Ketika Keadilan Menjadi Barang Dagangan: Warga Bukit Cincin Lawan Putusan Pengadilan Karimun.

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Senin, 15 September 2025 - 19:36 WIB

50182 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri – Aksi protes warga yang berunjuk rasa di Pengadilan Negeri (PN) dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karimun pada Senin, 15 September 2025, merupakan ekspresi kekecewaan mendalam atas putusan pengadilan yang dianggap tidak adil.

Latar Belakang Protes: Warga RT 03/RW 03, Bukit Cincin, Kelurahan Sungai Raya, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap putusan perkara Nomor 19 Tahun 2024 yang dibacakan pada 4 Agustus 2025. Putusan tersebut memerintahkan warga untuk mengosongkan lahan sengketa dan menyerahkannya kepada pihak PT Karimun Sejahtera Properti (KSP). Selain itu, warga juga diwajibkan untuk membongkar bangunan serta tanaman yang ada di lahan tersebut dan membayar biaya perkara senilai Rp85.703.500.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Osmar Hutajulu, koordinator aksi, putusan majelis hakim dinilai mengabaikan fakta persidangan dan adanya dugaan keberpihakan. Warga merasa putusan tersebut seolah-olah menempatkan mereka, yang telah menduduki lahan selama lebih dari 30 tahun, sebagai mafia tanah.

Baca Juga :  Terkait Dermaga Krabi Alias Tempat Bongkar Barang Tak Berizin Hingga Kini Berjalan Sangat Mulus. Diduga KSOP Tbk Terima Setoran, Mak Gawat,???.

Ia mempertanyakan legalitas surat-surat yang dijadikan dasar klaim oleh PT KSP, yang menurutnya tidak jelas, namun justru dianggap sah oleh majelis hakim.

Aksi dan Tuntutan Warga
Sebagai bentuk protes, warga tidak hanya berunjuk rasa, tetapi juga membawa karangan bunga yang bertuliskan pesan-pesan kritis di depan Kantor PN Karimun.

Salah satu pesan yang mencolok berbunyi, “Pengadilan Negeri Karimun diduga bukan lagi tempat mencari keadilan, tapi tempat pasar keputusan yang diperjual belikan.”

Tuntutan utama mereka adalah agar putusan dibatalkan dan keadilan ditegakkan.
Osmar Hutajulu menambahkan, mereka berencana melaporkan dugaan ketidakadilan ini ke lembaga yang lebih tinggi, yaitu Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA), untuk mengusut dugaan pelanggaran etik dan penyimpangan dalam proses peradilan.

Baca Juga :  Kejanggalan Proyek Diskominfo Karimun, Kepala Kejaksaan Diminta Turun Tangan

Respons Pengadilan: Menanggapi aksi massa, pihak PN Karimun diwakili oleh Andre Napitupulu. Ia menyatakan bahwa aspirasi warga akan disampaikan kepada pimpinan pengadilan.

Andre menjelaskan bahwa sesuai dengan kode etik, hakim tidak dapat bertemu langsung dengan para pihak yang berperkara. Oleh karena itu, ia ditugaskan oleh Ketua PN Karimun untuk menerima keluhan masyarakat.

Andre juga menyarankan agar warga menempuh jalur hukum selanjutnya dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau. Menurutnya, pengadilan tingkat banding memiliki kewenangan untuk menguji kembali putusan yang telah dikeluarkan oleh PN Karimun. “Biarlah Pengadilan Tinggi yang menguji kembali putusan PN Karimun,” ujarnya.

Proses banding ini diharapkan menjadi jalan bagi warga untuk memperjuangkan hak-hak mereka di tingkat peradilan yang lebih tinggi.
[SAJIRUN, S]

Berita Terkait

Lelah
Gempar Akan  Hadir Di  Kabupaten Karimun
Gempar Akan Hadir di Kabupaten Karimun
Pemberian Dana Hibah Ke Intansi Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Pemberian Dana Hibah Ke Intan Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Banyak Pihak Nunggu Hasil Razia Gabungan Di Toko Mawar 66
Tim gabungan (Balai Pom, Karantina, Disperindag, Bea Cukai, Anggota Polres,) Rajia Toko Mawar 66

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:27 WIB

‎Perkuat Kehadiran di Wilayah Binaan, Babinsa Jorok Dampingi Bantuan Pangan ‎

Rabu, 16 September 2026 - 08:19 WIB

Dari Lunyuk Ode, Semangat Qur’ani Tumbuhkan Generasi Berintegritas dan Berakhlak Mulia

Selasa, 15 September 2026 - 20:16 WIB

‎Jelang Musim Tanam, Babinsa Kakiang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 20:05 WIB

Mencegah Sebelum Menjadi Bencana, Koramil 1607-07/Lunyuk Edukasi Warga tentang Risiko Kebakaran

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

‎Babinsa Labuhan Ijuk Hadir di Tengah Musdes, Dukung Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat ‎

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Dari Kebijakan ke Masyarakat, Babinsa Kalimango Kawal 577 KK Terima Bantuan Beras

Selasa, 15 September 2026 - 19:42 WIB

Beras untuk Ketahanan Keluarga, Babinsa Baru Perkuat Sinergi dalam Penyaluran Bantuan Pangan Bapanas

Selasa, 15 September 2026 - 19:35 WIB

Danposramil Lape-Lopok Hadiri Penutupan Turnamen Kades Cup II Desa Pungkit

Berita Terbaru