Anggaran Publikasi Rp1,6 Miliar Dipertanyakan, Transparansi Diskominfo Aceh Utara Disorot

SIWAH RIMBA

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 13:51 WIB

50272 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara|Oposisi News 86 — Pengelolaan anggaran publikasi di Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfo) Aceh Utara menuai sorotan publik. Nilainya yang mencapai sekitar Rp1,6 miliar dinilai belum diiringi dengan transparansi yang memadai dalam mekanisme distribusinya.

Sejumlah kalangan menilai, keterbukaan informasi terkait penerima anggaran, pola penyaluran, serta mekanisme pengawasan masih belum jelas. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai akuntabilitas penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan daerah tersebut.

Di tengah besarnya anggaran, sebagian wartawan lokal mengaku tidak pernah dilibatkan. Akses informasi pun dinilai terbatas dan hanya beredar di kalangan tertentu, sehingga mempersempit ruang publik untuk memperoleh informasi yang semestinya terbuka.

Tekanan agar dilakukan audit semakin menguat. Sejumlah pihak mendesak inspektorat dan aparat penegak hukum untuk turun tangan menelusuri potensi penyimpangan secara menyeluruh.

Jika terbukti terdapat praktik pengondisian, hal tersebut tidak hanya melanggar etika, tetapi juga berpotensi masuk dalam ranah pidana.

Data dari LPSE menunjukkan alokasi anggaran publikasi mencakup iklan media online sebesar Rp150 juta, advertorial online Rp780 juta, pariwara media cetak Rp606,06 juta, serta iklan cetak Rp109,2 juta, dengan total mencapai Rp1,645 miliar.

Secara normatif, pengelolaan keuangan daerah wajib mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Baca Juga :  Monitoring Kantor KIP, Kapolres Aceh Utara Terus Pastikan Situasi Aman dan Terkendali

Sementara itu, penyimpangan yang menguntungkan pihak tertentu dapat dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sumber internal menyebutkan bahwa kendali distribusi anggaran diduga berada pada segelintir pihak. Bahkan, beredar kabar adanya penggunaan nama pejabat untuk memperkuat posisi tertentu, meskipun hingga kini belum terdapat konfirmasi resmi.

Saat dimintai klarifikasi, Kepala Dinas Kominfo Aceh Utara memberikan respons singkat dan belum menjelaskan secara rinci mengenai mekanisme distribusi anggaran tersebut. Hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait lainnya juga belum memberikan tanggapan. [Siwa Rimba]

Berita Terkait

SDN 6 Syamtalira Bayu Hidupkan Tradisi Jumat Religius, Siswa Dilatih Berani dan Berakhlak
Hardiknas di SMAN 1 Meurah Mulia: Pendidikan Tak Lagi Sekadar Seremoni, Kreativitas Siswa Meledak di Panggung Bakat
Cot Girek Membara: Buruh PTPN IV Tagih Nyali Pemerintah dan Aparat
Seragam Rp120 Ribu di Balik Dalih “Ikhlas”: Jadup Tanjong Geulumpang Diselimuti Tanda Tanya
Dua Kali Diperpanjang, Kursi Pucuk Perseroda Aceh Utara Tetap Sepi—Alarm Krisis Kepercayaan?
Warga Gampong Tanjong Glumpang Bantah Isu Dugaan Pungli Dana Jadup
Jadup Dipalak: Bantuan Bencana Berubah Jadi “Upeti” di Baktiya
Hardiknas Tanpa Basa-basi: Dua Sekolah di Geureudong Pase Tinggalkan Seremoni Kosong, Pilih Makna

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:12 WIB

Cegah Gangguan Sejak Dini, Patroli Rutin TNI Disambut Positif Masyarakat

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:06 WIB

‎Selamatkan Hutan Sumbawa, Dandim 1607 Tekankan Peran Masyarakat dan Aparat

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:52 WIB

‎Koramil 1607-09/Utan Hadir dalam Pembentukan Desa Binaan Imigrasi Kabupaten Sumbawa

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:59 WIB

‎Wujud Kepedulian TNI Terhadap Pendidikan, Babinsa Utan Hadiri Purna Siswa ‎

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:55 WIB

‎Patroli Malam TNI di Lenangguar, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:05 WIB

Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Alas Barat Masuki Tahap Penting

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:59 WIB

Danramil 1607-02/Empang Hadiri Penataan Ulang Data Penerima Manfaat MBG di Kecamatan Plampang

Senin, 18 Mei 2026 - 20:13 WIB

Jembatan Gantung Garuda Hadirkan Harapan Baru, Akses dan Kesejahteraan Warga Segera Meningkat

Berita Terbaru