BPK Bukit Alim Tanggapi Pernyataan Kepala Kampong Terkait Laporan ke Inspektorat

KABIRO SUBULUSSALAM- ACEH SINGKIL

- Redaksi

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:46 WIB

50399 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM – Badan Permusyawaratan Kampong (BPK) Desa Bukit Alim, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan Kepala Kampong Bukit Alim, Jamsari, yang dimuat dalam salah satu media online. Pernyataan tersebut menyusul adanya laporan masyarakat dan BPK ke Dinas Inspektorat pada Jumat (9/5/2025) dan Sabtu (10/5/2025) lalu.

Dalam keterangannya, Ketau BPK Bukit Alim menegaskan bahwa laporan yang diajukan ke Inspektorat merupakan langkah yang sah dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Hal ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi BPK sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, yaitu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Kampong.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika Kepala Kampong menyatakan bahwa kami tidak memikirkan masyarakat dan menanamkan politik tidak sehat, itu adalah hak beliau. Namun perlu kami tegaskan, bahwa kami bertindak berdasarkan aspirasi masyarakat dan kewenangan kami. Kami menilai banyak mekanisme pengelolaan dana desa yang tidak dijalankan sebagaimana mestinya,” ujar salah satu anggota BPK.

Baca Juga :  Arogansi Berbaju Seragam: Oknum Kasatpol PP Simpang Kiri Nodai Etika Pejabat Publik

BPK juga menyoroti ketidakterlibatan perangkat kampong dalam proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan kegiatan. Menurut mereka, berbagai keputusan diambil sepihak oleh Kepala Kampong tanpa melalui musyawarah yang melibatkan seluruh elemen kampong.

“Kita tanya kaur pembangunan tidak tahu, bendahara juga tidak tahu. Ini menunjukkan perangkat kampong tidak dioptimalkan. Jika kepala kampong bekerja secara transparan dan demokratis, tentu masyarakat akan mendukung,” lanjutnya.

BPK turut menyinggung kasus pembangunan kolam wisata senilai Rp197 juta yang menurut mereka tidak jelas status hibah tanahnya dan tidak pernah dimusyawarahkan penggunaan dananya. Bahkan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat, pekerjaan tersebut dinyatakan bermasalah dan dana harus dikembalikan ke rekening desa. Namun hingga kini, BPK mengaku belum menerima penjelasan lebih lanjut dari kepala kampong.

Baca Juga :  Pencemaran Mengerikan: Warga Subulussalam Geruduk Pabrik Sawit PT MSB

Ketidakjelasan juga terjadi dalam pembangunan drainase yang diklaim dibiayai dengan dana pribadi oleh Kepala Kampong, sementara Sekretaris Desa menyebut menggunakan dana desa. Selain itu, hingga saat ini, Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Kampong (LKPPK) sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 46 Tahun 2016 belum juga diserahkan kepada BPK.

“Bagaimana mungkin RKP dan APBDes bisa disahkan tanpa pembahasan dan persetujuan BPK? Tapi faktanya, dana sudah terealisasi. Kami merasa heran,” tambahnya.

Atas berbagai kejanggalan tersebut, BPK Bukit Alim berharap agar Walikota Subulussalam melalui Inspektorat dapat segera turun langsung ke lapangan dan melakukan audit khusus terhadap Pemerintah Kampong Bukit Alim. Hal ini penting agar semangat dan tujuan dari Undang-Undang Desa benar-benar terwujud demi kesejahteraan masyarakat kampong. [ER.K]

Berita Terkait

Pokir DPRK Subulussalam: Antara Kepentingan Publik dan Bayang-Bayang Transaksi Politik
Bayang-Bayang Mafia Tanah di Lahan Transmigrasi Longkib, Negara Diuji Menegakkan Aturan
Sengketa Lahan Longkib Kian Membara, Dugaan Pemalsuan AJB hingga Tindak Pidana Lain Menguat, Penegakan Hukum Diuji
Sengketa 50 Hektar di Longkib Memanas, Nama Ketua Apkasindo Aceh Terseret, Dugaan Pelanggaran Regulasi Mengemuka
Janji yang Diuji Waktu, Kepemimpinan yang Ditagih Publik
Kanopi Ambruk, Integritas Proyek Dipertanyakan
Menjelang Idulfitri, Mantan Wali Kota dan Ketua DPRK Subulussalam Beri Perhatian kepada Rekan Media dan LSM
Kapolres Subulussalam Imbau Warga Tidak Panic Buying BBM, Stok Dipastikan Aman

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 18:25 WIB

Pengukuhan Urang Tue Kampung Porang Periode 2025–2031 Diharapkan Perkuat Tata Kelola Adat dan Pemerintahan Kampung

Kamis, 2 April 2026 - 13:58 WIB

Silaturahmi Lebaran Menguatkan Etos Kerja dan Disiplin Aparatur

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:22 WIB

Halalbihalal di Kampung Jawa Perkuat Jalinan Silaturahmi dan Persaudaraan Warga

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:10 WIB

Jembatan Ambruk, Negara Absen: Nyawa Warga Dipertaruhkan di Pining

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:55 WIB

Jembatan Ambruk, Negara Absen: Nyawa Warga Dipertaruhkan di Pining

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:02 WIB

Polres Gayo Lues Ungkap Curas Berujung Maut, Pelaku Ditangkap Kurang dari 2×24 Jam

Selasa, 24 Maret 2026 - 22:11 WIB

Pengungkapan Jaringan Sabu di Gayo Lues, Aparat Amankan Pengedar, Kurir, dan Pengguna

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:26 WIB

Lagu “Pongot Gayo Bencana”, Upaya Mengabadikan Luka dan Mengingatkan Sejarah di Gayo Lues

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

Bupati Karimun  Hadiri Halal Bihalal di Kantor BP Kawasan

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:17 WIB