Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Satu Pelaku Diamankan

KHAIRUL MIZA

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 17:19 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan| Oposisi News 86 – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Sat Resnarkoba berhasil mengamankan satu orang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Kecamatan Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, Kamis, 23 April 2026.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial M (41), seorang petani/pekebun yang berdomisili di Desa Ujung Tanoh, Kecamatan Trumon. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Mahdian Siregar segera melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dicurigai.

Baca Juga :  Irigasi Gunung Pudung Perlahan di normalisasi , ini kata Kabid SDA..!

Saat berada di Desa Pulo Paya, petugas menghentikan kendaraan yang ditumpangi pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 26 bungkus narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam tas pelaku dengan balutan tisu.

Dari hasil penimbangan, total berat bruto barang haram tersebut mencapai 14,93 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel Android serta plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh narkotika tersebut dari luar daerah dan berencana mengedarkannya di wilayah Trumon.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Selatan Ikuti Kegiatan Donor darah dalam rangka HUT Persit Kartika Chandra Kirana 78

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kami dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Aceh Selatan. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di Aveh Selatan,” tegas Kasat Resnarkoba.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik juga akan melakukan pengembangan kasus, termasuk pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti serta melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Polres Aceh Selatan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
(Khairul Miza)

Berita Terkait

Kejari Aceh Selatan Eksekusi Barang Bukti
Breaking News,Kolaborasi Disdukcapil dengan Baitul Mal Hadirkan SIM-MAS TERPADU
Heriyanda Fetra Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PGRI Cabang Meukek
Jalan Lintas Nasional Berlubang Membahayakan di Ruas Pegunungan Lhok Rukam–Batu Itam
Fenomena Kegaduhan Desil Picu Lonjakan Perubahan Data, Disdukcapil Dipadati Warga
H. Baital Mukaddis Buka Musrenbang RKPD Aceh Selatan Untuk Tahun 2027
Edi Saputra Putra Kluet Raya,Siap Ukir Mimpi di Panggung Dangdut Nasional
Irigasi Gunung Pudung Perlahan di normalisasi , ini kata Kabid SDA..!

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:05 WIB

Langkah Nyata Cegah Kenakalan Remaja, Danramil Empang Pimpin Sosialisasi di Sekolah

Jumat, 24 April 2026 - 19:36 WIB

Cegah Banjir dan Longsor, Persit KCK Dim 1607/Sumbawa Gencarkan Penghijauan

Jumat, 24 April 2026 - 19:27 WIB

‎Kompak Bersama Babinsa, Warga Penyaring Bersihkan Lapangan Sepak Bola

Jumat, 24 April 2026 - 19:03 WIB

Kompak Jaga Kamtibmas, Sinergitas Babinsa dan Muspika Lantung Dapat Apresiasi

Kamis, 23 April 2026 - 21:37 WIB

‎Tingkatkan Keamanan Wilayah, Koramil 1607-03/Ropang Gelar Patroli Malam Rutin

Kamis, 23 April 2026 - 21:34 WIB

Dandim 1607/Sumbawa Berikan Apresiasi pada Pelepasan Kasdim

Kamis, 23 April 2026 - 18:28 WIB

Kakanwil Resmikan Griya Abhipraya “Samawa”, Dorong Pemasyarakatan Humanis

Kamis, 23 April 2026 - 15:20 WIB

‎Aksi Unras Berlangsung Damai, Babinsa Pastikan Keamanan Wilayah

Berita Terbaru