Penyeludupan Benih Lobster Senilai 15 ,1 Miliar Digagalkan Atas Kerjasama Kanwil BC Dan Bareskrim Polri Dan Lantamal IV

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Senin, 2 Desember 2024 - 17:53 WIB

50199 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri – Kanwil bea cukai kepri, Bareskrim polri, KPU Batam dan Lantamal IV berhasil gagalkan upaya penyeludupan 151.000 ekor benih bening lobster ( BBL ) di perairan pulau numbing, kab.bintan, kepri, senin , 25/11/24, benih bening lobster tersebut akan di bawa keluar perairan indonesia secara ilegal.

Empat pelaku penyelundupan benih lobster senilai Rp 15,1 miliar berinisial SY, DK, SL dan JN ditangkap.

Pelaku SY merupakan nahkoda HSC bermesin 4×200 PK yang membawa 28 kotak benih lobster jenis pasir.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan DK, berperan sebagai penunjuk arah dan koordinator. Kemudian pelaku inisial SL dan JN, merupakan ABK HSC.

“4 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri Adhang Noegroho Adhi, Senin 2 Desember 2024 siang.

Baca Juga :  RTH Di Perumahan Harapan Baru 2 CAP Tidak Ada Ditemukan,???.

Turut hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Saefudin, Wadan Lantamal IV, Kolonel Laut (P) Budianto dan Kajati Kepri Teguh Subroto, kapolres karimun, ketua pengadilan karimun, perwakilan karantina , dan tamu undangan lainnya.

Kepala kantor wilayah DJBC khusus kepri, Adhang noegroho adhi mengatakan, penindakan bermula dari adanya informasi mengenai HSC 4×200 PK yang diduga akan menyelundupkan benih lobster ke luar Indonesia.

Ketika petugas melakukan pengejaran, pelaku sempat membuang jaring, dengan tujuan agar mesin speedboat petugas tersangkut.

Selain itu, pelaku juga melakukan manuver berbahaya, sehingga terjadi kontak body boat (tabrakan) yang tidak dapat dihindarkan.

Lalu, sambungnya lagi, empat pelaku melompat ke laut dalam keadaan kapal masih melaju.

Baca Juga :  Paslon Bupati Karimun Firman - Ery Daftar Ke KPUD Karimun

Akibatnya, tiga dari empat pelaku mengalami luka dan dibawa ke rumah sakit di Kota Tanjungpinang.

“Semua pelaku berhasil diamankan,” ucap Adhang.

Ia menyebutkan, hasil pencacahan bersama Balai Karantina Kepri, jumlah benih bening lobster yang diamankan sebanyak 151.000 ekor.

“Benih lobster sudah dilepas liarkan di perairan Pulau Kambing, Kepri,” tuturnya.
Adhang menambahkan, dalam dua bulan terakhir, pihaknya bersama aparat penegak hukum lainnya telah menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster sebanyak tiga kali.

Hal tersebut wujud komitmen Kanwil Bea Cukai Kepri dalam menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo, terkait dengan program Astacita.

“Totalnya 577.305 ekor, dan perkiraan nilai barang Rp 58.163.100.000,” kata Adhang mengakhiri. [SAJIRUN S]

Berita Terkait

Kapolres karimun berganti
Investasi Rp2,2 Miliar PT MSM dalam Pengelolaan Parkir Karimun Dipertanyakan, Janji Otomatisasi Tak Kunjung Terlihat
Skandal Plang Proyek Pelindo Karimun: Transparansi BUMN ‘Terselubung’ di Balik Regulasi Wajib Pasang
PT MPK Akan Kelola Parkir Pelabuhan Taman Bunga Dengan Sistim Digital
Jejak Retak Proyek 8,8 Miliar BP Karimun: Aspal Tipis, Pejabat Pembungkam
Benteng Regulasi Internal Kontra Tembok Transparansi UU KIP: Proyek “Siluman” Pelindo di Karimun
Rangkaian kegiatan Rutin Tahunan Di Bulan Rabi’ul Awal Didesa Tanjung Berlian Barat.
Agen-Agen Grenti Di Pelabuhan Tanjung Bale Karimun Kebal Hukum

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:24 WIB

Menhan Tekankan Peran Pers Hadapi Perang Psikologis di Era Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:14 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB