatresnarkoba Polres Gayo Lues, AKP Yasir Arafat Riza Habibi, S.H., M.H. memimpin operasi pengungkapan dan penangkapan yang berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang melibatkan tersangka utama.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi ini adalah hasil dari upaya berkelanjutan Satresnarkoba Polres Gayo Lues dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah ini. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menunjukkan keterlibatan tersangka J dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Satresnarkoba yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus ini. Dia juga menegaskan komitmen Polres Gayo Lues untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Kata Abu Mukmin, Menang Dan Kalah Soal Biasa. Namun Persaudaraan Diatas Segalanya.

Tersangka yang ditangkap saat ini akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Polres Gayo Lues akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengurangi dampak negatif dari penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.

Barang bukti yang disita 16 (enam belas) bungkus narkotika jenis ganja dengan berat 186 gram yang di bungkus dengan kertas putih dan dimasukan kedalam goni warna putih dari tangan tersangka J, 48, Badak, Dabun Gelang, Gayo Lues.

Kronologi penangkapan, berdasarkan informasi yang didapat dari kasus pidana Narkotika Jenis Ganja sebelumnya personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan lebih lanjut dan lada hari Kamis tanggal 05 Oktober 2023 sekira Pukul 21.00 Wib, Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues telah sampai di rumah M membeli Narkotika Jenis Ganja yang diamankan Personel Satresnarkoba sebelumnya serta memanggil perangkat Desa setempat untuk menjadi saksi terhadap penangkapan dan Pengeledahan rumah yang di lakukan Personel Satresnarkoba terhadap rumah yang diketahui berinisial J di Desa Badak selanjutnya Personel Satresnarkoba menemukan 16 (Enam Belas) Bungkus Narkotika jenis Ganja dengan berat 186 gram yang di bungkus dengan kertas putih dan dimasukan kedalam goni warna putih.

Baca Juga :  Partai Demokrat Targetkan 5 Kursi di DPRK Gayo Lues

Selanjutnya, Personel Satresnarkoba melakukan introgasi singkat terkait dari mana di dapatkannya Ganja tersebut J mengaku bahwa Narkotika jenis Ganja milik nya itu di dapat dari seseorang yang berinisial A, 20, Kurir Paket, Desa Badak Kecamatan Dabun Gelang KabupatenGayo Lues.

Selanjutnya, Personel Satresnarkoba menuju ke rumah A (DPO) yang tidak jauh rumah nya dari Rumah J setelah sampai Personel Satresnarkoba melakukan pengecekan terhadapam rumah A (DPO) namun Personel Satresnarkoba tidak menemukan A (DPO) dirumahnya, terang AKP Riza.

Kemudian Personel Satresnarkoba membawa pelaku bersama barang bukti ke Kantor Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk penyelidikan/Penyidikan lebih lanjut, tambahnya.

Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues masih terus melakukan pengejaran terhadap A (DPO), tuturnya. []

 

Sumber: Humas Polres Gayo Lues.

Berita Terkait

Harimau Sumatera Muncul Berulang di Blangpegayon, Warga Cemas dan Pertanyakan Kesiapan Mitigasi Satwa Liar
Apresiasi Institusi dan Dukungan Profesi, Kapolres Gayo Lues Ganjar Personel Berprestasi dan Terima Penghargaan IDI
Residivis Pencurian Dibekuk di Blangkejeren, Polisi Tegaskan Penegakan Hukum dan Imbau Kewaspadaan Warga
Mantan Direktur RSUD di Gayo Lues, dr. Taufiq Ririansyah Tanjung, Wafat di Medan
Kunjungan Wamen Koperasi RI di Gayo Lues Tegaskan Percepatan Koperasi Desa sebagai Pilar Kemandirian Ekonomi Rakyat
Negara Hadir di Gayo Lues, Kunjungan Wakil Menteri Koperasi Tegaskan Arah Penguatan Koperasi dan UMKM Berbasis Desa
Pengukuhan Urang Tue Kampung Porang Periode 2025–2031 Diharapkan Perkuat Tata Kelola Adat dan Pemerintahan Kampung
Silaturahmi Lebaran Menguatkan Etos Kerja dan Disiplin Aparatur
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru