Publikasi Desa Tak Lagi Berhenti di Baliho: APDESI Aceh Utara Dorong Disiplin Perbup dan Lompatan Digital

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 27 April 2026 - 06:55 WIB

50256 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara| Oposisi News 86 – Ketua APDESI Aceh Utara, Al-Halim, mengingatkan pemerintah gampong agar tidak lagi memaknai dana publikasi sebatas pemasangan baliho. Ia menegaskan, Peraturan Bupati (Perbup) telah mengunci arah kebijakan: transparansi harus ditopang kanal digital, bukan simbol visual semata.
Pernyataan itu disampaikan dalam pertemuan dengan wartawan di Geureudong Kupi, Minggu (26/04/2026).

Forum tersebut mengerucut pada satu isu: praktik publikasi desa yang dinilai belum sepenuhnya beranjak dari pola lama.
“Regulasi sudah jelas. Dana publikasi 2026 dari Dana Desa tidak boleh dipersempit hanya untuk baliho. Ada kewajiban menyampaikan informasi secara terbuka melalui media digital,” kata Al-Halim.

Perbup Aceh Utara Nomor 12 Tahun 2026 menetapkan alokasi Rp1 juta per desa dalam APBG. Dengan 852 desa di 27 kecamatan, kebijakan ini menjadi ujian serius bagi komitmen transparansi. Sebanyak 101 wartawan kini tercatat ikut mengawal arus informasi pembangunan di tingkat gampong.
Al-Halim menilai, menunda adaptasi sama saja dengan menutup akses publik.

Di tengah arus informasi yang serba cepat, pendekatan konvensional dinilai tak lagi memadai. “Keterbukaan tidak bisa ditawar. Pemerintah desa harus hadir di ruang digital dengan informasi yang terukur dan bisa diuji,” ujarnya.

Ia menegaskan, kepatuhan terhadap Perbup bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan pagar utama agar anggaran tidak melenceng. Tanpa disiplin, dana publikasi rawan kehilangan arah dan fungsi.
APDESI, kata dia, berdiri di garis yang sama: mendukung implementasi kebijakan sepanjang dijalankan konsisten dan tidak
bertabrakan dengan aturan yang lebih tinggi.

Ketua Forum Publikasi Gampong (FPG) Marzuki A. Samad memperkuat peringatan itu. Ia menyebut minimnya keterbukaan sebagai pintu masuk masalah dalam pengelolaan anggaran desa.
“Ketika informasi tidak dipublikasikan secara luas, kontrol publik melemah. Di situlah potensi penyimpangan tumbuh,” kata Marzuki.

Baca Juga :  Bimtek Geuchik Kuta Makmur: Camat Tak Tahu Detail, Ketua Forum Geuchik Bungkam

Menurutnya, publikasi melalui media memberi ruang bagi masyarakat untuk menilai program, menelusuri penggunaan anggaran, serta mengawasi pelaksana kegiatan. Platform digital juga memperluas jangkauan informasi hingga ke warga di luar daerah, sekaligus menjadi rekam jejak pembangunan.

Namun ia mengingatkan, keterbukaan bukan panggung pencitraan. Informasi harus disajikan apa adanya, bukan dikemas untuk kepentingan semu.

Dorongan ke arah digital, disiplin regulasi, dan penguatan peran media menjadi tiga simpul yang kini tak bisa dipisahkan. Tanpa itu, publikasi desa hanya akan berhenti sebagai formalitas—tanpa daya kontrol, tanpa dampak. [Muhadar]

Berita Terkait

SDN 6 Syamtalira Bayu Hidupkan Tradisi Jumat Religius, Siswa Dilatih Berani dan Berakhlak
Hardiknas di SMAN 1 Meurah Mulia: Pendidikan Tak Lagi Sekadar Seremoni, Kreativitas Siswa Meledak di Panggung Bakat
Cot Girek Membara: Buruh PTPN IV Tagih Nyali Pemerintah dan Aparat
Seragam Rp120 Ribu di Balik Dalih “Ikhlas”: Jadup Tanjong Geulumpang Diselimuti Tanda Tanya
Dua Kali Diperpanjang, Kursi Pucuk Perseroda Aceh Utara Tetap Sepi—Alarm Krisis Kepercayaan?
Warga Gampong Tanjong Glumpang Bantah Isu Dugaan Pungli Dana Jadup
Jadup Dipalak: Bantuan Bencana Berubah Jadi “Upeti” di Baktiya
Hardiknas Tanpa Basa-basi: Dua Sekolah di Geureudong Pase Tinggalkan Seremoni Kosong, Pilih Makna

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:25 WIB

Anak Tak Boleh Hanya Menjadi Penonton, Tulungagung Dorong Generasi Muda Masuk Panggung Pembangunan

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:39 WIB

Ujian Seleksi Perangkat Desa Tawangsari Digelar Terbuka, Integritas dan Kompetensi Jadi Penentu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:45 WIB

Empat Pimpinan DPRD Tulungagung Dipanggil KPK, Penelusuran Dugaan Pemerasan Gatut Sunu Masuki Babak Baru

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:39 WIB

Dugaan Pengadaan LKS di MIN 1 Trenggalek Kian Menggantung, Keterangan Sekolah dan Komite Berbeda, DPRD Minta Audit Menyeluruh

Senin, 13 Juli 2026 - 06:54 WIB

Anggota DPRD Tulungagung Sutomo Mengundurkan Diri, Proses PAW Menuju Penggantian oleh Peraih Suara Terbanyak Kedua

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:26 WIB

Segenap keluarga besar Media Oposisi News 86 Provinsi Jawa Timur serta seluruh mitra kerja mengucapkan:

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:09 WIB

Warga Desa Ketanon Terima Bantuan Sembako Dengan Tertib 

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:05 WIB

Akhirnya Setelah 1,5 Tahun Rusak,Jembatan Junjung Tulungagung Segera Di Perbaiki.

Berita Terbaru