Warga Panglima Sahman Laporkan Dugaan Anggaran Dana Desa Fiktif ke Kejaksaan

KABIRO SUBULUSSALAM- ACEH SINGKIL

- Redaksi

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:38 WIB

50891 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Senin, 27 Oktober 2025Sejumlah warga Desa Panglima Sahman, Kecamatan Runding, Kota Subulussalam, melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023–2024 ke Kejaksaan Negeri Subulussalam.

Laporan tersebut diajukan setelah warga menemukan adanya sejumlah item anggaran yang dinilai tidak sesuai antara laporan administrasi dengan kondisi di lapangan. Warga menilai terdapat indikasi penggunaan dana secara tidak transparan dan tidak tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan yang diterima pihak kejaksaan, terdapat beberapa poin utama yang menjadi sorotan masyarakat, di antaranya:

1. Penyediaan Operasional Pemerintahan Desa, mencakup pengadaan alat tulis kantor (ATK), honor PKPD dan PPKD dengan total anggaran mencapai Rp46.540.000.
Warga menilai realisasi dana tersebut tidak terlihat di lapangan dan terkesan hanya tercatat secara administratif tanpa pelaksanaan nyata.

Baca Juga :  Rapat Sosialisasi PKH di SD Negeri Muara Batu-Batu, Sekolah Tekankan Peran Aktif Orang Tua

2. Penyediaan Operasional Badan Permusyawaratan Desa (BPD), meliputi kegiatan rapat, pengadaan ATK, konsumsi, pakaian seragam, biaya listrik, dan kebutuhan lainnya senilai Rp9.500.000.
Berdasarkan pengamatan warga, kegiatan tersebut juga diduga tidak dilaksanakan sebagaimana tercantum dalam laporan penggunaan anggaran.

Selain dua poin tersebut, warga juga menyoroti sejumlah kegiatan lain dalam Dana Desa tahun anggaran 2023–2024 yang diduga bersifat fiktif atau tidak direalisasikan sebagaimana mestinya. Total nilai dugaan penyimpangan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar, belum termasuk anggaran tahun 2025 yang masih dalam proses.

Perwakilan warga berharap agar Kejaksaan Negeri Subulussalam segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Panglima Sahman.

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Muspika Kecamatan Simpang Kiri Digelar di Kantor Camat Subulussalam

“Kami hanya ingin transparansi dan keadilan. Dana desa seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi hal ini, Suhendri Solin, Ketua Sekretariat Bersama Sekretariat Wartawan Indonesia (SWI) Kota Subulussalam, turut memberikan tanggapan. Ia menegaskan pentingnya pengelolaan Dana Desa yang tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

> “Dana desa adalah hak masyarakat untuk pembangunan dan kesejahteraan bersama. Maka pengelolaannya harus terbuka, akuntabel, dan diawasi dengan baik agar tidak disalahgunakan,” tegas Suhendri Solin.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Panglima Sahman maupun pihak Kecamatan Runding belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan penyimpangan tersebut.

[ER.K – Kabiro Aceh Singkil-Subulussalam]

Berita Terkait

Surat Mutasi ASN Diduga Palsu, BKPSDM Subulussalam Minta Aparat Usut Pelaku Penyebar Hoaks
Pokir DPRK Subulussalam: Antara Kepentingan Publik dan Bayang-Bayang Transaksi Politik
Bayang-Bayang Mafia Tanah di Lahan Transmigrasi Longkib, Negara Diuji Menegakkan Aturan
Sengketa Lahan Longkib Kian Membara, Dugaan Pemalsuan AJB hingga Tindak Pidana Lain Menguat, Penegakan Hukum Diuji
Sengketa 50 Hektar di Longkib Memanas, Nama Ketua Apkasindo Aceh Terseret, Dugaan Pelanggaran Regulasi Mengemuka
Janji yang Diuji Waktu, Kepemimpinan yang Ditagih Publik
Kanopi Ambruk, Integritas Proyek Dipertanyakan
Menjelang Idulfitri, Mantan Wali Kota dan Ketua DPRK Subulussalam Beri Perhatian kepada Rekan Media dan LSM

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:47 WIB

Bupati Karimun Resmi Buka MTQ Ke-IV Kecamatan Selat Gelam, Dorong Penguatan Nilai Al-Qur’an dan Pembangunan Infrastruktur

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru