Kepercayaan Publik yang Retak: Ketika Pemerintah Desa, Media, dan Masyarakat Gagal Bersinergi

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026 - 09:37 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini: Lhokseumawe|Oposisi News 86 – Kepercayaan publik adalah fondasi utama pemerintahan. Namun di banyak wilayah, terutama pada level desa, fondasi ini mulai menunjukkan retakan. Bukan karena program tidak berjalan, melainkan karena komunikasi yang tidak terkelola dengan baik.

Di Aceh, misalnya, masih ditemukan sebagian kepala desa (Geuchik) yang memandang wartawan sebagai pihak yang cenderung “berisiko” dan sebaiknya dihindari. Pandangan ini tidak muncul tanpa sebab, tetapi juga tidak bisa dibiarkan. Jika terus dipelihara, pola ini justru akan memperlemah kepercayaan publik itu sendiri.

Relasi antara pemerintah desa dan media sering kali tidak berjalan sehat. Di satu sisi, aparatur desa merasa khawatir terhadap potensi pemberitaan negatif. Di sisi lain, media merasa akses informasi dibatasi. Masyarakat pun berada di tengah, menerima informasi yang tidak utuh.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika ditelusuri lebih dalam, persoalan ini bukan semata “takut wartawan”. Ada faktor pengalaman buruk dengan oknum yang tidak profesional, keterbatasan pemahaman tentang mekanisme kerja pers, serta tidak adanya sistem komunikasi yang jelas.

Akibatnya, yang tumbuh bukan kepercayaan, melainkan kecurigaan.

Salah satu persoalan yang kerap ditemui di lapangan adalah sikap tertutup aparatur desa dalam menghadapi kasus-kasus sensitif. Dalam beberapa pengalaman peliputan, masih ditemukan kepala desa yang memilih menghindari wartawan, bahkan ketika di wilayahnya terjadi dugaan tindak kekerasan serius terhadap warga.

Alih-alih memberikan penjelasan atau membantu klarifikasi, aparatur desa justru enggan terlibat dalam pemberitaan. Sikap ini sering dilandasi kekhawatiran terhadap dampak citra atau tekanan sosial di lingkungan desa.

Padahal, dalam situasi seperti ini, keterbukaan informasi yang terukur justru menjadi penting. Bukan untuk membuka aib, tetapi untuk memastikan bahwa informasi yang beredar tidak simpang siur, serta mendorong penanganan yang transparan dan berpihak kepada korban.

Ketika pemerintah desa memilih diam, ruang publik tidak menjadi tenang—melainkan dipenuhi spekulasi. Dalam banyak kasus, ketidakhadiran informasi resmi justru memperburuk keadaan, baik bagi korban, masyarakat, maupun kepercayaan publik terhadap pemerintah itu sendiri.

Baca Juga :  Bimtek Geuchik Kuta Makmur: Camat Tak Tahu Detail, Ketua Forum Geuchik Bungkam

Selain kasus sosial, isu lain yang kerap dianggap sensitif di tingkat desa adalah keterbukaan informasi terkait penggunaan anggaran, khususnya yang bersumber dari dana desa. Masih ditemukan kecenderungan sebagian aparatur desa memandang publikasi anggaran sebagai sesuatu yang berisiko, sehingga membatasi akses informasi, termasuk kepada media.

Padahal, dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, anggaran publik bukanlah informasi tertutup. Transparansi penggunaan dana desa merupakan bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

Ketika informasi anggaran tidak disampaikan secara terbuka, ruang publik kembali diisi oleh kecurigaan, asumsi, bahkan tuduhan yang belum tentu benar. Dalam situasi seperti ini, masalah yang semula administratif dapat berkembang menjadi krisis kepercayaan.

Di sinilah peran komunikasi menjadi krusial. Keterbukaan anggaran tidak harus dilakukan secara serampangan, tetapi melalui penyampaian yang terstruktur, jelas, dan dapat dipahami masyarakat. Media dapat menjadi mitra untuk menjelaskan program, penggunaan anggaran, serta capaian pembangunan desa.

Tanpa keterbukaan, anggaran akan selalu dipertanyakan. Namun dengan komunikasi yang baik, anggaran justru dapat menjadi alat untuk membangun kepercayaan.

Banyak desa belum memiliki sistem komunikasi publik yang baku. Tidak ada narahubung resmi, tidak ada standar penyampaian informasi, dan tidak ada mekanisme klarifikasi cepat.

Ketika isu muncul, respons menjadi lambat. Ketika informasi tidak tersedia, ruang publik diisi oleh spekulasi.

Dalam kondisi seperti ini, persoalan bukan lagi siapa yang salah, tetapi mengapa sistemnya tidak pernah dibangun.

Penting untuk ditegaskan, tidak semua wartawan bekerja secara tidak profesional. Banyak media yang menjalankan fungsi jurnalistik secara benar.

Demikian juga, tidak semua kepala desa menutup diri. Ada desa yang aktif berkomunikasi dengan media, membuka informasi, dan justru mendapatkan manfaat besar: program dikenal publik, kepercayaan meningkat, dan menjadi contoh bagi wilayah lain.

Ini membuktikan satu hal: ketika hubungan dibangun secara sehat, media bukan ancaman melainkan aset.

Namun kritik juga perlu diarahkan ke internal media. Keberadaan oknum wartawan yang tidak profesional telah merusak kepercayaan di tingkat desa.

Baca Juga :  Polisi Usut Dugaan Penyelewengan Dana PIP di SDN 3 Nibong, Indikasi Penahanan Hak Siswa Mencuat

Tanpa verifikasi, tanpa keseimbangan, dan tanpa etika, pemberitaan justru menjadi sumber masalah.

Karena itu, perbaikan harus berjalan dua arah: pemerintah desa membuka diri, media meningkatkan profesionalisme.

Jika persoalan ini ingin diselesaikan, maka pendekatan normatif tidak cukup. Dibutuhkan langkah konkret yang menyentuh langsung praktik di lapangan.

Salah satu langkah strategis yang dapat dilakukan adalah menggelar sosialisasi jurnalisme secara sistematis di setiap kecamatan di Aceh. Namun, pendekatan ini tidak boleh berhenti pada ceramah formal semata.

Yang dibutuhkan adalah “klinik komunikasi desa dan media” ruang belajar bersama yang bersifat praktis, dialogis, dan berbasis kasus nyata.

Melalui forum ini, kepala desa tidak hanya memahami teori, tetapi juga dilatih secara langsung:

* bagaimana menghadapi wartawan secara profesional
* bagaimana menggunakan hak jawab dan klarifikasi
* bagaimana menyusun rilis kegiatan desa sederhana
* serta bagaimana membedakan wartawan profesional dan oknum

Forum ini juga perlu melibatkan berbagai pihak:

* camat sebagai koordinator wilayah
* organisasi wartawan sebagai penjaga standar profesi
* praktisi media sebagai fasilitator

Outputnya harus jelas:

* penunjukan narahubung resmi desa
* terbentuknya grup komunikasi desa–media
* tersedianya sistem informasi yang cepat dan sederhana

Jika dilakukan secara konsisten, langkah ini bukan hanya mengurangi konflik, tetapi juga membangun kepercayaan secara sistemik.

Kepercayaan publik tidak akan pernah tumbuh dalam ruang yang tertutup. Ia lahir dari keterbukaan, komunikasi, dan keberanian untuk dikritik.

Bagi pemerintah desa, wartawan bukan pihak yang harus dihindari, tetapi mitra dalam menjaga transparansi.
Bagi media, kebebasan harus berjalan seiring tanggung jawab.

Dan bagi pemerintah daerah, sudah saatnya tidak hanya menuntut keterbukaan, tetapi juga memfasilitasi sistem komunikasi yang sehat melalui pendidikan dan pelatihan yang nyata.

Jika cara pandang tidak diubah, maka kecurigaan akan terus berulang. Namun jika sistem dibangun dan komunikasi dibuka, maka kepercayaan bukan hanya mungkin tetapi akan tumbuh dengan sendirinya.

“Pertanyaannya sekarang bukan lagi apakah kita tahu solusinya,
tetapi apakah kita benar-benar mau menjalankannya?”. [Muhadar]

Berita Terkait

APDESI Apresiasi Bupati Aceh Utara, Publikasi Desa Jadi Kunci Transparansi
Dandim 0103/Aceh Utara Rangkul Pers, Dorong Transparansi dan Percepatan Program Strategis
Publikasi Desa Tak Lagi Berhenti di Baliho: APDESI Aceh Utara Dorong Disiplin Perbup dan Lompatan Digital
Lima Bulan Pascabanjir, Dua Kelas SMAN 3 Putra Bangsa Masih Tanpa Meja-Kursi
Bimtek Berbiaya Penuh, Alat Nihil: Skema Janggal Life Skill Geuchik Baktiya Disorot
Dana Desa di Matangkuli Tersendat, Dugaan Konflik Kepentingan Menguat
Mimbar Jumat Dijadikan Kanal Kamtibmas, Polres Lhokseumawe Selipkan Santunan di Tengah Pesan Keamanan
Anggaran Publikasi Rp1,6 Miliar Dipertanyakan, Transparansi Diskominfo Aceh Utara Disorot

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 19:21 WIB

SPBU Nelayan Milik KNTI Aceh Selatan diresmikan 2 kementerian

Selasa, 28 April 2026 - 19:17 WIB

SPPG Yayasan Ammar Aceh Madani Genjot Peran UD. Alfarisi Sebagai Mitra Strategis

Senin, 27 April 2026 - 13:41 WIB

Penyegaran Birokrasi, H. Mirwan Lantik 24 Pejabat Administrator

Jumat, 24 April 2026 - 20:17 WIB

Izin Operasional Mati, Manajemen RSUD Yuliddin Away Buka Suara

Kamis, 23 April 2026 - 17:19 WIB

Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Satu Pelaku Diamankan

Rabu, 22 April 2026 - 16:17 WIB

Kejari Aceh Selatan Eksekusi Barang Bukti

Senin, 20 April 2026 - 20:52 WIB

Breaking News,Kolaborasi Disdukcapil dengan Baitul Mal Hadirkan SIM-MAS TERPADU

Sabtu, 18 April 2026 - 15:53 WIB

Heriyanda Fetra Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PGRI Cabang Meukek

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI & Bea Cukai Sumbawa Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal

Rabu, 29 Apr 2026 - 22:35 WIB