Karimun, Kepri|Oposisi News 86 –
Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Peduli Anti Korupsi Republik Indonesia (DPC LPAK RI) Kabupaten Karimun langsung menunjukkan langkah nyata dengan melakukan serangkaian audensi ke berbagai instansi pemerintah dan aparat penegak hukum.
Langkah cepat ini dilakukan setelah lembaga yang baru terdaftar secara resmi di Kesbangpol Pemkab Karimun tersebut guna memperkuat komitmennya dalam pengawasan penyelenggaraan negara dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sehari setelah mendapatkan legalitas resmi, DPC LPAK RI Karimun langsung tancap gas dengan melakukan kunjungan silaturahmi ke sejumlah instansi penting di daerah, termasuk Dinas terkait, Kejaksaan Negeri, Kantor Imigrasi, dan terakhir ke Mapolres Karimun, yang diterima langsung oleh Kapolres AKBP Yunita Stefani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini menunjukkan keseriusan lembaga ini dalam membangun sinergi dan kemitraan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Ketua DPC LPAK RI Karimun, Sappe Sinaga, menyampaikan bahwa kehadiran lembaga ini di Karimun diharapkan mampu memberikan nilai positif dan mendukung perkembangan daerah. “Kami juga menjalin hubungan kerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk mendukung pembangunan Karimun ke depan. Ini sesuai instruksi dari pusat agar kami dapat bermitra aktif dengan seluruh Forkopimda,” ujarnya.
Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stefani, mengapresiasi kunjungan dari DPC LPAK RI dan berharap silaturahmi ini terus terjalin. “Mari kita bersama menjaga kondusivitas Karimun agar tetap aman dan nyaman, serta bebas dari gangguan yang dapat menghambat investasi dan pembangunan daerah,” pesan Kapolres.
Langkah cepat dan sinergi yang dilakukan DPC LPAK RI Karimun ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan dan mempercepat pembangunan daerah, sekaligus menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam memberantas korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel ( good goverment). [Sajirun.S]









































