Desa Ngrance Jadi Percontohan “Desa Pintar Perlindungan Perempuan dan Anak”

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 1 November 2025 - 11:13 WIB

50130 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung/Jawa Timur – Komitmen serius dalam upaya penguatan perlindungan terhadap perempuan dan anak di tingkat akar rumput semakin menguat. Hari ini, Jumat (31/10/2025),

Desa Ngrance di Kecamatan Pekal, Kabupaten Tulungagung, bakal ditetapkan sebagai Desa Percontohan “Desa Pintar dan Melindungi Perempuan dan Anak”.
​Penetapan ini merupakan bagian dari program strategis yang dirancang dan diinisiasi oleh Jeny Claudya Lumowa, yang akrab disapa Bunda Naumi.

Program ini bertujuan untuk membentuk desa yang tidak hanya cerdas secara digital (smart village) dan tanggap sosial, tetapi juga memiliki pemahaman mendalam serta implementasi regulasi perlindungan perempuan dan anak yang kuat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desa harus menjadi tempat yang aman bagi perempuan dan anak. Dengan pengetahuan, kepedulian, dan kolaborasi, kita bisa menciptakan lingkungan yang ramah dan bebas dari kekerasan,” tegas Bunda Naumi, yang dikenal luas sebagai pegiat isu perlindungan anak, saat menyetujui penetapan Desa Ngrance.

Baca Juga :  Lima Puluh Anggota DPRD Tulungagung Diambil Sumpah Jabatan

Komitmen Kuat dari Kepala Desa Ngrance dipilih sebagai model percontohan berkat kepemimpinan Kepala Desa H. Mujiono,yang dinilai memiliki komitmen tinggi terhadap pembangunan desa berbasis perlindungan sosial dan pendidikan masyarakat.

H. Mujiono menyambut baik kepercayaan ini. “Kami siap menjadikan Desa Ngrance sebagai contoh nyata penerapan nilai-nilai perlindungan sosial di tingkat desa. Ini adalah tanggung jawab besar yang akan kami emban bersama seluruh perangkat desa dan masyarakat,” ujarnya.

Fokus Program: Respon Cepat & Pemahaman Hukum,Program “Desa Pintar dan Melindungi Perempuan dan Anak” yang digagas Bunda Naumi menekankan pada beberapa pilar utama:

​Respon Cepat (Quick Response): Menjamin penanganan cepat dan efektif terhadap kasus-kasus perlindungan anak, termasuk kekerasan fisik, psikologis, dan penelantaran.
Literasi Hukum:

Mewajibkan setiap perangkat desa untuk memahami secara komprehensif Undang-Undang Perlindungan Anak, memastikan setiap kebijakan dan penanganan kasus di desa berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Akibat Sarpras Dan Supplier 18 SPPG di Tulungagung Dihentikan Operasi, BGN Ungkap Permasalahan.

​Kecerdasan Digital (Smart Village): Memanfaatkan teknologi untuk efisiensi layanan dan penyebaran informasi terkait hak-hak perlindungan.

Inspirasi dari Gorontalo,prestasi Desa Ngrance ini bakal sejajar dengan keberhasilan Desa Sari Tani di Gorontalo yang juga diakui sebagai Desa Pintar dan Melindungi Perempuan dan Anak Indonesia. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa inovasi dan kepedulian masyarakat desa adalah kunci utama dalam menjaga hak-hak dasar perempuan dan anak di wilayah masing-masing.

Dengan implementasi program ini, diharapkan Desa Ngrance dapat menjadi mercusuar bagi desa-desa lain, memicu gelombang desa-desa di seluruh Indonesia yang mampu mengimplementasikan konsep “Desa Pintar” — desa yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga tanggap, peduli, dan berpihak pada kesejahteraan dan keamanan perempuan dan anak.

[Hartanto, Kaperwil Oposisi News86. com, Wilayah Provinsi Jawa Timur]

Berita Terkait

Warga Desa Ketanon Terima Bantuan Sembako Dengan Tertib 
Akhirnya Setelah 1,5 Tahun Rusak,Jembatan Junjung Tulungagung Segera Di Perbaiki.
Akibat Sarpras Dan Supplier 18 SPPG di Tulungagung Dihentikan Operasi, BGN Ungkap Permasalahan.
PPPK Paruh Waktu Menjerit, Gaji Rp300 Ribu Sebulan Jadi Sorotan DPRD Tulungagung
Vonis SKTM RSUD dr. Iskak: Ketika Surat Orang Miskin Diduga Dijadikan Ladang Bancakan
Bersih Desa Picisan, Wujud Syukur dan Kekompakan Masyarakat
Tri Hariadi Dilantik sebagai Pj Sekda, Menjaga Kontinuitas dan Stabilitas Tata Kelola Pemerintahan Tulungagung
Plt. Bupati Tulungagung Segera Definitifkan Jabatan Kosong Kepsek

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:05 WIB

Patroli Rutin Koramil Moyo Hulu, Langkah Nyata Cegah Gangguan Kamtibmas

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:00 WIB

Polresta dan Kajari Mataram Satu Suara ‘Tahan’ Koruptor Masker

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:54 WIB

Kantor Imigrasi Klas 1 TPI Mataram Rekayasa Deportasi WNA Australia

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:33 WIB

‎Malam yang Aman Berawal dari Kepedulian, Koramil Ropang Gelar Patroli Wilayah

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:30 WIB

‎Babinsa Desa Penyaring Dukung Aspirasi Warga Demi Pembangunan yang Tepat Sasaran

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:31 WIB

Kejati Akui Dalami Keterlibatan Penyelenggara MXGP terkait TPPU

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:26 WIB

TNI Hadir untuk Rakyat, Babinsa Koramil 1607-04/Alas Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 19:38 WIB

Keamanan Warga Prioritas, Babinsa Koramil 1607-06/Lape Lopok Rutin Gelar Patroli Wilayah

Berita Terbaru

JAWA TIMUR

Warga Desa Ketanon Terima Bantuan Sembako Dengan Tertib 

Kamis, 11 Jun 2026 - 06:09 WIB