Pelaku Pencurian Handphone Berhasil Diamankan Polsek Lubuk Baja.

KABIRO BATAM

- Redaksi

Sabtu, 18 Mei 2024 - 13:58 WIB

50437 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kabiro Oposisi-News86 Batam, Albab.

 

Batam –Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja IPDA JONATHAN REINHART PAKPAHAN, S.Tr.K., M.H telah mengamankan 1 (satu) orang laki-laki dewasa inisial N Als ARUN terduga pelaku Tindak Pidana “Pencurian yang terjadi pada hari Kamis tanggal 16 Mei 2024 sekira pukul 09.00 Wib, di depan Toko The Fura Pasar Penuin Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.(18/05/2024)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yudi Arvian S.H.,S.I.K. menjelaskan Kronologis Kejadian Berawal Pada hari Kamis tanggal 16 Mei 2024 Sekira Pukul 08.30 Wib, pelapor Sdri. P dari i Hotel Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam membawa korban dengan menggunakan Kursi Roda ke Pasar Penuin Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam untuk membeli barang.

Baca Juga :  Polda Kepri Gelar Rakernas Polri. Dan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Teknis Humas Tahun 2024.

Sesampainya di depan Toko The Fura Pasar Penuin Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Pada saat pelapor sedang belanja beberapa meter dari korban dan saat itu Handphone korban diletakkan dibagian belakang kursi roda yang diduduki korban. Melihat hal tersebut Tersangka langsung mengambil/mencuri Handphone milik korban dan membawa kabur namun saat HPnya diambil tersangka pelapor teriak dan Tersangka diamankan Opsnal Polsek Lubuk Baja dan Security Pasar Penuin. Tidak lama kemudian Opsnal Polsek Lubuk Baja langsung membawa Tersangka dan barang bukti untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polsek Bengkong Ringkus Pelaku Penikaman

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku- 1 (Satu) unit Handphone Merk Vivo Y22 Warna Putih

Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Lubuk baja Kompol Yudi Arvian S.H.,S.I.K. membenarkan telah mengamankan 1 (satu) orang laki-laki dewasa inisial N Als ARUN terduga pelaku Tindak Pidana “Pencurian yang terjadi pada hari Kamis tanggal 16 Mei 2024 sekira pukul 09.00 Wib, di depan Toko The Fura Pasar Penuin Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam

Atas Perbuatannya Terhadap tersangka disangkakan melanggar Pasal 362 KUHPidana Dengan ancaman hukuman pidana selama 5 tahun Ungkap Kapolsek Lubuk baja Kompol Yudi Arvian S.H.,S.I.K. []

Berita Terkait

Selamatkan 50 Ribu Generasi Muda. Polresta Tanjungpinang Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 9,6 Kg
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Karimun Mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional 2024
Assosiasi Pengusaha Indonesia ( APINDO ) Mengucapkan Hut Oposisi News Ke-3
Paslon Bupati Ing iskandarsyah – Rocky Marciano Bawole Resmi Mendaftar Ke KPUD Karimun
Paslon BARA Merupakan Pendaftar ke 3 Di Kantor KPUD Karimun.
Membangun Eksosistem, PT Timah Terus Berkomitmen Melestarikan Lingkungan Berkelanjutan 
Melalui Inovasi Sosial, PT. Timah Berikan Dampak Meluas Bagi Masyarakat Lingkar Tambang 
Olah Barang Bekas Menjadi Rupiah, PT Timah Berikan Bantuan Alat Pertukangan ke Pemuda Bangka Selatan

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:24 WIB

Menhan Tekankan Peran Pers Hadapi Perang Psikologis di Era Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:14 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB