Gegara Duit Judi KIM: Karimun Terancam Jadi Kota Gelap Perjudian Misteri Bekingan Kuat Di Balik Riuh Tebak Lagu Di Pusat Kota

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Minggu, 26 Oktober 2025 - 21:01 WIB

50237 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepri – Karimun, kota perbatasan yang seharusnya menjadi etalase ekonomi dan pariwisata Kepulauan Riau, kini terancam ternoda oleh cap “kota penikmat judi”.

Praktik perjudian berkedok ‘Tebak Lagu’ atau KIM (Kupon Isi Mendatar) yang beroperasi terang-terangan di dua titik strategis, Pujasera King dan Pujasera Bingo, memunculkan satu pertanyaan krusial: Siapa sebenarnya bekingan kuat yang menjamin bisnis haram ini tetap berdenyut?.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivitas ilegal ini, yang beroperasi mulai pukul 21.00 hingga 01.00 pagi, bukan hanya menjadi tontonan, tetapi juga mengindikasikan kegagalan sistem pengawasan di wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura. Keberanian para operator judi untuk membuka lapak di lokasi mencolok, alih-alih bersembunyi di balik tirai gelap, menjadi bukti nyata dari dugaan adanya “imunitas” atau perlindungan terselubung.

INDIKASI JARINGAN ORGANISIR: TUTUP SEMENTARA, BUKA KEMBALI

Eksistensi perjudian KIM di Karimun bukanlah tanpa gejolak. Laporan menyebutkan bahwa tempat tebak angka di Pujasera King sempat tutup, namun kini telah kembali beroperasi. Fenomena ini bukan hanya sekadar “buka-tutup” biasa, melainkan indikasi kuat adanya jaringan terorganisir yang menjadikan perjudian ini sebagai ladang bisnis menggiurkan.

– Dugaan Kepercayaan Diri Operator: Pembukaan kembali setelah sempat ditutup menunjukkan para bandar merasa yakin akan kelancaran operasional mereka. Keyakinan ini hanya bisa muncul jika ada jaminan keamanan dan “lampu hijau” dari otoritas tertentu yang seharusnya menindak.

Baca Juga :  Bupati karimun rotasi sejumlah SKPD

– Mekanisme Terstruktur: Modus operandi permainan KIM yang melibatkan penjualan kertas undian berharga Rp30.000 (bervariasi), janji hadiah tunai hingga jutaan rupiah, serta peran SPG (Sales Promotion Girl) yang terang-terangan mengajari mekanisme permainan, menegaskan bahwa ini adalah bisnis yang terencana, bukan sekadar permainan iseng.

“Itu main judi… Nanti kita dikasih clue (petunjuk) nya. Kalau masih baru, caranya nanti bisa diajarin sama SPG di atas,”—Pernyataan gamblang seorang pekerja di lokasi, yang menunjukkan betapa normalnya praktik ini.

PERTAHANAN TERTUTUP APARAT: KAPOLRES BELUM BERSUARA

Hal yang paling mencolok dan menjadi sorotan tajam adalah sikap diam dari otoritas penegak hukum setempat.

– Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, dilaporkan telah beberapa kali dikonfirmasi terkait perjudian tebak lagu ini. Ironisnya, tidak pernah ada jawaban.

– Keengganan atau ketidakmampuan Kapolres untuk merespons pertanyaan publik ini justru memperkuat dugaan masyarakat bahwa praktik ilegal ini dilindungi oleh kekuatan besar yang tak tersentuh.

Pernyataan seorang warga Karimun, sebut saja H, yang ditemui di seputaran Padi Mas, mewakili kegelisahan publik:

Baca Juga :  Ketika Keadilan Menjadi Barang Dagangan: Warga Bukit Cincin Lawan Putusan Pengadilan Karimun.

“Sudah seharusnya Kapolres Karimun mengambil tindakan. Dan tidak membiarkan praktik perjudian di Karimun.”

Kegagalan untuk bertindak tegas terhadap lokasi judi yang begitu terbuka berisiko menimbulkan persepsi di mata publik bahwa institusi penegak hukum telah “dipermainkan” atau bahkan “diamankan” oleh para operator bisnis haram ini.

TUNTUTAN PUBLIK: BONGKAR AKAR, TANGKAP BOS BESAR!

Praktik judi KIM bukan hanya sekadar masalah moral, melainkan pelanggaran Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perjudian. Tuntutan publik dan pegiat hukum tidak bisa lagi berhenti pada penangkapan pemain atau SPG di lapangan.

– Prioritas Penindakan: Aparat Kepolisian RI wajib segera bergerak untuk membongkar hingga ke akarnya.

– Target Utama: Penindakan harus diarahkan untuk menindak tegas para bos judi yang menjadi dalang utama, dan yang lebih penting, mengungkap tuntas dugaan bekingan dari pihak-pihak berkuasa—baik dari sipil maupun aparat—yang mungkin melindungi aktivitas haram ini.

Jika Kapolres Karimun tidak segera mengambil tindakan nyata dan transparan, Karimun akan selamanya dicap sebagai ‘Kota Judi’ yang nyaman bagi bandar dan turis pencari sensasi, sekaligus menjadi bukti bisu dari kegagalan penegakan hukum di wilayah perbatasan. [Red]

Berita Terkait

Lelah
Gempar Akan  Hadir Di  Kabupaten Karimun
Gempar Akan Hadir di Kabupaten Karimun
Pemberian Dana Hibah Ke Intansi Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Pemberian Dana Hibah Ke Intan Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Banyak Pihak Nunggu Hasil Razia Gabungan Di Toko Mawar 66
Tim gabungan (Balai Pom, Karantina, Disperindag, Bea Cukai, Anggota Polres,) Rajia Toko Mawar 66
Selamat siang

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:17 WIB

Pasien Kecelakaan Keluhkan Pelayanan RSMA: “kasir Sarankan Pakai BPJS, Dokter Bilang Tidak Bisa” ‎

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:23 WIB

‎TNI Hadir di Tengah Masyarakat, Patroli Malam Koramil Moyo Hilir Berjalan Aman

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:58 WIB

‎Sinergi TNI dan Dunia Pendidikan, Pelepasan Siswa SMPN 1 Lenangguar Berlangsung Khidmat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:54 WIB

‎Komsos Babinsa Jadi Sarana Membangun Lingkungan Sehat dan Kondusif

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:24 WIB

‎Apresiasi Pejuang Lingkungan, Dandim 1607/Sumbawa Hadir di Festival Sumbawa Hijau Lestari

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:34 WIB

Cegah Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas, Koramil 1607-04/Alas Intensifkan Patroli Malam

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:25 WIB

Serka Syamsu Wijaya Beri Semangat Siswa SD Negeri 2 Alas Menuju Jenjang Pendidikan Berikutnya

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:53 WIB

Warga Bongancina Adukan Dugaan Cacat Prosedur Pembangunan Tower di Buleleng

Berita Terbaru