Aceh Utara|Oposisi News 86 — Penutupan Hunian Sementara (Huntara) pada 15 Maret 2026 menyisakan ironi di Desa Alue Ie Mirah, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara. Ketika sebagian warga mulai kembali ke rumah masing-masing, Khairul Nisa dan suaminya, Idris, justru kehilangan satu-satunya tempat bernaung yang mereka miliki.
Pasangan itu kini bertahan di sebuah tenda darurat berwarna oranye yang berdiri di pinggir permukiman. Tenda tipis tersebut menjadi penahan terakhir dari panas siang dan hujan malam, sekaligus ruang sempit tempat seluruh kebutuhan hidup mereka disimpan.
Peralatan dapur, pakaian, hingga barang pribadi tersusun seadanya di dalamnya. Tidak ada sekat, tidak ada fasilitas dasar yang layak disebut sebagai hunian.
Dilansir dari Pasesatu.com Senin (16/3/2026), Khairul Nisa sedang membereskan barang-barangnya di depan tenda. Nada suaranya pelan saat menceritakan kondisi yang dihadapi.
“Kami tidak tahu harus pergi ke mana,” katanya.
Pemandangan di sekitar lokasi terasa kontras. Rumah-rumah permanen milik warga berdiri rapi di antara pohon kelapa yang menjulang, sementara tenda darurat itu tampak seperti pengingat bahwa tidak semua korban telah keluar dari fase darurat.
Situasi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai kelanjutan penanganan bagi warga terdampak setelah masa Huntara ditutup. Tanpa skema transisi yang jelas menuju hunian tetap, sejumlah keluarga berisiko terjebak dalam kondisi serba terbatas.
Sejauh ini belum ada kepastian mengenai solusi bagi mereka yang belum memiliki rumah. Jika keadaan dibiarkan berlarut, tenda darurat bukan lagi sekadar tempat bertahan sementara, melainkan simbol dari persoalan penanganan yang belum tuntas. (SR)









































