Kejari Aceh Selatan Eksekusi Barang Bukti

KHAIRUL MIZA

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 16:17 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan| Oposisi News 86 – Rabu (22/4/2026) Kejari Aceh Selatan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang digelar di kantor Kejaksaan Negeri Aceh Selatan

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Bupati Aceh Selatan, Wakapolres,Plt Kadis Dinas Kesehatan, Kepala BNNK Aceh Selatan,Pimpan Makamah Syariah,pejabat di Kejaksaan Tapaktuan, serta insan Pers, Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan terhadap perkara periode November 2025 hingga April 2026.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan itu, berbagai barang bukti dimusnahkan, mulai dari narkotika, alat komunikasi, hingga barang-barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana umum.

Bupati Aceh Selatan, H.Mirwan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri Aceh Selatan dalam menegakkan hukum secara tegas dan transparan. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk nyata komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Musnahkan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang Telah Inkra

“Kegiatan ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum berjalan dengan baik. Kami mendukung penuh upaya pemberantasan tindak pidana, khususnya narkotika yang sangat merusak generasi muda,” ujar H.Mirwan

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Rozano Yudistira,S.H,M.H,menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan tugas jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Ini adalah implementasi kewenangan jaksa dalam mengeksekusi putusan pengadilan terhadap perkara pidana yang sudah inkracht, sebagaimana diatur dalam ketentuan KUHAP,” terang nya.

Ia merinci, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai tindak pidana, meliputi 23 perkara narkotika, 3 perkara pencurian, 2 perkara maisir atau judi online, 2 perkara kesusilaan, 1 perkara ITE, 2 perkara pertambangan, serta 2 perkara migas.

Baca Juga :  Edi Saputra Putra Kluet Raya,Siap Ukir Mimpi di Panggung Dangdut Nasional

Adapun barang bukti yang dimusnahkan di antaranya narkotika jenis ganja seberat 1.670,74 gram, sabu seberat 1.487,74 gram, serta 11 unit telepon genggam dari berbagai merek.

pemusnahan ini tidak hanya sebagai bentuk pelaksanaan putusan hukum, tetapi juga langkah preventif untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti yang tersimpan.

Selain itu, Bupati Aceh Selatan,H.Mirwan juga menekankan pentingnya kepatuhan masyarakat tidak hanya terhadap hukum pidana, tetapi juga dalam aspek administrasi dan kewajiban lainnya, termasuk perpajakan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjauhi perbuatan melanggar hukum, sekaligus mendorong kepatuhan terhadap aturan administrasi yang berlaku.

Acara kemudian ditutup dengan pemusnahan barang bukti secara simbolis yang disaksikan langsung oleh seluruh tamu undangan. (Khairul Miza)

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Satu Pelaku Diamankan
Breaking News,Kolaborasi Disdukcapil dengan Baitul Mal Hadirkan SIM-MAS TERPADU
Heriyanda Fetra Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PGRI Cabang Meukek
Jalan Lintas Nasional Berlubang Membahayakan di Ruas Pegunungan Lhok Rukam–Batu Itam
Fenomena Kegaduhan Desil Picu Lonjakan Perubahan Data, Disdukcapil Dipadati Warga
H. Baital Mukaddis Buka Musrenbang RKPD Aceh Selatan Untuk Tahun 2027
Edi Saputra Putra Kluet Raya,Siap Ukir Mimpi di Panggung Dangdut Nasional
Irigasi Gunung Pudung Perlahan di normalisasi , ini kata Kabid SDA..!

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 16:17 WIB

Kejari Aceh Selatan Eksekusi Barang Bukti

Senin, 20 April 2026 - 20:52 WIB

Breaking News,Kolaborasi Disdukcapil dengan Baitul Mal Hadirkan SIM-MAS TERPADU

Sabtu, 18 April 2026 - 15:53 WIB

Heriyanda Fetra Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PGRI Cabang Meukek

Sabtu, 18 April 2026 - 14:59 WIB

Jalan Lintas Nasional Berlubang Membahayakan di Ruas Pegunungan Lhok Rukam–Batu Itam

Rabu, 15 April 2026 - 13:45 WIB

Fenomena Kegaduhan Desil Picu Lonjakan Perubahan Data, Disdukcapil Dipadati Warga

Selasa, 14 April 2026 - 11:30 WIB

H. Baital Mukaddis Buka Musrenbang RKPD Aceh Selatan Untuk Tahun 2027

Senin, 13 April 2026 - 13:22 WIB

Edi Saputra Putra Kluet Raya,Siap Ukir Mimpi di Panggung Dangdut Nasional

Minggu, 12 April 2026 - 19:34 WIB

Irigasi Gunung Pudung Perlahan di normalisasi , ini kata Kabid SDA..!

Berita Terbaru

NASIONAL

Dandim 1607/Sumbawa Berikan Apresiasi pada Pelepasan Kasdim

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:34 WIB