Janji yang Diuji Waktu, Kepemimpinan yang Ditagih Publik

KABIRO SUBULUSSALAM- ACEH SINGKIL

- Redaksi

Jumat, 3 April 2026 - 20:57 WIB

50254 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam|Oposisi News 86 — Sorotan terhadap kepemimpinan Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin, kian mengeras seiring berjalannya waktu.

Harapan besar yang dahulu ditanamkan melalui janji kampanye kini berhadapan langsung dengan realitas pemerintahan yang belum sepenuhnya sejalan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tengah situasi ini, publik tidak lagi sekadar menunggu, tetapi mulai menagih secara terbuka arah, keberanian, dan konsistensi kepemimpinan, Jum’at (03/04/2026).

Sebagai figur yang lahir dari dukungan lintas kekuatan politik dan membawa legitimasi moral sebagai ulama muda, posisi Haji Rasyid Bancin semestinya menjadi titik temu antara idealisme dan eksekusi kebijakan yang tegas.

Namun yang terlihat justru tarik-menarik kepentingan yang belum sepenuhnya terkelola. Dalam praktiknya, ruang birokrasi masih dibayangi oleh dilema klasik antara profesionalitas dan balas jasa politik, sebuah persoalan yang jika dibiarkan berlarut akan menggerus kepercayaan publik secara sistematis.

Gejolak di internal pemerintahan mempertegas situasi tersebut. Mundurnya sejumlah pejabat eselon II dan III bukan sekadar dinamika biasa, melainkan sinyal adanya ketidakharmonisan yang lebih dalam.

Dalam kerangka tata kelola pemerintahan, kondisi ini bertentangan dengan prinsip stabilitas birokrasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan pentingnya efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah berbasis kinerja dan profesionalitas aparatur sipil negara.

Ketika rotasi dan dinamika jabatan tidak dilandasi kebutuhan organisasi yang objektif, maka yang muncul adalah ketidakpastian arah kebijakan.

Di sisi lain, relasi antar unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga diuji. Harmonisasi lintas institusi bukan sekadar formalitas, melainkan syarat mutlak stabilitas daerah.

Baca Juga :  SMPN 1 Penanggalan Sukses Terapkan Gerakan Bersih dan Disiplin: Inspirasi bagi Generasi Muda

Dalam konteks ini, kepemimpinan dituntut mampu meredam potensi friksi dan membangun sinergi yang berorientasi pada kepentingan publik, bukan kepentingan kelompok atau lingkaran kekuasaan tertentu.

Program-program yang telah berjalan, seperti bantuan lahan perkebunan bagi dayah dan masyarakat miskin ekstrem, memang patut dicatat. Namun implementasinya masih menyisakan persoalan mendasar, terutama terkait akurasi data dan pemahaman publik.

Istilah “miskin ekstrem” yang menjadi basis kebijakan belum sepenuhnya tersosialisasi secara utuh, sehingga berpotensi menimbulkan ketidaktepatan sasaran.

Padahal, penanganan kemiskinan ekstrem telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang menekankan pentingnya integrasi data, ketepatan sasaran, dan koordinasi lintas sektor. Ketidaksesuaian antara konsep dan implementasi hanya akan memperlebar jarak antara kebijakan dan manfaat nyata di masyarakat.

Namun titik paling krusial dari seluruh sorotan ini tetap bermuara pada janji besar yang pernah disampaikan secara terbuka: menuntaskan defisit anggaran dan beban utang daerah dalam kurun waktu tertentu.

Pernyataan yang bahkan disertai komitmen mundur jika gagal bukan sekadar retorika politik, melainkan kontrak moral dengan publik.

Dalam perspektif tata kelola keuangan daerah, hal ini berkaitan erat dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menegaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan disiplin anggaran. Ketika defisit dan utang tidak dikelola secara terukur dan terbuka, maka kredibilitas kepemimpinan ikut dipertaruhkan.

Baca Juga :  Waduh, !!!. Masyarakat Desa Buluh Dori Laporkan Oknum PJ Kepala Desa ke Inspektorat Subulussalam, Ada Apa,???.

Kritik dari masyarakat sipil pun tidak lagi samar. Suara dari berbagai kalangan menilai bahwa pemerintahan saat ini belum sepenuhnya membuka ruang kolaborasi dengan kekuatan non-pemerintah seperti insan pers, LSM, dan pelaku ekonomi kreatif.

Padahal, dalam era keterbukaan informasi, peran mereka bukan sekadar pelengkap, melainkan mitra strategis dalam pembangunan. Ketertutupan atau kesan eksklusivitas hanya akan mempersempit perspektif kebijakan dan memperlemah kontrol sosial.

Analogi klasik tentang penyederhanaan masalah yang kerap disampaikan melalui kisah Abu Nawas menjadi relevan dalam konteks ini. Kepemimpinan bukan tentang menampung semua persoalan sekaligus, melainkan keberanian menentukan prioritas secara jernih dan konsisten. Ketika semua ingin diakomodasi tanpa arah yang tegas, yang terjadi justru stagnasi.

Publik Subulussalam pada dasarnya tidak menuntut kesempurnaan. Yang mereka harapkan adalah kejelasan arah, ketegasan dalam mengambil keputusan, serta keberanian untuk menepati janji yang telah diucapkan.

Dalam kerangka etika pemerintahan, ini sejalan dengan prinsip good governance yang menempatkan integritas, akuntabilitas, dan transparansi sebagai fondasi utama.
Pada akhirnya, kepemimpinan tidak diukur dari narasi, melainkan dari keberanian menghadapi kenyataan.

Waktu akan terus berjalan, dan ruang toleransi publik tidak akan selamanya luas. Jika janji tidak berbanding lurus dengan realisasi, maka kepercayaan akan terkikis perlahan namun pasti. Di titik itulah, seorang pemimpin benar-benar diuji—bukan oleh lawan politik, melainkan oleh harapan rakyatnya sendiri. [ER.K]

Berita Terkait

Surat Mutasi ASN Diduga Palsu, BKPSDM Subulussalam Minta Aparat Usut Pelaku Penyebar Hoaks
Pokir DPRK Subulussalam: Antara Kepentingan Publik dan Bayang-Bayang Transaksi Politik
Bayang-Bayang Mafia Tanah di Lahan Transmigrasi Longkib, Negara Diuji Menegakkan Aturan
Sengketa Lahan Longkib Kian Membara, Dugaan Pemalsuan AJB hingga Tindak Pidana Lain Menguat, Penegakan Hukum Diuji
Sengketa 50 Hektar di Longkib Memanas, Nama Ketua Apkasindo Aceh Terseret, Dugaan Pelanggaran Regulasi Mengemuka
Kanopi Ambruk, Integritas Proyek Dipertanyakan
Menjelang Idulfitri, Mantan Wali Kota dan Ketua DPRK Subulussalam Beri Perhatian kepada Rekan Media dan LSM
Kapolres Subulussalam Imbau Warga Tidak Panic Buying BBM, Stok Dipastikan Aman

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:37 WIB

Cegah Gangguan Sejak Dini, Patroli Rutin TNI Disambut Positif Masyarakat

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:51 WIB

Modus Calo Dapur MBG Terbongkar, Polda NTB dan BGN Minta Warga Lebih Waspada

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:46 WIB

Polres Sumbawa Musnahkan 845,37 Gram Sabu, Kapolres Tegaskan Perang Tanpa Henti terhadap Narkoba

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:15 WIB

‎Babinsa Padesa Monitoring Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Pilkades

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:07 WIB

‎Kasdim Baru Kodim 1607/Sumbawa Disambut Melalui Upacara Korps Raport

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:30 WIB

‎Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Dandim 1607/Sumbawa Hadiri Pemusnahan Narkotika

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:06 WIB

Survei Lembaga Independen Tempatkan LSM Komando di Puncak Kepercayaan Publik, Klaim Tolak Dana APBD dan Bantuan Asing Jadi Sorotan

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:59 WIB

‎Koramil 1607-03/Ropang Gelar Patroli Rutin Demi Menjaga Stabilitas Keamanan

Berita Terbaru