Rp19,55 Miliar Dana Meugang Aceh Utara Mengambang, Selisih Rp 5 Miliar Lebih Belum Terjawab

SIWAH RIMBA

- Redaksi

Senin, 16 Februari 2026 - 05:11 WIB

50221 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH UTARA – Kucuran dana Rp19,55 miliar dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk program daging meugang bagi warga terdampak banjir di Aceh Utara berubah menjadi polemik. Bantuan yang disebut telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) itu hingga kini belum disertai penjelasan teknis yang transparan dan terukur.

Di ruang publik, beredar asumsi alokasi Rp17 juta per desa untuk 852 desa. Jika dikalkulasi, totalnya hanya sekitar Rp14,48 miliar. Artinya, terdapat selisih sekitar Rp5,06 miliar dari pagu yang belum dijelaskan secara terbuka ke mana arah penggunaannya.
Selisih ini bukan angka kecil. Dalam tata kelola keuangan daerah, perbedaan miliaran rupiah tanpa uraian rinci adalah alarm serius bagi akuntabilitas.

Tokoh masyarakat yang namanya tidak ingin disebutkan menilai persoalan ini sebagai ujian kredibilitas pemerintah daerah. “Kalau memang ada komponen lain dalam anggaran, sampaikan secara terbuka. Publik tidak boleh dibiarkan menebak-nebak,” ujarnya, Minggu (15/2/2026).

Bantuan meugang bukan sekadar agenda kultural. Ia disalurkan dalam konteks pemulihan pascabencana, ketika ribuan warga masih bergulat dengan kerugian ekonomi akibat banjir. Karena itu, standar transparansi semestinya lebih tinggi dari program rutin biasa.

Sejumlah pertanyaan mendasar hingga kini belum dijawab secara resmi:
Apakah Rp17 juta per desa merupakan angka final atau hanya asumsi?
Jika ada biaya pengadaan terpusat, berapa nilai kontraknya dan siapa pelaksananya?
Apakah terdapat biaya distribusi atau operasional yang menggerus pagu?
Siapa yang mengawasi dan bagaimana mekanisme pelaporan publiknya?

Ketiadaan dokumen teknis dan rincian anggaran yang dipublikasikan membuka ruang tafsir liar. Dalam situasi seperti ini, diam bukan sikap netral—melainkan berisiko memperlebar jarak kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat.

Baca Juga :  Menakar Komitmen Pemkab Memulihkan Layanan Kesehatan Langkahan

Dana yang bersumber dari pusat untuk warga terdampak bencana seharusnya dikelola dengan prinsip keterbukaan total. Setiap rupiah wajib memiliki jejak administrasi yang bisa diakses publik.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan komprehensif dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengenai konstruksi anggaran dan mekanisme distribusi program tersebut.

Menjelang Ramadan, warga Aceh Utara menunggu lebih dari sekadar daging meugang. Mereka menunggu kejelasan. Sebab dalam pengelolaan uang rakyat, transparansi bukan pilihan—melainkan kewajiban yang melekat pada kekuasaan.

Demi keberimbangan informasi media membuka ruang hak jawab, koreksi dan klarifikasi bagi pihak terkait. [SR]

Berita Terkait

SDN 6 Syamtalira Bayu Hidupkan Tradisi Jumat Religius, Siswa Dilatih Berani dan Berakhlak
Hardiknas di SMAN 1 Meurah Mulia: Pendidikan Tak Lagi Sekadar Seremoni, Kreativitas Siswa Meledak di Panggung Bakat
Cot Girek Membara: Buruh PTPN IV Tagih Nyali Pemerintah dan Aparat
Seragam Rp120 Ribu di Balik Dalih “Ikhlas”: Jadup Tanjong Geulumpang Diselimuti Tanda Tanya
Dua Kali Diperpanjang, Kursi Pucuk Perseroda Aceh Utara Tetap Sepi—Alarm Krisis Kepercayaan?
Warga Gampong Tanjong Glumpang Bantah Isu Dugaan Pungli Dana Jadup
Jadup Dipalak: Bantuan Bencana Berubah Jadi “Upeti” di Baktiya
Hardiknas Tanpa Basa-basi: Dua Sekolah di Geureudong Pase Tinggalkan Seremoni Kosong, Pilih Makna

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru