Kejari Aceh Selatan Eksekusi Barang Bukti

KHAIRUL MIZA

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 16:17 WIB

50100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan| Oposisi News 86 – Rabu (22/4/2026) Kejari Aceh Selatan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang digelar di kantor Kejaksaan Negeri Aceh Selatan

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Bupati Aceh Selatan, Wakapolres,Plt Kadis Dinas Kesehatan, Kepala BNNK Aceh Selatan,Pimpan Makamah Syariah,pejabat di Kejaksaan Tapaktuan, serta insan Pers, Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan terhadap perkara periode November 2025 hingga April 2026.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan itu, berbagai barang bukti dimusnahkan, mulai dari narkotika, alat komunikasi, hingga barang-barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana umum.

Bupati Aceh Selatan, H.Mirwan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri Aceh Selatan dalam menegakkan hukum secara tegas dan transparan. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk nyata komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga :  Penyegaran Birokrasi, H. Mirwan Lantik 24 Pejabat Administrator

“Kegiatan ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum berjalan dengan baik. Kami mendukung penuh upaya pemberantasan tindak pidana, khususnya narkotika yang sangat merusak generasi muda,” ujar H.Mirwan

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Rozano Yudistira,S.H,M.H,menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan tugas jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Ini adalah implementasi kewenangan jaksa dalam mengeksekusi putusan pengadilan terhadap perkara pidana yang sudah inkracht, sebagaimana diatur dalam ketentuan KUHAP,” terang nya.

Ia merinci, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai tindak pidana, meliputi 23 perkara narkotika, 3 perkara pencurian, 2 perkara maisir atau judi online, 2 perkara kesusilaan, 1 perkara ITE, 2 perkara pertambangan, serta 2 perkara migas.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Selatan Pastikan Kepemilikan Senjata Api Personel Sesuai Prosedur

Adapun barang bukti yang dimusnahkan di antaranya narkotika jenis ganja seberat 1.670,74 gram, sabu seberat 1.487,74 gram, serta 11 unit telepon genggam dari berbagai merek.

pemusnahan ini tidak hanya sebagai bentuk pelaksanaan putusan hukum, tetapi juga langkah preventif untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti yang tersimpan.

Selain itu, Bupati Aceh Selatan,H.Mirwan juga menekankan pentingnya kepatuhan masyarakat tidak hanya terhadap hukum pidana, tetapi juga dalam aspek administrasi dan kewajiban lainnya, termasuk perpajakan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjauhi perbuatan melanggar hukum, sekaligus mendorong kepatuhan terhadap aturan administrasi yang berlaku.

Acara kemudian ditutup dengan pemusnahan barang bukti secara simbolis yang disaksikan langsung oleh seluruh tamu undangan. (Khairul Miza)

Berita Terkait

H. Baital Mukadis dan Dandim Tinjau Rencana Pembangunan Jembatan Bailey di Jalur Buluh Suma
Tgk. Muhibbut Thibri: Zakat Mampu Wujudkan Keadilan Sosial di Tengah Masyarakat
Baitul Mal Luncurkan 7 Inovasi Baru, Permudah Akses Untuk Rakyat
Kapolres Aceh Selatan Raih Peringkat Pertama IKPA Triwulan 1
Plt Sekda Pastikan Pengadaan Tender Sesuai Prosedur Yang Berlaku
Gerakan Tanam Serentak Seindonesia, BPP Pasie Raja Menggema
Padusi Tapa: Ketangguhan Seorang Istri Prajurit Mengolah Tradisi Menjadi Kekuatan Ekonomi
SPBU Nelayan Milik KNTI Aceh Selatan diresmikan 2 kementerian

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:13 WIB

Jembatan Gantung Garuda Hadirkan Harapan Baru, Akses dan Kesejahteraan Warga Segera Meningkat

Senin, 18 Mei 2026 - 20:05 WIB

Demi Kenyamanan Masyarakat, Koramil 1607-06/Lape Lopok Tingkatkan Patroli Malam

Senin, 18 Mei 2026 - 19:05 WIB

Serka Rasyid Hadiri Soft Launching SPPG, Bentuk Dukungan TNI untuk Program Gizi Nasional

Senin, 18 Mei 2026 - 14:39 WIB

Aliansi Warga di Sumbawa Barat Tolak Nobar ‘Pesta Babi’

Senin, 18 Mei 2026 - 13:51 WIB

M. Omar Rodhi Desak Parliamentary Threshold 0 Persen, Sebut Sistem Pemilu Saat Ini “Membunuh” Suara Rakyat

Senin, 18 Mei 2026 - 10:31 WIB

Dandim 1607/Sumbawa Pimpin Upacara 17-an, Tekankan Kewaspadaan dan Pengabdian untuk Rakyat

Senin, 18 Mei 2026 - 10:26 WIB

‎Melalui Pengarahan Personel, Dandim 1607/Sumbawa Tekankan Loyalitas dan Tanggung Jawab

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:42 WIB

Objek Vital Jadi Fokus, Koramil 1607-01 Tingkatkan Pengawasan Wilayah

Berita Terbaru