Di Mediasi Haji Uma, PT Satya Agung dan Warga Batee VIII Simpang Keuramat Capai Kesepakatan Terkait Sengketa Lahan

REDAKSI 2

- Redaksi

Minggu, 13 April 2025 - 16:20 WIB

50263 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Sengketa lahan antara pihak perusahaan perkebunan PT. Satya Agung dengan masyarakat Gampong Batee VIII Kecamatan Simpang Keuramat Kabupaten Aceh Utara yang telah berlangsung sejak tahun 2020 mulai menemukan harapan penyelesaian.

Kedua belah pihak mencapai kesepakatan untuk langkah penyelesaian atas sengketa dalam pertemuan yang berlangsung di Culture Cafe Desa Alue Awe, Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, Kamis (10/4/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu diketahui dari keterangan anggota DPD RI dapil Aceh H. Sudirman Haji Uma, S.Sos yang berperan dalam upaya mediasi sengketa antara kedua pihak sejak akhir tahun 2024 lalu.

Menurut Haji Uma, pertemuan tersebut merupakan rangkaian proses sebelumnya, yakni pertemuan terpisah dengan masing-masing pihak. Dirinya bersyukur karena dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan dan hal itu menjadi modal penting untuk upaya penyelesaian konflik kedepannya.

Baca Juga :  Hardiknas Tanpa Basa-basi: Dua Sekolah di Geureudong Pase Tinggalkan Seremoni Kosong, Pilih Makna

“Kita bersyukur kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan. Selanjutnya hasil kesepakatan tersebut akan di tindaklanjuti kedua belah pihak nantinya dan kita akan mengawal hingga terealisasi tuntas”, ujar Haji Uma, Sabtu (12/4/2025).

Dari proses penyelesaian yang dimediasi dirinya sejak adanya laporan masyarakat pada September 2024 hingga tercapainya kesepakatan kedua belah pihak, Haji Uma meyakini bahwa sengketa lahan ini akan dapat diselesaikan. Dirinya berharap kedua belah pihak selanjutnya segera melakukan langkah tindak lanjut hasil kesepakatan yang telah ditandatangani bersama.

Dalam kesepakatan tersebut, PT Satya Agung mengakomodir tuntutan dari warga masyarakat dan akan melepaskan lahan yang ditanami oleh masyarakat. Mereka juga terbuka untuk menjadi mitra dan membantu masyarakat kedepannya.

Baca Juga :  Mosi Tidak Percaya Terhadap Kepala Desa, Masyarakat Gampong Biara Barat Unjuk Rasa

Setelah selesainya proses pertemuan itu, perwakilan warga Gampong Batee VIII, M Nasir menyampaikan rasa syukur serta berterima kasih kepada Haji Uma atas upaya mediasi yang dilakukan, sehingga sengketa lahan yang telah berlangsung sejak 2020 kini mulai ada titik temu dan perusahaan mengakomodir tuntutan dari warga.

Haji Uma sendiri juga berharap kedepan agar bisa terjalin kerja sama yang baik antara warga sekitar dengan perusahaan perkebunan sawit. Mengingat kehadiran perusahaan sesungguhnya diharapkan dapat turut memberikan dampak terhadap peningkatan kesajahteraan masyarakat.

Seperti diketahui, konflik atau sengketa lahan Hak Guna Usaha (HGU) antara PT Satya Agung dengan warga Batee VIII Simpang Keuramat mulai terjadi sejak tahun 2020. Sejumlah upaya penyelesaian telah dilakukan sebelumnya, namun tak kunjung dapat menyelesaikan masalah tersebut.
[SR]

Berita Terkait

SDN 6 Syamtalira Bayu Hidupkan Tradisi Jumat Religius, Siswa Dilatih Berani dan Berakhlak
Hardiknas di SMAN 1 Meurah Mulia: Pendidikan Tak Lagi Sekadar Seremoni, Kreativitas Siswa Meledak di Panggung Bakat
Cot Girek Membara: Buruh PTPN IV Tagih Nyali Pemerintah dan Aparat
Seragam Rp120 Ribu di Balik Dalih “Ikhlas”: Jadup Tanjong Geulumpang Diselimuti Tanda Tanya
Dua Kali Diperpanjang, Kursi Pucuk Perseroda Aceh Utara Tetap Sepi—Alarm Krisis Kepercayaan?
Warga Gampong Tanjong Glumpang Bantah Isu Dugaan Pungli Dana Jadup
Jadup Dipalak: Bantuan Bencana Berubah Jadi “Upeti” di Baktiya
Hardiknas Tanpa Basa-basi: Dua Sekolah di Geureudong Pase Tinggalkan Seremoni Kosong, Pilih Makna

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 18:10 WIB

‎Jaga Ketertiban dan Kelestarian Lingkungan, Babinsa Dampingi Verifikasi Kayu Jati

Senin, 25 Mei 2026 - 18:03 WIB

Dandim 1607/Sumbawa Terima Penyerahan Hewan Kurban dari PT AMNT

Senin, 25 Mei 2026 - 12:22 WIB

Ini Tanggapan Ketua Komisi II dan III DPRD Sumbawa Terkait Aksi Demonstrasi Aliansi LSM Menggugat PT Intam

Senin, 25 Mei 2026 - 12:04 WIB

Aliansi LSM Menggugat Kepung PT Intam dan DPRD Sumbawa, Ancam Blokade Jalan Jika Tuntutan Tak Digubris

Senin, 25 Mei 2026 - 10:21 WIB

Indonesia Diminta Keluar dari Board of Peace, Kritik Tajam terhadap Arah Diplomasi Pemerintah Menguat

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:11 WIB

Babinsa Pulau Bungin Bersama Tim Gabungan Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Hari Ketiga Pencarian

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:06 WIB

‎89 Warga Desa Songkar Terima Bantuan Pangan, Babinsa Turut Lakukan Pendampingan

Minggu, 24 Mei 2026 - 04:44 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Koramil Moyo Hulu Sasar Titik Rawan Secara Rutin

Berita Terbaru