Desa Ngrance Jadi Percontohan “Desa Pintar Perlindungan Perempuan dan Anak”

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 1 November 2025 - 11:13 WIB

50156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung/Jawa Timur – Komitmen serius dalam upaya penguatan perlindungan terhadap perempuan dan anak di tingkat akar rumput semakin menguat. Hari ini, Jumat (31/10/2025),

Desa Ngrance di Kecamatan Pekal, Kabupaten Tulungagung, bakal ditetapkan sebagai Desa Percontohan “Desa Pintar dan Melindungi Perempuan dan Anak”.
​Penetapan ini merupakan bagian dari program strategis yang dirancang dan diinisiasi oleh Jeny Claudya Lumowa, yang akrab disapa Bunda Naumi.

Program ini bertujuan untuk membentuk desa yang tidak hanya cerdas secara digital (smart village) dan tanggap sosial, tetapi juga memiliki pemahaman mendalam serta implementasi regulasi perlindungan perempuan dan anak yang kuat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desa harus menjadi tempat yang aman bagi perempuan dan anak. Dengan pengetahuan, kepedulian, dan kolaborasi, kita bisa menciptakan lingkungan yang ramah dan bebas dari kekerasan,” tegas Bunda Naumi, yang dikenal luas sebagai pegiat isu perlindungan anak, saat menyetujui penetapan Desa Ngrance.

Baca Juga :  SMPN 3 Tulungagung Juara 1 dan juara favorit short movie "MIND CHALLANGES 2025"

Komitmen Kuat dari Kepala Desa Ngrance dipilih sebagai model percontohan berkat kepemimpinan Kepala Desa H. Mujiono,yang dinilai memiliki komitmen tinggi terhadap pembangunan desa berbasis perlindungan sosial dan pendidikan masyarakat.

H. Mujiono menyambut baik kepercayaan ini. “Kami siap menjadikan Desa Ngrance sebagai contoh nyata penerapan nilai-nilai perlindungan sosial di tingkat desa. Ini adalah tanggung jawab besar yang akan kami emban bersama seluruh perangkat desa dan masyarakat,” ujarnya.

Fokus Program: Respon Cepat & Pemahaman Hukum,Program “Desa Pintar dan Melindungi Perempuan dan Anak” yang digagas Bunda Naumi menekankan pada beberapa pilar utama:

​Respon Cepat (Quick Response): Menjamin penanganan cepat dan efektif terhadap kasus-kasus perlindungan anak, termasuk kekerasan fisik, psikologis, dan penelantaran.
Literasi Hukum:

Mewajibkan setiap perangkat desa untuk memahami secara komprehensif Undang-Undang Perlindungan Anak, memastikan setiap kebijakan dan penanganan kasus di desa berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Masih Ada 5.531 Status Didah Kawin/Menikah Belum Tercatat Dinas Capil Blitar.

​Kecerdasan Digital (Smart Village): Memanfaatkan teknologi untuk efisiensi layanan dan penyebaran informasi terkait hak-hak perlindungan.

Inspirasi dari Gorontalo,prestasi Desa Ngrance ini bakal sejajar dengan keberhasilan Desa Sari Tani di Gorontalo yang juga diakui sebagai Desa Pintar dan Melindungi Perempuan dan Anak Indonesia. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa inovasi dan kepedulian masyarakat desa adalah kunci utama dalam menjaga hak-hak dasar perempuan dan anak di wilayah masing-masing.

Dengan implementasi program ini, diharapkan Desa Ngrance dapat menjadi mercusuar bagi desa-desa lain, memicu gelombang desa-desa di seluruh Indonesia yang mampu mengimplementasikan konsep “Desa Pintar” — desa yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga tanggap, peduli, dan berpihak pada kesejahteraan dan keamanan perempuan dan anak.

[Hartanto, Kaperwil Oposisi News86. com, Wilayah Provinsi Jawa Timur]

Berita Terkait

21 Kepala SMP Digeser, Dua Sekolah Masih Kosong: Rotasi Kepala Sekolah Jangan Berhenti pada Sekadar Tukar Kursi
RAPBD 2027 dan Perubahan APBD 2026 Tulungagung Disorot: Pendapatan Turun, Belanja Naik, Publik Menanti Bukti Manfaat Anggaran
RSUD Campurdarat Matangkan Layanan CT-Scan, Akses Diagnosis Warga Tulungagung Selatan Diproyeksikan Lebih Dekat
Dugaan Tata Kelola KPRI Sejahtera Mengemuka, Pengurus Persilakan Audit dan Buka Ruang Klarifikasi Semua Pihak
Anak Tak Boleh Hanya Menjadi Penonton, Tulungagung Dorong Generasi Muda Masuk Panggung Pembangunan
Ujian Seleksi Perangkat Desa Tawangsari Digelar Terbuka, Integritas dan Kompetensi Jadi Penentu
Empat Pimpinan DPRD Tulungagung Dipanggil KPK, Penelusuran Dugaan Pemerasan Gatut Sunu Masuki Babak Baru
Dugaan Pengadaan LKS di MIN 1 Trenggalek Kian Menggantung, Keterangan Sekolah dan Komite Berbeda, DPRD Minta Audit Menyeluruh

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:27 WIB

‎Perkuat Kehadiran di Wilayah Binaan, Babinsa Jorok Dampingi Bantuan Pangan ‎

Rabu, 16 September 2026 - 08:19 WIB

Dari Lunyuk Ode, Semangat Qur’ani Tumbuhkan Generasi Berintegritas dan Berakhlak Mulia

Selasa, 15 September 2026 - 20:16 WIB

‎Jelang Musim Tanam, Babinsa Kakiang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 20:05 WIB

Mencegah Sebelum Menjadi Bencana, Koramil 1607-07/Lunyuk Edukasi Warga tentang Risiko Kebakaran

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

‎Babinsa Labuhan Ijuk Hadir di Tengah Musdes, Dukung Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat ‎

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Dari Kebijakan ke Masyarakat, Babinsa Kalimango Kawal 577 KK Terima Bantuan Beras

Selasa, 15 September 2026 - 19:42 WIB

Beras untuk Ketahanan Keluarga, Babinsa Baru Perkuat Sinergi dalam Penyaluran Bantuan Pangan Bapanas

Selasa, 15 September 2026 - 19:35 WIB

Danposramil Lape-Lopok Hadiri Penutupan Turnamen Kades Cup II Desa Pungkit

Berita Terbaru