Anggaran Publikasi Rp1,6 Miliar Dipertanyakan, Transparansi Diskominfo Aceh Utara Disorot

SIWAH RIMBA

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 13:51 WIB

50288 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara|Oposisi News 86 — Pengelolaan anggaran publikasi di Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfo) Aceh Utara menuai sorotan publik. Nilainya yang mencapai sekitar Rp1,6 miliar dinilai belum diiringi dengan transparansi yang memadai dalam mekanisme distribusinya.

Sejumlah kalangan menilai, keterbukaan informasi terkait penerima anggaran, pola penyaluran, serta mekanisme pengawasan masih belum jelas. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai akuntabilitas penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan daerah tersebut.

Di tengah besarnya anggaran, sebagian wartawan lokal mengaku tidak pernah dilibatkan. Akses informasi pun dinilai terbatas dan hanya beredar di kalangan tertentu, sehingga mempersempit ruang publik untuk memperoleh informasi yang semestinya terbuka.

Tekanan agar dilakukan audit semakin menguat. Sejumlah pihak mendesak inspektorat dan aparat penegak hukum untuk turun tangan menelusuri potensi penyimpangan secara menyeluruh.

Jika terbukti terdapat praktik pengondisian, hal tersebut tidak hanya melanggar etika, tetapi juga berpotensi masuk dalam ranah pidana.

Data dari LPSE menunjukkan alokasi anggaran publikasi mencakup iklan media online sebesar Rp150 juta, advertorial online Rp780 juta, pariwara media cetak Rp606,06 juta, serta iklan cetak Rp109,2 juta, dengan total mencapai Rp1,645 miliar.

Secara normatif, pengelolaan keuangan daerah wajib mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Baca Juga :  Polres Aceh Utara Melaksanakan Giat Rutin Binrohtal untuk Meningkatkan Kesejahteraan Mental Personil

Sementara itu, penyimpangan yang menguntungkan pihak tertentu dapat dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sumber internal menyebutkan bahwa kendali distribusi anggaran diduga berada pada segelintir pihak. Bahkan, beredar kabar adanya penggunaan nama pejabat untuk memperkuat posisi tertentu, meskipun hingga kini belum terdapat konfirmasi resmi.

Saat dimintai klarifikasi, Kepala Dinas Kominfo Aceh Utara memberikan respons singkat dan belum menjelaskan secara rinci mengenai mekanisme distribusi anggaran tersebut. Hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait lainnya juga belum memberikan tanggapan. [Siwa Rimba]

Berita Terkait

SDN 6 Syamtalira Bayu Hidupkan Tradisi Jumat Religius, Siswa Dilatih Berani dan Berakhlak
Hardiknas di SMAN 1 Meurah Mulia: Pendidikan Tak Lagi Sekadar Seremoni, Kreativitas Siswa Meledak di Panggung Bakat
Cot Girek Membara: Buruh PTPN IV Tagih Nyali Pemerintah dan Aparat
Seragam Rp120 Ribu di Balik Dalih “Ikhlas”: Jadup Tanjong Geulumpang Diselimuti Tanda Tanya
Dua Kali Diperpanjang, Kursi Pucuk Perseroda Aceh Utara Tetap Sepi—Alarm Krisis Kepercayaan?
Warga Gampong Tanjong Glumpang Bantah Isu Dugaan Pungli Dana Jadup
Jadup Dipalak: Bantuan Bencana Berubah Jadi “Upeti” di Baktiya
Hardiknas Tanpa Basa-basi: Dua Sekolah di Geureudong Pase Tinggalkan Seremoni Kosong, Pilih Makna

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:56 WIB

Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bersaksi di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Berita Terbaru